Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Aksi di Gerbang Depan dan Belakang DPR Telah Bubarkan Diri

image-gnews
Petugas kebersihan menghapus coretan massa aksi di papan dan gerbang belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Petugas kebersihan menghapus coretan massa aksi di papan dan gerbang belakang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membubarkan diri pada Kamis malam, 22 Agustus 2024, sejak sekitar pukul 21.00. Di gerbang utama Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto hanya terlihat pasukan polisi yang berjaga. Bubarnya massa juga terindikasi dari beberapa petugas kebersihan yang sudah bekerja di kawasan yang sama.

Kondisi serupa juga tampak di gerbang belakang Gedung DPR. Di sini, masih ada beberapa kelompok terlihat duduk-duduk namun situasinya terasa cair. Arus lalu-lintas pun sudah mulai kembali mengaliri jalan itu. 

Di gerbang belakang, di Jalan Tentara Pelajar, ini pula petugas kebersihan terlihat lebih sibuk. Mereka berusaha menghapus coretan berisi makian dan umpatan massa peserta aksi sepanjang hari tadi yang menutup papan nama Gedung DPR.

Sejak Kamis pagi, massa aksi terdiri dari ribuan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil mengepung Gedung DPR. Saat aksi berlangsung mereka sempat merobohkan pagar. Saling lempar batu dan benda lainnya mewarnai aksi tersebut. Menjelang malam, polisi akhirnya memaksa massa aksi bubar dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.

Sesaat sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga menggelar konferensi pers di kompleks Gedung DPR. Dasco memastikan kalau agenda sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada batal dilakukan hari ini dan UU masih mengacu kepada putusan MK tentang pencalonan kepala daerah--seperti yang dituntut oleh massa aksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, batalnya paripurna hari ini berarti revisi UU Pilkada tidak akan disahkan hingga tahapan pendaftaran calon Pilkada 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. Alasannya, DPR sudah tak bisa menjadwalkan paripurna kembali sebelum tenggat itu. 

“Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Sultan Abdurahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Dosen UGM Liburkan Mahasiswa untuk Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

6 jam lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

Said mengklaim bahwa Prabowo mau menghadiri acara itu usai dirinya menemui Dasco.


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

12 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

Dasco Gerindra belum dapat membeberkan jumlah menteri Prabowo di kabinet mendatang karena masih dapat berubah.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

17 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

18 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

19 jam lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

1 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.