Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024

image-gnews
Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencatat sejumlah temuan pelanggaran kebebasan akademik sepanjang 2023 hingga 2024. Hal itu terekam dalam pertemuan tahunan KIKA yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11-12 Juli 2024.

Sepanjang 2023 hingga 2024, KIKA mencatat ada 27 jenis kasus pelanggaran kebebasan akademik. "Apa yang terjadi (pada) kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang 2023-2024 sebenarnya hanya mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang terus menerus terjadi sejak 2015," tulis KIKA dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 16 Juli 2024.

Berdasarkan kasus tersebut, dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik. KIKA mencatat ada empat model pelanggaran akademik berdasarkan tekanan dan ancaman yang diberikan, yakni:

1. Serangan terhadap gerakkan mahasiswa
-      Pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya Stikosa AWS Surabaya.
-      Pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS).
-      Pemberhentian Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Masjid Syuhada (STAIMS) Yogyakarta.
-      Polemik mahasiswa Udayana.
-      Represi kampus terhadap aksi mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta.
-      Polemik BEM Universitas Brawijaya.
-      Kriminalisasi mahasiswa Universitas Riau, Khariq.
-      Polemik data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akibat ransomware.
-      Problem biaya pendidikan tinggi dan upaya pendidikan gratis bersama Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS). 

2. Problem insan akademik terkait dengan advokasi kebijakan publik

-      Pelibatan akademisi kritis dalam Tim Reformasi Hukum Kemenkopolhukam.
-      Advokasi isu bahasa daerah.
-      Pemberangusan kritik akademisi selama Pemilu 2024. 
-      Pemberhentian Budi Santoso alias Prof. BUS sebagai dekan Fakultas Kedokteran Unair setelah kritisi program Dokter Asing dampak Omnibus Law bidang Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Problem insan akademik terkait dengan advokasi problem SDA

-      Kasus Haris-Fatia dan isu SDA di Papua.
-      Pelarangan peneliti asing isu orang utan melawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
-      Advokasi Wadas.
-      Advokasi Rempang. 
-      Advokasi Pakel.
-      Dukungan terhadap Suku Awyu, Boven Digoel Papua akibat deforestasi.
-      Dukungan terhadap warga Pulau Mendol.
-      Dukungan terhadap warga terdampak PT. Rayon Utama Makmur (RUM).

4. Integritas akademik dan polemik guru besar

-      Dugaan plagiat dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
-      Polemik Kumba Digdowaseso.
-      Polemik Pejabat Publik yang bermasalah dalam pengangkatan Guru Besar.
-      Polemik Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) 
-      Persoalan puluhan guru besar bermasalah di Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
-      Persoalan integritas akademik guru besar lainnya.

Pilihan Editor:Dosen Unusia Zainul Kunjungi Presiden Israel, Kampus Bakal Gelar Sidang Etik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

17 jam lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. Aksi ini digerakkan oleh keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang disebutkan mengalami kemunduran drastis. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan MK, Akademisi dan Aktivis 98: DPR dan Presiden Ugal-ugalan Membajak Demokrasi

Guru besar, akademisi dan aktivis 98 menggelar unjuk rasa depan MK untuk mengawal putusan MK.


DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI berfoto bersama usai dalam rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang - Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada, Buruh-Mahasiswa-Guru Besar Turun ke Jalan

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.


Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

21 jam lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kawal Putusan MK, Guru Besar hingga Aktivis Akan Turun ke Jalan Lawan Pembangkangan DPR

Sejumlah guru besar dan aktivis akan turun ke jalan mengawal putusan MK dan melawan pembangkangan DPR.


Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

1 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto Meninggal: Dikenal sebagai Dosen yang Lindungi Mahasiswa saat Diancam Dibunuh

Guru Besar UGM Sigit Riyanto meninggal. Sigit dikenal sebagai akademisi yang membela prinsip-prinsip kebebasan akademi.


Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

1 hari lalu

 Sigit Riyanto. antaranews.com
Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dikenang sebagai sosok yang membela kebebasan akademik dan berintegritas.


Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

9 hari lalu

Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

R. Benny Riyanto lolos seleksi tertulis Capim KPK. Pada 2022, hartanya Rp 4,8 miliar. Setahun kemudian naik signifikan menjadi Rp 12,4 miliar.


Melalui Inovasi Bioteknologi Tanaman Hias, Aziz Purwanto Raih Gelar Guru Besar di UGM

12 hari lalu

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Aziz Purwanto, M.Sc. Ugm.ac.id
Melalui Inovasi Bioteknologi Tanaman Hias, Aziz Purwanto Raih Gelar Guru Besar di UGM

Aziz Purwanto dosen Fakultas Pertanian UGM meraih gelar Guru Besar melalui inovasi bioteknologi tanaman hias.


Top 3 Tekno: Warning BMKG Soal Gelombang Tinggi dan Karhutla, Gelar RANZCOG Guru Besar UI

21 hari lalu

Beberapa sawah di Kota Padang mengalami keringan akibat kemarau Panjang pada Jul 2024. BMKG memprediksi Sumatra Barat bakal dilanda kemarau hingga Agustus 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Top 3 Tekno: Warning BMKG Soal Gelombang Tinggi dan Karhutla, Gelar RANZCOG Guru Besar UI

Dua informasi BMKG, masing-masing soal gelombang tinggi dan risiko karhutla saat kemarau mengisi Top 3 Tekno, Kamis, 1 Agustus 2024.


Guru Besar UI Jadi Orang Indonesia Pertama yang Raih Gelar RANZCOG, Berikut Profilnya

22 hari lalu

Budi Wiweko. Instagram/bwiweko
Guru Besar UI Jadi Orang Indonesia Pertama yang Raih Gelar RANZCOG, Berikut Profilnya

Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Budi Wiweko orang Indonesia pertama meraih penghargaan RANZCOG.


Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

24 hari lalu

Ilustrasi gedung Universitas Pattimura, Ambon, Maluku. Sumber: fh.unpatti.ac.id
Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

Seorang guru besar di Universitas Pattimura diduga melakukan plagiarisme. Dilaporkan sejak Mei lalu, tapi Kementerian Pendidikan belum mengambil keput