Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing

image-gnews
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jakarta Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer meski sudah memiliki Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan mengajar selama 4 tahun.

Rian, bukan nama sebenarnya, mengatakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah santer sejak November tahun lalu. "Pemberitahuan hanya ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang tidak memberi tahu guru honorernya," kata dia saat ditemui di LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Sebagai guru honorer yang telah memiliki Dapodik, menurut Rian, seharusnya dia bisa tetap lanjut mengajar. Dapodik ini bisa dipakai sebagai syarat pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta berpengaruh dengan nominal mendapatkan gaji dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan.

Namun, Rian menyebut ada beberapa kasus yang menimpa temannya bahwa Dapodik mereka dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. "Jadi ada beberapa guru yang memang sudah Dapodik terus dia ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih di sekolah itu padahal harus digeser," ujarnya.

Beberapa teman Rian yang datanya dinonaktifkan sudah mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas tidak membukanya.

Rian menyebut penutupan pendaftaran Dapodik dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan dilakukan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya tidak terkena cleansing.

"Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar," kata Rian.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan lembaganya sudah memperingatkan kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang tidak membuka pendaftaran Dapodik karena tidak ada penambahan guru honorer lagi.

Budi pun menepis mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang dikeluhkan oleh beberapa guru. "Enggak, data Dapodik itu enggak bisa dihapus ya. Itu kalau mereka bekerja menjadi guru swasta itu akan hidup lagi," kata Budi kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Budi, penonaktifan bisa terjadi karena guru yang bersangkutan tidak bekerja lagi di sekolah yang dia daftarkan Dapodik-nya. "Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru)," ujarnya.

Soal guru honorer yang terkena cleansing meski memiliki Dapodik atau NUPTK, Budi menyebut hal itu karena pertimbangan kepala sekolah yang melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer tersebut di sekolah jumlahnya berlebih.

"Guru honorer tersebut sudah tahu bahwa mata pelajarannya sudah berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja," kata Budi.

Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang berlebih tersebut sebenarnya sudah tahu sejak 6 bulan yang lalu dan mereka akan terdampak." Bahkan diantara mereka sudah ada yang datang ke dinas untuk berkonsultasi dan kami arahkan mereka dengan baik," kata dia.

Mengenai kebijakan cleansing, Budi mengatakan hal itu dilakukan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini tidak jelas. Perekrutan seringkali hanya berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang harus dipenuhi guru honorer yang menerima gaji dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru bukan aparatur sipil negara (ASN), guru yang terdata di dalam Dapodik, guru yang memiliki NUPTK dan guru yang tidak ada tunjangan guru.

Bagi guru honorer yang terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru bisa mendapat gaji yang lebih layak.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan DKI Klarifikasi soal Kebijakan Cleansing Guru Honorer: Bukan Dipecat, tapi Ditata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

23 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.


Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

23 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.


Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

36 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

Dinas Pendidikan DKI buka suara soal pernyataan seorang mahasiswa yang menyebut tak lolos verifikasi KJMU karena minum air mineral galon bermerek.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

40 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

40 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

Perubahan jadwal pembukaan pendaftaran guru honorer menjadi KKI kemungkinan berubah lantaran adanya penambahan kuota dari 1.700 menjadi 2.650 orang.


Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

42 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

Heru Budi memastina 2.650 guru honorer bisa terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini.


Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

44 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.


Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

44 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

Mantan Bupati Batubara, Zahir, resmi ditetapkan sebagai buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Begini profil dan kasusnya.


Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

49 hari lalu

Ilustrasi KJP
Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

Dinas Pendidikan DKI bakal menindaklanjuti aduan wali murid yang protes soal persyaratan besaran daya listrik yang berujung penghentian bantuan KJP