Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

image-gnews
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam aksi massa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis siang, 22 Agustus 2024. Dalam aksi kawal putusan MK tersebut, ada yang membawa replika alat pancung atau guillotine sebagai salah satu instalasi seni untuk meluapkan emosi mereka.

Pada aksi kali ini, muncul narasi di sosial media X mengungkapkan situasi saat ini mirip saat revolusi Prancis. Kehadiran replika guillotine, alat untuk memenggal raja louis saat revolusi Prancis diartikan sebagai simbol perlawanan rakyat kepada pemerintah yang zalim.

Guillotine tersebut dibuat dari styrofoam. Di guillotine itu, ditempelkan empat poster, salah satunya adalah foto Presiden Jokowi yang diletakkan di dekat lubang untuk memenggal kepala. Di guillotine tersebut, terdapat tiga poster lainnya yang bertuliskan "Indonesia Baru Tanpa Dinasti Jokowi", "Reformasi Dihabisi", serta "Dua Tiga Daun Sawi, Mari Ganyang Dinasti Jokowi!".

Dilansir dari Brittanica, Guillotine adalah instrumen hukuman mati yang diperkenalkan di Prancis pada 1792. Perangkat ini terdiri dari dua tiang tegak yang dihubungkan oleh palang atas, dengan pisau bermata miring yang berat di bagian belakangnya. Pisau ini meluncur turun dengan cepat dan paksa, memotong leher korban yang diletakkan dalam posisi tengkurap.

Pemenggalan kepala, yaitu metode eksekusi di mana kepala terputus dari tubuh, dianggap sebagai bentuk kematian yang paling terhormat sejak era Yunani dan Romawi kuno. Pada masa itu, penjahat diikat ke tiang dan dicambuk dengan tongkat sebelum eksekusi dilakukan. Awalnya kapak digunakan, tetapi kemudian pedang yang dianggap lebih terhormat digunakan untuk warga negara Romawi.

Sebelum diperkenalkan di Prancis, alat serupa sudah digunakan di Skotlandia, Inggris, dan berbagai negara Eropa lainnya, terutama untuk mengeksekusi penjahat dari kalangan bangsawan. Pada 1789, Joseph-Ignace Guillotin, seorang dokter dan anggota Majelis Nasional Prancis, mendorong pengesahan undang-undang yang menetapkan bahwa semua hukuman mati harus dilakukan secara mekanik.

Tujuannya, untuk menghilangkan hak istimewa eksekusi dengan pemenggalan kepala yang sebelumnya hanya dinikmati oleh bangsawan, serta untuk memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan secepat dan semudah mungkin.

Pada awalnya, alat ini disebut alouisette atau louison, merujuk pada penemunya, Antoine Louis, seorang ahli bedah dan fisiologi Prancis. 

Selama Revolusi Prancis, guillotine menjadi simbol utama dari Pemerintahan Teror dan digunakan untuk mengeksekusi ribuan orang, termasuk Raja Louis XVI dan Marie-Antoinette. Penggunaan guillotine berlanjut di Prancis hingga abad ke-20, meskipun penggunaannya semakin berkurang pada 1960-an dan 70-an, dengan hanya delapan eksekusi yang dilakukan antara 1965 dan eksekusi terakhir pada 1977. Pada September 1981, Prancis menghapus hukuman mati, yang juga berarti mengakhiri penggunaan guillotine.

Pilihan Editor: Polisi Bubarkan Paksa Aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

2 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

2 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang sudah melepas jabatannya sebagai Menteri Sosial


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

2 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

3 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

3 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

5 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

6 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.