Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Konsultasikan Adaptasi Putusan MK ke DPR Senin Pekan Depan

image-gnews
Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan jajaran komisioner menggelar konferensi pers mengumumkan akan mengadaptasi aturan dalam putusan MK di Peraturan KPU, Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan jajaran komisioner menggelar konferensi pers mengumumkan akan mengadaptasi aturan dalam putusan MK di Peraturan KPU, Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merespons pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada di DPR setelah ada ada aksi massa besar yang menolak revisi tersebut, Kamis 22 Agustus 2024.  KPU menyatakan telah mengirim surat konsultasi ke Komisi II DPR berisi kesepakatan untuk implementasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Kami menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Mochammad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis malam. 

Kabar pembahasan RUU Pilkada batal setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah keterangan itu di akun media sosial X pribadinya  pada 17.18 WIB. “Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” tulis @bang_dasco

Merespons kabar pembatalan itu KPU segera menggelar konferensi pers sebagai penegasan bahwa mereka segera mengadaptasi putusan MK tersebut. Afif memastikan konsultasi dengan Komisi II DPR RI segera berlangsung dalam waktu dekat. "Insyaallah Senin (26 Agustus 2024). Kami sudah sampaikan dan koordinasi untuk materi yang sudah kami sampaikan draf dan seterusnya," ucap dia.

Rencana konsultasi itu mepet dengan jadwal pendaftaran calon pemilihan kepala daerah atau pilkada yang dibuka 27 sampai 29 Agustus 2024. Meski begitu, dia menambahkan, "Putusan MK itu kan secara prinsip setelah dibacakan sudah berlaku."

Afif beralasan mengajukan konsultasi kepada DPR karena tak ingin mengulangi kesalahan saat Pilpres dan Pileg yang lalu. Saat itu KPU mendapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) karena mengadaptasi Putusan MK Nomor 90/puu-xxi/2023 yang menjadi dasar lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, sebagai wakil presiden. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus terkini, putusan MK antara lain menutup peluang putra bungsu Jokowi untuk bisa maju Pilkada sebelum Jokowi lengser tahun ini. Putusannya mengatur batas usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon.

Putusan MK juga menurunkan ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa mengusung calon kepala daerah. Putusan yang ini memungkinkan Pilkada Jakarta bisa memiliki pasangan calon selain Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi besar KIM Plus dan satu penantangnya dari jalur independen, Dharma-Kun.  

Badan Legislasi atau Baleg DPR sebelumnya mendorong agar draf revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Isinya termasuk untuk menghindari dua putusan MK tersebut. Namun siasat dari pemerintah dan DPR ini mendapat kecaman luas dan mendulang aksi massa besar Kamis.

Pilihan Editor: Puluhan Makam Keramat di Palabuhanratu Disebut Palsu, Batu Disusun Serupai Kuburan Ratusan Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

10 menit lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

13 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

13 jam lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

Said mengklaim bahwa Prabowo mau menghadiri acara itu usai dirinya menemui Dasco.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

15 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

15 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

16 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

22 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

Dasco Gerindra belum dapat membeberkan jumlah menteri Prabowo di kabinet mendatang karena masih dapat berubah.


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.