Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

image-gnews
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR, Iskan Qolba Lubis, mempertanyakan, mekanisme pembatalan haji reguler. Iskan menerima aduan ada seorang jemaah haji reguler yang dibatalkan keberangkatan ketika pandemi Covid-19. Pembatalan itu karena ada pengurangan kuota haji. 

Jemaah itu kemudian mendapatkan informasi dari Kemenag akan berangkat pada 2023. Namun, jemaah haji itu tak masuk ke dalam daftar pemberangkatan haji pada 2023.

"Selesai Covid-19, dia dikabarkan berangkat 2023, tapi diundur lagi. Tiba tiba nama bergeser lagi. Itu kan ada urutan seharusnya," kata Iskan dalam rapat Pansus Haji di Gedung DPR, Kamis 29 Agustus 2024.

Iskan lantas meminta penjelasan dari Kepala Subdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Kemenag, Amir Hamzah. Amir diundang sebagai saksi pada hari ini.

Menurut Iskan, pembatalan itu merupakan kewenangan pusat. Kantor wilayah daerah tak memiliki kewenangan itu. "Jadi itu tanggung jawab pusat," kata Iskan.

Amir mengatakan, akan memastikan data yang disampaikan Iskan. Bila dicek di aplikasi Haji milik Kemenag, itu baru sekedar jadwal estimasi pemberangkatan. Jadwal keberangkatan resmi hanya disampaikan melalui laman resmi Kemenag. "Kami akan cek lebih dahulu," kata Amir. 

Pansus haji disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024 yang bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler 221.720.

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun.

Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang.

Pilihan Editor: Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

4 jam lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

7 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

16 jam lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

Pansus Haji optimis bisa merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 sebelum pelantikan anggota DPR yang Baru


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

2 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.


Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.


Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji