Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Nilai Safari Politik Kaesang untuk Galang Dukungan Maju di Pilkada 2024

image-gnews
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi Jakarta Fair bersama Istri Erina Gudono, Ahad, 14 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi Jakarta Fair bersama Istri Erina Gudono, Ahad, 14 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno angkat bicara soal manuver Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengunjungi sejumlah partai politik lain pada pekan lalu. Adi menilai Kaesang sedang menggalang koalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak mendatang. 

"Safari politik yang dilakukan Kaesang tentu sebagai upaya untuk membangun koalisi dengan partai lain di berbagai tempat," kata Adi dalam pesan suara yang diterima Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Ahad, 14 Juli 2024.

Kaesang menyambangi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin, 8 Juli 2024. Kunjungan lain dilakukan Kaesang ke Partai Golkar pada pada Kamis pekan lalu. 

Adi menduga pertemuan Kaesang dengan PKS berhubungan dengan kerja sama politik di Pilkada Pandeglang dan Bekasi. Sementara itu, kunjungan Kaesang ke Partai Golkar bisa berhubungan dengan Pilkada di Jawa Tengah, Jawa Timur, ataupun Jakarta. 

Lebih dari itu, Adi mengatakan pertemuan Kaesang dengan PKS dan Golkar berhubungan dengan keinginannya untuk menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub mendatang. "Secara gestur politik, Kaesang itu punya intensi untuk maju dalam pilgub, baik di Jakarta atau Jawa Tengah," ujarnya. 

Pakar politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai PKS bisa saja mendukung Kaesang jika putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju di Jawa Tengah. Sebaliknya, PKS berkeinginan agar Kaesang mendukung dua sosok pilihan PKS, yakni Anies Baswedan dan Sohibul Iman. 

Penggalangan dukungan itu, kata Adi, dapat pula dilihat dari reaksi Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang mengajukan Jusuf Hamka untuk mendamapingi Kaesang, jika Kaesang memilih maju di Jakarta. 

Berkenaan dengan itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai safari politik Kaesang berhubungan dengan pertimbangan wilayah yang akan jadi arena bertarung. Menurut dia, Kaesang perlu mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan langkah di Jakarta ataupun Jawa Tengah. 

"Tergantung kesempatan dan peluang menangnya lebih besar di mana. Itu harus dikalkulasi secara rasional," kata Ujang dalam keterangan suara yang diterima Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Ahad, 14 Juli 2024.

Kaesang Pangarep bersama jajaran partainya mengunjungi Kantor DPP PKS di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. Elite kedua partai sempat membahas soal Pilkada 2024 dalam pertemuan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai pertemuan, Kaesang mengklaim dirinya tidak mengajukan namanya sendiri ke PKS untuk diusung di Pilkada 2024. ”Di forum tadi, sudah pasti saya tak sodorkan nama saya ke DPP PKS,” kata Kaesang usai pertemuan dengan petinggi PKS.

Kaesang lalu berujar PSI akan membahas calon yang sudah diusulkan PKS untuk Pilkada, khususnya di Pilgub DKI Jakarta 2024. Diketahui, PKS mengusulkan pasangan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan politikus PKS, Sohibul Iman, untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur di ibu kota.

Kaesang mengatakan usulan itu bakal dibicarakan PSI. “Untuk mengenai koalisi yang akan segera dibangun oleh DPP PKS, yang mengusung Pak Anies dan Pak Sohibul, itu nanti akan kami bahas kembali di DPP PSI,” ujar putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

Tiga hari kemudian, Kaesang mendatangi Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Golkar menyiapkan Jusuf Hamka sebagai calon wakil Kaesang Pangarep, jika berminat maju di Pilgub Jakarta 2024.

“Seandainya beliau memilih Jakarta saya siapkan kader Partai Golkar yang sudah malang melintang di infrastruktur yaitu Babah Alun (Jusuf Hamka),” kata Airlangga di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024. 

