Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

image-gnews
Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pelayanan ibadah haji dan umrah, Ade Marfuddin, mengusulkan agar DPR membentuk Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang terpisah dari Kementerian Agama. Alasannya, agar pengelolaan dapat dilakukan secara akuntabel dan independen.

"Saya harap usulan ini dapat dibawa ke rapat Pansus nanti," kata Ade saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024. Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengagendakan rapat perdana panitia khusus hak angket pengawasan haji 2024 atau Pansus Haji, pada pekan mendatang. Rapat bakal diadakan saat masa reses.

Pembentukkan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang terpisah dari Kementerian Agama ini, Ade menjelaskan, telah dilakukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sehingga Indonesia dapat menjadikan hal tersebut sebagai contoh.

Dengan adanya badan otonom tersebut diharapkan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di kemudian hari tak lagi terjadi polemik, khususnya ihwal pemberian kuota tambahan bagi jemaah, hingga pemberian fasilitas di Tanah suci.

Adapun pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tim pengawas haji DPR dibuat meradang usai menilai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag melakukan pembagian kuota tambahan bagi jemaah secara sepihak.

Padahal, pada rapat dengar pendapat antara Kemenag dengan Komisi Keagamaan DPR pada 27 November lalu, Kemenag menyatakan penolakan terhadap usulan DPR yang menyarankan agar tambahan 20 ribu kuota diberikan kepada jemaah haji khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi di rapat 20 Mei, Kemenag tiba-tiba melaporkan bahwa pembagian kuota tambahan telah dilakukan tanpa ada koordinasi dengan DPR," kata Wakil Ketua Komisi Keagamaan DPR, Marwan Dasopang.

Walhasil, DPR menilai Kemenag telah melanggar ketentuan pembagian kuota Jemaah haji dengan tidak merujuk pada aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengharuskan pembagian kuota Jemaah haji sebanyak 92 persen bagi Jemaah regular dan 8 persen bagi mereka yang berangkat melalui jalur khusus.

Dihubungi terpisah, Anggota tim pengawas haji DPR, Wisnu Wijaya Adi Putra, mengatakan DPR terus menyerap aspirasi dan menggali informasi yang diperoleh untuk disampaikan pada rapat perdana Pansus mendatang.

"Usulan membentuk badan ini akan kami tampung dan sampaikan," kata Wisnu.

Pilihan editor: TNI Usul Larangan Berbisnis Dihapus dalam UU TNI, Kapuspen: Bisnis Jadi Sampingan Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

11 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan sejumlah saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI diduga mendapat tekanan


Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat

Pansus Haji mencecar Kemenag soal jemaah haji yang tak kunjung berangkat.


Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI


Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

Pansus haji telah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan penyelenggaraan haji 2024.


6 Aktivitas untuk Memaksimalkan Pengalaman Umrah di Makkah

1 hari lalu

Pemandangan dari Bukit Jabal Nur di kota suci Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. Nabi Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah SWT melalui malaikat Jibril di Gua Hira yang berada di Jabal Nur. REUTERS/Saleh Salem
6 Aktivitas untuk Memaksimalkan Pengalaman Umrah di Makkah

Makkah menawarkan banyak pilihan pengalaman lain yang dapat dilakukan wisatawan


Pansus Haji Duga Ada PIHK Tipu Jamaah

1 hari lalu

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani saat mengikuti rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi  sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Duga Ada PIHK Tipu Jamaah

Pansus Haji meminta Kemenag memastikan PIHK benar-benar menjalankan SOP dan SPM bagi para jamaah haji khusus asal Indonesia.


Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

3 hari lalu

Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (kanan), Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (tengah) dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri) saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

Anggota Pansus Haji DPR mencecar pertanyaan soal peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Kepala Urusan Haji, Nasrullah Jasam,


Pansus Haji DPR Gali Peran Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenang soal Kuota

3 hari lalu

Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (kanan), Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (tengah) dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri) saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji DPR Gali Peran Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenang soal Kuota

Pansus Haji mempertanyakan peran Subhan dalam pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024.


Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2024 Resmi Digelar, Targetkan Angkut Hingga 21 Ribu Penumpang

6 hari lalu

Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2024
Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2024 Resmi Digelar, Targetkan Angkut Hingga 21 Ribu Penumpang

Garuda Indonesia menawarkan berbagai paket umrah dan haji plus dengan harga spesial.


Berburu Paket Umrah di Garuda Travel Fair, Uang Muka Haji Khusus Rp75 Juta

6 hari lalu

Garuda Umrah Travel Fair 2023
Berburu Paket Umrah di Garuda Travel Fair, Uang Muka Haji Khusus Rp75 Juta

Paket umrah Arafah memiliki estimasi perjalanan 9 hari dan 12 dengan fasilitas hotel bintang lima.