Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Khofifah soal Peluang Berduel dengan Risma di Pilkada Jawa Timur

image-gnews
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendeklarasikan dukungan kepada petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DPP, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. PPP mendukung pasangan Khofifah-Emil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur atau Pilgub Jatim. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendeklarasikan dukungan kepada petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DPP, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. PPP mendukung pasangan Khofifah-Emil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur atau Pilgub Jatim. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKhofifah Indar Parawansa irit berkomentar ihwal kemungkinan dirinya bertarung dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini maupun tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Marzuki Mustamar di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Timur. Mantan Gubernur Jawa Timur itu juga enggan mengomentari peluang PDI Perjuangan  dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi di sana. 

"Kami tidak berbicara soal head to head," kata Khofifah saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.

Khofifah mengatakan Pilkada Jawa Timur merupakan ajang untuk beradu gagasan bagi para kandidat untuk membangun Jawa Timur dalam lima tahun ke depan. Ia menegaskan dirinya bersama Emil Dardak, mantan wakil gubernur Jawa Timur, selaku inkamben telah menyiapkan berbagai program secara serius. 

Khofifah juga mengungkap bahwa dirinya telah mempersiapkan berbagai strategi untuk memenangkan Pilkada Jawa Timur. "Hal yang sering sekali saya pesankan kepada tim, waspada dan kerja keras lahir batin," kata dia. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama ini juga optimistis bisa memenangkan Pilkada Jawa Timur karena telah mendapat tambahan dukungan dari PPP. Partaii ka'bah ini memiliki empat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur. Sehingga total kursi partai politik pendukung Khofifah di DPRD Jawa Timur sebanyak 57. 

Adapun PPP mendeklarasikan dukungan ke Khofifah-Emil Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur, Jumat siang ini. "Untuk pemilihan kepala daerah Jawa Timur, kami mengusung Bu Khofifah Indar Parawansa dan Mas Emil," kata Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi di kantor DPP PPP.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan partainya mengusung Khofifah-Emil berdasarkan masukan tokoh masyarakat dan ulama di Jawa Timur. Mardiono menyebut dukungan kepada Khofifah-Emil ditujukan untuk mendukung berbagai program yang masih perlu dilanjutkan. Ia pun memastikan bahwa dukungan PPP kepada Khofifah-Emil akan solid.

Saat ini tujuh partai politik mendukung Khofifah-Emil berkontestasi d Pilkada Jawa Timur. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan PPP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khofifah-Emil kemungkinan besar akan menghadapi jagoan dari PDI Perjuangan maupun PKB. Adapun PKB akan mengusung mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Marzuki Mustamar, sebagai calon gubernur.

PKB berencana berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Tapi partai ini tetap dapat mengusung pasangan calon sendiri meski tak berkoalisi dengan partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

"Kami masih cek, ada nama kiai Marzuki. Masih pada tahap menjajaki kemungkinan pasangan. Belum ada kesimpulan akhir," kata Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid, Selasa, 2 Juli lalu.

Sedangkan PDI Perjuangan berencana mengusung Menteri Sosial Tri Rismaharini maupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Timur.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan partainya akan mengumumkan calon gubernur yang akan diusung di Pilkada Jawa Timur pada akhir Juli ini. "Tunggu akhir Juli ya," kata Sri Untari, seperti dilansir Antara, Rabu, 10 Juli lalu.

Pilihan Editor : PDIP Sambut Baik Rencana PKB Usung Marzuki Mustama di Pilkada Jawa Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BEM Unud dan Aliansi Bali Menggugat: KPU Segera Tetapkan PKPU Berdasar Putusan MK

1 jam lalu

Massa aksi membawa berbagai poster kritik pemerintah Jokowi dalam aksi yang digelar Aliansi Bali Menggugat di depan Kampus Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Ni Made Sukmasari
BEM Unud dan Aliansi Bali Menggugat: KPU Segera Tetapkan PKPU Berdasar Putusan MK

BEM Unud dan Aliansi Bali Menggugat lakukan aksi kawal putusan MK, mendesak KPU segera tetapkan PKPU berdasar putusan MK.


Partai Buruh Ultimatum KPU Jika Tak Adaptasi Putusan MK soal Syarat Calon Pilkada

2 jam lalu

Partai Buruh menggelar konferensi pers soal persiapan aksi lanjutan desak KPU keluarkan PKPU putusan MK, di kawasan Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Partai Buruh Ultimatum KPU Jika Tak Adaptasi Putusan MK soal Syarat Calon Pilkada

Partai Buruh memberi tenggat waktu kepada KPU untuk paling lambat menerbitkan PKPU sesuai putusan MK, pada 25 Agustus 2024.


Fenomena Calon Tunggal Meningkat dari Pilkada ke Pilkada, Ini Bahayanya

3 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Calon Tunggal Meningkat dari Pilkada ke Pilkada, Ini Bahayanya

Perludem mencatat, jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, tahun ini ada 34 pilkada yang hanya diikuti calon tunggal.


Kaesang Berpeluang Tak Bisa Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Berpeluang Tak Bisa Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI

Jokowi saat ditanya soal nasib putra bungsunya di Pilkada 2024 pascaputusan MK meminta wartawan untuk bertanya ke Kaesang.


Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

13 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

Pemerintah bisa keluarkan Perpu menganulir putusan MK tersebut, usai revisi UU Pilkada tak bisa jalan di DPR. Peneliti LSJ UGM mengingatkan hal itu.


Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

13 jam lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

Baleg DPR menganulir dua putusan MK. Peneliti Pusat Kajian LSJ UGM sebut upaya penguasa menaruh pion-pion pentingnya di daerah, termasuk Kaesang.


Demokrat Tarik Diri Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pilkada

15 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman
Demokrat Tarik Diri Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pilkada

Demokrat mendorong KPU segera menyusun peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan Pilkada.


DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

16 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

DPR dan KPU akan menggelar rapat konsultasi mengenai PKPU untuk Pilkada 2024 pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024.


DPR Klaim Gunakan Seluruh Putusan MK untuk Rujukan Susun PKPU Pilkada 2024

18 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Klaim Gunakan Seluruh Putusan MK untuk Rujukan Susun PKPU Pilkada 2024

Komisi Pemerintahan DPR telah menerima draf PKPU dari KPU yang mengakomodasi putusan MK.


Dasco Belum Pastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Akan Ikuti Putusan MK

19 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Belum Pastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Akan Ikuti Putusan MK

Menurut Dasco, putusan yang dikeluarkan MK tidak otomatis membatalkan putusan MA.