TEMPO.CO, BANDUNG – Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono tiba di Kantor KPU Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.30 WIB. Dia mendaftarkan Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Kedua pasangan calon tersebut tidak hadir dalam penyerahan berkas tersebut. Keduanya menyampaikan kesediaan pencalonan lewat video streaming. Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pasangan calon yang didaftarkan adalah kader partai.
“Kami hadir tentunya dalam proses tahapan pilkada ini untuk mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang di usung PDI Perjuangan,” kata dia, Kamis, 29 Agustus 2024.
Setelah pengantar, Ketua DPD PDIP Perjuangan Ono Surono menyerahkan berkas B1 PWK, syarat pendaftaran calon pada Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni.
Sedari kedatangan rombongan, Ono dan Abdy tidak menyebutkan nama kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang di usung PDI Perjuangan. Dua nama tersebut baru diketahui saat layar di Aula KPU Jawa Barat menayangkan panggilan video streaming yang menampilkan Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja.
Jeje adalah Bupati Pangandaran dua periode, sementara Ronal Surapradja adalah kader PDI Perjuangan yang baru bergabung. Ronal Surapradja, artis, penyiar, sekaligus presenter.
Keduanya diberi kesempatan berbicara lewat video streaming. Siaran video sterming sempat tersendat, sesekali tidak terdengar suaranya “Bagi saya bukan persoalan menang kalah,” kata Jeje Wiradinat. Sementara Ronal memperkenalkan diri sebagai kader PDI Perjuangan yang ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, Surat Edaran KPU nomor 1915 butir 3 yang diterbitkan KPU RI hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024, membolehkan calon yang berhalangan memanfaatkan teknologi untuk menyatakan pencalonannya. “Dan ini sudah dimanfaatkan oleh rekan-rekan dari pimpinan PDI Perjuangan yang menyusulkan untuk bakal calon gubernur adalah Jeje Wiradinata dan wakil gubernurnya adalah Bapak Ronal Surapradja,” kata dia, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ummi mengatakan, berkas yang diserahkan akan diteliti. “Kami sudah menerima berkas yang nanti akan diteliti, nanti akan ada proses pemeriksaannya. Nanti akan dilanjutkan verifikasi administrasinya. Kemudian selanjutnya pada tanggal 30 Agustsu sampai 1 September nanti kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang nanti KPU Jawa Barat sudah menentukan RSHS sebagai tempat pemeriksaan kesehatan,” kata Ummi.