Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menepis tudingan yang menyebut seorang mahasiswa tak lolos verifikasi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU karena mengkonsumsi air mineral galon 19 liter bermerek.

Budi menjelaskan ada 6 sebab seorang mahasiwa bisa gagal dalam verifikasi penerima KJMU. Dari keenam syarat itu, kata dia, tak ada soal konsumsi air mineral galon bermerek.

"Pada pendataan ulang  KJMU tahap I 2024, terdapat penerima KJMU existing yang tidak lagi memenuhi kriteria persyaratan untuk diberikan perpanjangan KJMU karena berbagai sebab," kata Budi kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 13 Juli 2024.

Sebab itu yakni pertama indeks penilaian komulatif dibawah standar minimal yang ditetapkan yaitu 3,00 untuk prodi sosial dan 2,75 untuk prodi eksakta. Adapun contoh jurusan eksakta adalah seperti kedokteran, fisika, kimia, biologi, astronomi, teknik, dan lainnya.

Kedua penerima memiliki mobil, hal ini bisa membuat KJMU dibatalkan. Ketiga penerima sudah melebihi 10 semester. "KJMU maksimum diberikan selama 10 semester," kata Budi.

Keempat penerima sudah tidak lagi terdaftar dalam DTKS per 30 Desember 2023. Kelima sudah tidak lagi menjadi warga DKI Jakarta dan keenam penerima sudah lulus kuliah per Januari 2024.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Negeri Jakarta,  Qudrotul Fadilah, mengaku tidak lolos verifikasi penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. Mahasiswi program studi Pendidikan Guru SD itu tidak lolos karena mengkonsumsi air galon isi ulang bermerek. Padahal dia memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"KJMU saya dibatalkan karena tidak memenuhi instrumen kelayakan. Lebih tepatnya karena mengkonsumsi air galon bermerek 19 liter. Saya mengetahui penyebab dibatalkannya KJMU saya melalui keterangan pada web P4OP (pedanaan personal dan operasional pendidikan)," kata Fadilah kepada Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 12 Agustus 2024.

Fadilah bercerita karena tidak lolos verifikasi, dia menanyakan langsung ke kelurahan apakah statusnya layak mendapatkan bantuan KJMU.  "Rumah saya juga sudah disurvei oleh tim verifikasi dan DTKS saya aman dengan status terdaftar. Pihak kelurahan menyarankan untuk datang melakukan sanggahan ke P4OP," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengikuti saran kelurahan untuk ke P4OP, di sana Fadilah mengaku menunggu dari pukul 05.30 WIB sampai 15.00 WIB. "Petugas di sana menjelaskan letak kesalahan yang menyebabkan saya dibatalkan menjadi penerima KJMU adalah karena saya menjawab iya pada pernyataan mengkonsumsi air galon bermerek," ucap dia.

Menurut Fadilah, jika dirinya menjawab tidak, kemungkinan KJMU-nya tidak dicabut. Ia pun mengaku sudah mengklarifikasi bahwa air galon yang dikonsumsi merupakan isi ulang yang tidak dibeli setiap hari. Namun, dia diminta untuk mendaftar ulang lagi pada tahap dua.

Mahasiswi itu dulu sempat menjadi penerima KJMU. "Dulu saya waktu SMA dapat KJP dan semester satu kuliah saya dapat KJMU melalui sistem lama dengan mengurus di SMA. Sementara di semester dua ini saya harus mengurus melalui website dan di situ KJMU saya dicabut," katanya.

Fadilah menyebut syarat KJMU yang lama tidak ada pertanyaan apakah mengkonsumsi air kemasan bermerek 19 liter.

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jhonny Simanjutak merespons kasus tersebut. Dia meminta kasus seperti itu bisa dilaporkan ke anggota dewan.

Kepada Tempo Jhonny menjelaskan data penerima KJMU memang dari 2023 ke tahun ini mengalami penurunan sebanyak 3.399 orang.

"Jumlah penerima KJMU tahun 2022 16.708, pada 2023 naik ada 19.042. Namun pada 2024 ada 15.649 penerima," ucap dia.

Pilihan Editor: Cerita Mahasiswi UNJ Gagal Dapat KJMU Imbas Minum Air Isi Ulang Bermerek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mensos Gus Ipul Dapat Masukan Ini dari Menko PMK Muhadjir Effendy

12 jam lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Mensos Gus Ipul Dapat Masukan Ini dari Menko PMK Muhadjir Effendy

Mensos Gus Ipul mengungkapkan dapat masukan dari Plt Mensos Muhadjir untuk benahi Kemensos. Apa masukannya?


PR untuk Gus Ipul dari Muhadjir Effendy: Rapikan DTKS

1 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
PR untuk Gus Ipul dari Muhadjir Effendy: Rapikan DTKS

Eks Plt. Mensos Muhadjir Effendy menitipkan PR kepada Mensos baru Gus Ipul untuk merapikan DTKS.


Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

6 hari lalu

DTKS. Foto : Kemensos
Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.


Dosen UNJ Ubedilah Badrun Tunggu Verifikasi KPK untuk Kirim Bukti Tambahan Laporan soal Kaesang

14 hari lalu

Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Tunggu Verifikasi KPK untuk Kirim Bukti Tambahan Laporan soal Kaesang

Sementara ini, Ubedilah Badrun masih menunggu verifikasi dari KPK mengenai bukti-bukti yang bisa ditambahkan.


Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

14 hari lalu

Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Kembali Laporkan Kaesang ke KPK atas Gaya Hidup Mewah

Ubedilah Badrun melaporkan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terkait gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream.


Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

17 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.


Cerita Mahasiswi UNJ Gagal Dapat KJMU Imbas Minum Air Isi Ulang Bermerek

31 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Cerita Mahasiswi UNJ Gagal Dapat KJMU Imbas Minum Air Isi Ulang Bermerek

Mahasiswi UNJ itu sebelumnya merupakan penerima KJMU.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

34 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

35 hari lalu

Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa warga hingga berfoto bersama warga saat CFD. TEMPO/Ilham Baliandra
Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

Anies Baswedan blusukan di Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia pun mengumbar janji akan mengembalikan kebijakannya yang dulu.


Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

38 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.