TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Kota Solo ini lantaran ada hal berat yang ingin dilakukan.
"Ya tinggal masyarakat Solo aja yang menilai baiknya kayak apa," kata Jazilul ditemui di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut mengatakan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih fokus menjelang karier selanjutnya sebagai wakil presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Indonesia bakal menghadapi tantangan yang kompleks dan berat dalam lima tahun mendatang. "Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran)," kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. "Ada pergantian juga, ternyata tidak ada keguncangan yang signifikan sampai hari ini," ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang meski pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri tersebut atas dasar pertimbangannya sendiri.
"Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," ujar Gibran ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah saat ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala daerah yang disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. "Saya kan bukan ketua partai, jadi tidak ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, terutama ke tempat-tempat yang belum pernah saya kunjungi. Tempat yang sudah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukan untuk pilkada," kata dia.
Gibran mengatakan bukan hanya Jakarta yang akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu termasuk Ibu Kota Nusantara atau IKN juga menjadi prioritasnya. "Bukan cuma Jakarta, lokasi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas," katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Sederet Rencana Gibran Usai Serahkan Surat Pengunduran Diri