Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

image-gnews
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR menganulir putusan MK yang disahkan satu hari sebelumnya, pada 21 Agustus 2024. Putusan MK tersebut tertuang dalam Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pilkada yang memiliki empat klasifikasi besaran suara sah, yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen sesuai besaran DPT daerah setempat.

Selain itu, Baleg DPR juga menganulir putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang penetapan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Sikap DPR ini pun disoroti oleh berbagai pihak, termasuk peneliti Center for Law and Social Justice (LSJ) Universitas gadjah Mada (UGM) Markus Togar. 

Markus menilai, putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR bukan lagi menjadi kesedihan atau kekecewaan, melainkan kemuakan atas demokrasi. Akibatnya, ia mewajarkan, jika semua elemen masyarakat turun ke jalan untuk melampiaskan kekecewaan dan kemuakan. 

“Putusan MK kemarin itu (20 Agustus 2024) melahirkan napas bagi demokrasi Indonesia. Namun, Baleg DPR seakan tak ingin nafas demokrasi tersebut hadir. Baleg DPR berusaha mengakali putusan MK dengan merevisi UU Pilkada,” kata Markus kepada Tempo.co, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut Markus, Baleg DPR tidak menjalankan hukum dengan baik lantaran menganulir putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Putusan MK tidak dapat dianulir, dibatalkan, atau diubah oleh Baleg DPR. Pengubahan terhadap putusan MK adalah pembangkangan Baleg DPR terhadap konstitusi. Sebab, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sehingga Baleg DPR terikat untuk mematuhi dan melaksanakannya.

Markus juga menekankan, langkah Baleg DPR dalam menganulir putusan MK tidak mencapai keadilan untuk seluruh rakyat dalam menghadapi Pilkada 2024. 

“Saya membaca bahwa pada Pilkada 2024 ini, penguasa hendak menaruh pion-pion pentingnya di setiap daerah. Tak terkecuali anak bungsu presiden (Kaesang) yang akan ambil bagian di dalamnya. Artinya, ada indikasi bahwa calon-calon lain di Pilkada 2024 ini berusaha untuk dibatasi dan disabotase agar pemenangnya adalah calon dari penguasa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, lonsep pembuatan hukum dan praktiknya digunakan untuk memenangkan calon dari penguasa sehingga kerangka keadilan yang diharapkan menjadi tidak tercapai.

Lebih lanjut, Markus mengungkapkan, jika Baleg DPR tetap menganulir putusan MK Nomor 60 dan 70, gerakan sosial akan lebih luas untuk menolak Pilkada 2024. Mahasiswa, akademisi, buruh, nelayan, petani, dan elemen masyarakat sipil lain akan bergerak bersama memboikot Pilkada 2024. 

“Saya rasa, Pilkada 2024 ini menjadi momen yang pas untuk meneriakkan kemuakan kita sebagai warga negara karena rezim Jokowi selalu menggunakan instrumen hukum untuk memuluskan kepentingannya,” kata Markus.

Kendati demikian, pengesahan revisi UU Pilkada yang rencananya dilakukan pada 22 Agustus 2024 telah dibatalkan. Akibatnya, ketentuan terkait Pilkada 2024 akan dilakukan sesuai putusan MK. Meskipun telah dibatalkan, tetapi Markus menegaskan, masyarakat tetap mengawal pelaksanaan putusan MK. 

“Belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya, DPR ini selalu punya intrik-intrik licik untuk mengakali. Oleh sebab itu, secara bersama-sama kita harus mengawal (putusan MK). Bisa dengan gerakan sosial, diskusi untuk memperkuat pencerdasan publik, dan konsolidasi setiap waktu setidaknya sampai batas akhir pendaftaran calon,” kata Markus.

Pilihan Editor: Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

4 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

7 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

8 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

8 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

9 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

9 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

9 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

9 jam lalu

Kontes robotik sepak bola UGM di Yogyakarta. Dok.istimewa
Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.