Menurut Airlangga, kemampuan Jusuf Hamka bisa membantu Kaesang mengentaskan kemacetan di Jakarta dan mengalahkan kota pesaingnya, Bangkok, Thailand. Sebab, Jusuf telah mempunyai pengalaman malang melintang dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Namun Airlangga mengatakan masih ada waktu sampai 23 Agustus 2024, untuk memutuskan siapa yang akan dicalonkan di Jakarta. Partainya, ucap Airlangga, masih melakukan evaluasi berkaitan dengan Pilkada Jakarta

SULTAN ABDURAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Disodorkan Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka: Saya Bisa Jadi Wakil Siapa Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Cek Peserta Aksi Massa di DPR yang Ditangkap di Polda Metro

3 jam lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Politikus PDIP Cek Peserta Aksi Massa di DPR yang Ditangkap di Polda Metro

Politikus PDIP, Adian Napitupulu, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Ingatkan penyidik jangan ada kekerasan.


KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

5 jam lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
KPU Pastikan Berpedoman kepada Putusan MK untuk Pendaftaran Pilkada

Putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU terbaru tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan kepala daerah.


Aksi Tolak RUU Pilkada di Yogyakarta, Butet Kartaredjasa Singgung Gerakan Pisowanan Ageng

6 jam lalu

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Aksi Tolak RUU Pilkada di Yogyakarta, Butet Kartaredjasa Singgung Gerakan Pisowanan Ageng

Seniman monolog Butet Kartaredjasa turut dalam aksi menolak revisi RUU Pilkada yang diikuti ribuan massa di Yogyakarta,.


Rapat Paripurna DPR akan Mengesahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Siasat Busuk Menjegal Putusan Mahkamah Konstitusi

7 jam lalu

Rapat paripurna DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada hari ini. Siasat busuk menjegal MK!
Rapat Paripurna DPR akan Mengesahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Siasat Busuk Menjegal Putusan Mahkamah Konstitusi

Mengapa DPR buru-buru mengesahkan hasil pembahasan revisi dan mengabaikan dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dirilis sehari sebelumnya?


Netizen Murka Erina Gudono - Kaesang Foya-foya ke AS di Saat Rakyat Demo, Diduga Naik Jet Pribadi

7 jam lalu

Penampilan Kaesang dan Erina Gudono/Instagram @erinagunodo
Netizen Murka Erina Gudono - Kaesang Foya-foya ke AS di Saat Rakyat Demo, Diduga Naik Jet Pribadi

Netizen murka saat Erina Gudono memperlihatkan kemewahan bersama Kaesang Pangerang. Ia diduga menumpang jet pribadi ke Amerika Serikat.


Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

8 jam lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

Aksi hari ini membawa replika guillotine di aksi kawal putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024 di depan gedung DPR RI.


Diselamati Netizen Urung Dinikahi Kaesang, Felicia Tissue Doakan Keselamatan, Nadya Arifta Bersiap Umrah

8 jam lalu

Felicia Tissue. Foto: Instagram
Diselamati Netizen Urung Dinikahi Kaesang, Felicia Tissue Doakan Keselamatan, Nadya Arifta Bersiap Umrah

Felicia Tissue dan Nadya Arifta, mantan kekasih Kaesang Pangarep mendapatkan ucapan selamat dari netizen lantaran urung menikah.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK

8 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK

Dasco mengatakan batalnya paripurna hari ini berarti revisi UU Pilkada tidak akan disahkan hingga tahapan pendaftaran calon Pilkada 2024.


Pilih Syuting dari Pagi daripada Demo, Kiky Saputri: Rezeki Tinggi, Pasti Darah Kalian Ikut Tinggi

10 jam lalu

Kiky Saputri. Foto: Instagram/@kikysaputrii
Pilih Syuting dari Pagi daripada Demo, Kiky Saputri: Rezeki Tinggi, Pasti Darah Kalian Ikut Tinggi

Kiky Saputri termasuk selebritas pendukung Prabowo dan Jokowi beserta keluarganya yang dicari netizen lantaran tidak turut bersikap.


Istana Sebut Manuver Jokowi di Balik Revisi UU Pilkada Hanya Rumor

11 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Sebut Manuver Jokowi di Balik Revisi UU Pilkada Hanya Rumor

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintah tidak bisa mencampuri kewenangan DPR.