Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

image-gnews
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR menganulir putusan MK yang disahkan satu hari sebelumnya, pada 21 Agustus 2024. Putusan MK tersebut tertuang dalam Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pilkada yang memiliki empat klasifikasi besaran suara sah, yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen sesuai besaran DPT daerah setempat.

Selain itu, Baleg DPR juga menganulir putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang penetapan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Sikap DPR ini pun disoroti oleh berbagai pihak, termasuk peneliti Center for Law and Social Justice (LSJ) Universitas gadjah Mada (UGM) Markus Togar. 

Markus menilai, putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR bukan lagi menjadi kesedihan atau kekecewaan, melainkan kemuakan atas demokrasi. Akibatnya, ia mewajarkan, jika semua elemen masyarakat turun ke jalan untuk melampiaskan kekecewaan dan kemuakan. 

“Putusan MK kemarin itu (20 Agustus 2024) melahirkan napas bagi demokrasi Indonesia. Namun, Baleg DPR seakan tak ingin nafas demokrasi tersebut hadir. Baleg DPR berusaha mengakali putusan MK dengan merevisi UU Pilkada,” kata Markus kepada Tempo.co, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut Markus, Baleg DPR tidak menjalankan hukum dengan baik lantaran menganulir putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Putusan MK tidak dapat dianulir, dibatalkan, atau diubah oleh Baleg DPR. Pengubahan terhadap putusan MK adalah pembangkangan Baleg DPR terhadap konstitusi. Sebab, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sehingga Baleg DPR terikat untuk mematuhi dan melaksanakannya.

Markus juga menekankan, langkah Baleg DPR dalam menganulir putusan MK tidak mencapai keadilan untuk seluruh rakyat dalam menghadapi Pilkada 2024. 

“Saya membaca bahwa pada Pilkada 2024 ini, penguasa hendak menaruh pion-pion pentingnya di setiap daerah. Tak terkecuali anak bungsu presiden (Kaesang) yang akan ambil bagian di dalamnya. Artinya, ada indikasi bahwa calon-calon lain di Pilkada 2024 ini berusaha untuk dibatasi dan disabotase agar pemenangnya adalah calon dari penguasa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, lonsep pembuatan hukum dan praktiknya digunakan untuk memenangkan calon dari penguasa sehingga kerangka keadilan yang diharapkan menjadi tidak tercapai.

Lebih lanjut, Markus mengungkapkan, jika Baleg DPR tetap menganulir putusan MK Nomor 60 dan 70, gerakan sosial akan lebih luas untuk menolak Pilkada 2024. Mahasiswa, akademisi, buruh, nelayan, petani, dan elemen masyarakat sipil lain akan bergerak bersama memboikot Pilkada 2024. 

“Saya rasa, Pilkada 2024 ini menjadi momen yang pas untuk meneriakkan kemuakan kita sebagai warga negara karena rezim Jokowi selalu menggunakan instrumen hukum untuk memuluskan kepentingannya,” kata Markus.

Kendati demikian, pengesahan revisi UU Pilkada yang rencananya dilakukan pada 22 Agustus 2024 telah dibatalkan. Akibatnya, ketentuan terkait Pilkada 2024 akan dilakukan sesuai putusan MK. Meskipun telah dibatalkan, tetapi Markus menegaskan, masyarakat tetap mengawal pelaksanaan putusan MK. 

“Belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya, DPR ini selalu punya intrik-intrik licik untuk mengakali. Oleh sebab itu, secara bersama-sama kita harus mengawal (putusan MK). Bisa dengan gerakan sosial, diskusi untuk memperkuat pencerdasan publik, dan konsolidasi setiap waktu setidaknya sampai batas akhir pendaftaran calon,” kata Markus.

Pilihan Editor: Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

7 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

7 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Deretan Menteri Sosial Selama Dua Periode Jokowi

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang sudah melepas jabatannya sebagai Menteri Sosial


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

7 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

8 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

9 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.