Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kaesang Sebut Presiden PKS Ahmad Syaikhu Layak Maju di Pilgub Jakarta

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal yang seperti mencari kesepahaman mengenai isu politik, sekaligus membahas potensi kolaborasi, termasuk dalam Pilkada Serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal yang seperti mencari kesepahaman mengenai isu politik, sekaligus membahas potensi kolaborasi, termasuk dalam Pilkada Serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menilai seharusnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Ahmad Syaikhu maju menjadi calon guber nur gubernur dalam pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.

Kaesang menyebutkan Syaikhu layak mencalonkan diri karena PKS menjadi partai pemenang pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jakarta dengan perolehan 18 kursi. Namun dia mengungkapkan hal tersebut sebagai pendapat pribadi.

"Saya rasa sebenarnya Pak Presiden PKS ini harusnya yang menjadi gubernur," kata Kaesang saat konferensi pers dalam kunjungannya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Saat memberikan keterangan pada konferensi pers itu, Kaesang didampingi oleh Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi. Setelah menyatakan hal tersebut, para elite PKS pun merespons dan mengamini ucapan Kaesang.

Saat dikonfirmasi, Kaesang membantah menganggap Syaikhu lebih baik daripada Anies Baswedan yang telah diusung PKS untuk Pilgub Jakarta. Namun, dia menilai PKS semestinya mencalonkan kadernya sendiri setelah menjadi pemenang pileg.

"'Kan sebagai pemenang di Jakarta, saya rasa jauh lebih elok kalau mengusung gubernur," kata putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

Bertemu selama sekitar 1 jam dengan petinggi PKS, dia mengaku tidak menawarkan diri ke partai itu untuk diusung dalam Pilgub Jakarta. Kaesang mengaku mengetahui PKS telah mengusung Anies Baswedan dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman.

"PKS yang mengusung Pak Anies dan Pak Sohibul, itu nanti akan kami bahas kembali di PSI," kata dia.

Kaesang mengunjungi Syaikhu di Kantor DPP PKS pada Senin petang. Mereka melakukan pertemuan tertutup selama sekitar 1 jam. Saat bertemu, Kaesang dan Syaikhu berjabat tangan dan berpose di hadapan awak media.

Adapun politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan kunjungan Kaesang ke markas partai itu merupakan komunikasi awal dengan PSI.

“Tapi kami menawarkan kepada Mas Kaesang agar PSI bisa mendukung Anies Baswedan dan Sohibul Iman,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

Namun Mardani mengatakan pertemuan dengan Kaesang tidak membahas spesifik pilkada. ”Hanya ingin silaturahim. Bahwa dari situ kami bisa melihat kerja sama lain, bagus,” ujar dia.

Selanjutnya, PKS dan PSI berkoalisi di sejumlah daerah…

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perolehan Kursi Parpol DPRD Jakarta, PKS Terbanyak Disusul PDIP dan Gerindra

33 menit lalu

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI, di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Perolehan Kursi Parpol DPRD Jakarta, PKS Terbanyak Disusul PDIP dan Gerindra

KPU Jakarta menetapkan dan mengesahkan total perolehan suara dan kursi parpol. Hasilnya, PKS meraih kursi terbanyak.


Dasco Gerindra Sebut KIM Akan Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024

36 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Dasco Gerindra Sebut KIM Akan Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024

Menurut Sufmi Dasco, keputusan tak mengusung Kaesang oleh KIM telah disepakati sebelum ada putusan MK.


Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi

57 menit lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi

Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa PKS memutuskan untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal UU Pilkada.


Daftar Caleg Terpilih DPRD Jakarta, William PSI dan Tina Toon PDIP Raih Suara Tertinggi

1 jam lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Daftar Caleg Terpilih DPRD Jakarta, William PSI dan Tina Toon PDIP Raih Suara Tertinggi

KPU Jakarta menetapkan calon anggota legislatif terpilih DPRD Jakarta. Berikut daftar 106 caleg terpilih.


KPU Akomodir Putusan MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Paslon

1 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Akomodir Putusan MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Paslon

KPU bakal mengubah ketentuan di Pasal 15 dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ihwal syarat minimal usia calon kepala daerah.


Erina Gudono-Kaesang Diduga Naik Jet Pribadi Ke Amerika, Harga Sewanya Tembus Rp 308 Juta per Jam?

2 jam lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Erina Gudono-Kaesang Diduga Naik Jet Pribadi Ke Amerika, Harga Sewanya Tembus Rp 308 Juta per Jam?

Berapa harga sewa jet pribadi yang diduga digunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk pergi ke Amerika Serikat? Simak penjelasannya berikut ini.


Kaesang dan Istri Pamer Naik Jet Pribadi, Begini Jejak Emisi Karbonnya

2 jam lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Kaesang dan Istri Pamer Naik Jet Pribadi, Begini Jejak Emisi Karbonnya

Perjalanan Kaesang dan istri menyita perhatian publik ketika Erina Gudono membagikan berbagai potret bersama Kaesang yang memamerkan kemewahan.


Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

Jokowi menuai sorotan usai menanggapi keputusan DPR yang menganulir putusan MK soal UU Pilkada. Dulu Putusan MK disebutnya final dan mengikat.


Warganet Kirim Surat Massal untuk Cabut Beasiswa Erina Gudono di University of Pennsylvania

4 jam lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Warganet Kirim Surat Massal untuk Cabut Beasiswa Erina Gudono di University of Pennsylvania

Warganet ramai-ramai mengirim surat protes ke University of Pennsylvania, menuntut pencabutan beasiswa S2 Erina Gudono.


KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Pasca-Putusan MK

4 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Pasca-Putusan MK

KPU DKI Jakarta menetapkan dan mengesahkan total perolehan suara dan kursi partai politik di sepuluh daerah pemilihan atau dapil dalam rapat pleno.