Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektorat UMS Beri Sanksi ke Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Bimbingan Skripsinya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswanya saat bimbingan skripsi. Atas peristiwa tersebut, pihak Rektorat UMS telah memberikan sanksi sementara kepada dosen itu.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna mengatakan pihaknya memberikan sanksi sementara kepada dosen tersebut. Sanksi berupa larangan melakukan bimbingan skripsi dan menguji skripsi, tesis, dan disertasi.

Ia mengatakan, pihak rektorat saat ini masih mengumpulkan bukti berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kemarin siang (Senin, 8 Juli 2024) sudah dimintai keterangan, dipanggil di tingkat prodi, fakultas, kemudian fakultas membuat surat ke rektorat," kata Sutrisna kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024. 

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut menjadi viral setelah diunggah di akun media sosial Instagram @dpn.ums. "Dosen Pembimbing Mesum," tulis akun tersebut seperti dikutip Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam unggahan itu tertulis cerita seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen. Diceritakan tentang kronologi saat dosen itu diduga melakukan pelecehan. Tidak dituliskan tanggal peristiwa itu terjadi. Hanya disebutkan terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.

Berdasarkan cerita korban tersebut, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban juga bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

Wakil Rektor EM Sutrisna mengatakan, sesuai aturan UMS, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan baik skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus di luar kampus atau rumah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus apalagi di rumah, tidak jam kerja, di resto tidak pernah diizinkan. Itu kesalahan,” katanya.

Sutrisna menyayangkan insiden dugaan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya itu. 

“Yang jelas kami prihatin atas kejadian ini. UMS merupakan kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan,” kata dia. 

Dia mengatakan pekerjaan dosen adalah mengajar, meneliti, pengabdian dan menerapkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan. Dia memastikan pihak kampus memberikan perlindungan apabila benar mahasiswi tersebut menjadi korban dugaan pelecehan dosen pembimbing.

“Kami memberikan perlindungan korban. Tapi kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah. Jika itu benar, tidak berdampak bagi mahasiswi yang sedang menjalani bimbingan skripsi,” ucap dia.

Pilihan Editor: Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

15 jam lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood, kembali didakwa oleh juri agung New York atas tuduhan pelecehan seksual baru.


Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

1 hari lalu

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.


Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

3 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

4 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

5 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

6 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

Sejumlah kelompok sipil dan organisasi nirlaba mendorong Paus Fransiskus berbicara soal kekerasan seksual di Timor Leste.