Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Cak Imin atas Usul PKS agar Pimpinan DPR Diisi Perwakilan Seluruh Fraksi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar menanggapi usulan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS agar pimpinan DPR diisi oleh seluruh partai politik. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebutkan usulan PKS itu sulit dilaksanakan.

"Ya, itu prosesnya agak sulit karena harus mengubah undang-undang," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Juli 2024.

Meski demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menampik kemungkinan terwujudnya usulan tersebut. "Saya enggak tahu, undang-undang kan prosesnya lama," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari PKS yang menginginkan agar formasi pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai politik di parlemen, seperti formasi saat ini pada pimpinan MPR RI.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, sepakat dengan usulan itu karena keterwakilan seluruh partai dalam pimpinan MPR memiliki manfaat. Sebab, kata dia, keterwakilan itu membuat komunikasi dengan pimpinan parpol bisa lebih lancar.

"Saya merasakan manfaat seluruh perwakilan partai politik ada di pimpinan MPR. Kalau DPR bisa meniru, itu sangat baik," kata Bamsoet saat berkunjung ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Dia mengatakan usulan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Menurut Bamsoet, Syaikhu menilai, jika pimpinan DPR diisi oleh semua partai politik, akan lebih nyaman.

Pada saat ini, pimpinan DPR diisi hanya oleh lima perwakilan parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKB. Selain perwakilan PDIP yang menjadi ketua, pimpinan DPR lainnya memiliki fungsi pada bidang-bidang tertentu.

Adapun pimpinan MPR saat ini diisi oleh 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan parpol dan satu dari perwakilan anggota DPD RI. Bamsoet mengatakan MPR sedang melakukan silaturahmi kebangsaan dengan menemui berbagai tokoh. Setiap saran dan masukan dari para tokoh itu akan didokumentasikan untuk diserahkan ke pemerintah maupun parlemen yang akan datang.

Sementara itu, Ahmad Syaikhu mengatakan pengisian pimpinan DPR oleh fraksi-fraksi di DPR masih sangat memungkinkan. Menurut dia, formasi jumlah pimpinan DPR bakal lebih sedikit dari pimpinan MPR RI.

"Dalam komunikasi partai politik, tentu akan lebih mudah jika ada keterwakilan di pimpinan, semua ada keterwakilannya," kata Syaikhu.

Pilihan editor: Pesan Bawaslu kepada KPU setelah DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Nilai KPU Tak Wajib Konsultasi ke DPR soal Adaptasi Putusan MK

20 menit lalu

Suasana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berunjuk rasa meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Partai Buruh Nilai KPU Tak Wajib Konsultasi ke DPR soal Adaptasi Putusan MK

Tim Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak wajib untuk berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas Peraturan KPU atau PKPU pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal Pilkada. Sebab, katanya, waktu yang tersisa sebelum pendaftaran pasangan calon tidak banyak.


Keluarga Korban Demonstran Cari Anaknya di Polda Metro Jaya hingga Larut Malam: Awalnya Dibilang Tak Ada, Nyatanya Ditahan

29 menit lalu

Konferensi Pers Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dinarasumberi oleh Fadhil LBH Jakarta (kiri), Arif Maulana YLBHI (kiri tengah),  Gema Gita Persada LBH Pers (kanan tengah), dan Andrie Yunus KontraS (kanan). TEMPO/Tamara Aulia
Keluarga Korban Demonstran Cari Anaknya di Polda Metro Jaya hingga Larut Malam: Awalnya Dibilang Tak Ada, Nyatanya Ditahan

Keluarga demonstran tersebut datang ke Polda Metro Jaya lantaran anaknya tidak kunjung pulang


Cak Imin Pasrahkan Penentuan Ketua Umum PKB lewat Muktamar

32 menit lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul Halim Iskandar merupakan adik kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, yang diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Cak Imin Pasrahkan Penentuan Ketua Umum PKB lewat Muktamar

Cak imin mengaku tidak berambisi jadi ketua umum PKB lagi. Ia memasrahkan nasibnya pada forum Muktamar PKB yang digelar di PKB.


Sambangi Polda Metro Jaya, Mahasiswa Universitas Pancasila Cari Temannya yang Ditangkap saat Demo di DPR Kemarin

1 jam lalu

Gabungan mahasiswa dari beberapa kampus kembali menggelar aksi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sambangi Polda Metro Jaya, Mahasiswa Universitas Pancasila Cari Temannya yang Ditangkap saat Demo di DPR Kemarin

Ketiga mahasiswa itu menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR pada sehari sebelumnya.


Cak Imin Sengaja Tak Penuhi Undangan, PBNU Cari Cara Lain untuk Berkomunikasi

1 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 14 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajfi
Cak Imin Sengaja Tak Penuhi Undangan, PBNU Cari Cara Lain untuk Berkomunikasi

Cak Imin mengatakan ketidakdatangannya memenuhi undangan PBNU sebagai bentuk menegakkan konstitusi.


Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada

1 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibatalkan.


Mahasiswa Kembali Aksi Kawal Putusan MK di DPR, Singgung soal Raja Jawa

1 jam lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim  Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Myesha Fatina
Mahasiswa Kembali Aksi Kawal Putusan MK di DPR, Singgung soal Raja Jawa

Ratusan mahasiswa dari 3 kampus demo mengawal putusan MK di Gedung DPR RI. Mereka melakukan aksi secara damai dan meninggalkan lokasi.


Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Massa Aksi Kawal Putusan MK, Dasco Jadi Penjamin

2 jam lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Massa Aksi Kawal Putusan MK, Dasco Jadi Penjamin

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 orang dalam demo Kawal Putusan MK


Polemik RUU Pilkada, Apindo: Dunia Usaha Dukung Penegakan Hukum

2 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polemik RUU Pilkada, Apindo: Dunia Usaha Dukung Penegakan Hukum

Menanggapi polemik RUU Pilkada. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dukung penegakan hukum. Sebab ketidakpastian hukum akan mengganggu dunia usaha.


DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

2 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

DPR dan KPU akan menggelar rapat konsultasi mengenai PKPU untuk Pilkada 2024 pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024.