Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR akan Putuskan Pembentukan Pansus Haji dalam Rapat Paripurna Hari ini

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.  Tempo/Eka Yudha Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan memutuskan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2024. Pansus akan menelisik carut-marut penyelenggaraan haji 2024 dan masalah yang muncul tiap tahun. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan rencana pembentukan pansus haji telah dirapatkan di tingkat Badan Musyawarah DPR RI kemarin. Bamus sepakat untuk memutuskan pembentukan pansus dalam paripurna hari ini.  

“Besok (9 Juli 2024) prosesnya membacakan usulan pembentukan pansus oleh pengusul anggota. Kemudian, berdasarkan pandangan fraksi-fraksi langsung penetapan anggota pansus,” kata Marwan saat dihubungi Tempo kemarin, 8 Juli 2024.

Setelah terbentuk, kata dia, anggota pansus haji akan memulai rapat agenda kerja dan menyusun siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk klarifikasi. Di samping itu, pansus juga akan langsung mengunjungi panitia di Arab Saudi untuk mengklarifikasi mengapa pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia tidak optimal. 

Sebelumnya DPR RI menyepakati pembentukan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna, Kamis, 4 Juli 2024. Tim tersebut dibentuk di periode menjelang akhir masa jabatan DPR 2019-2024 yang akan tuntas pada 1 Oktober mendatang.

Pembentukan Pansus Haji awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR saat itu. Namun pembahasan pansus disampaikan melalui interupsi dua anggota Komisi VIII DPR yang juga bagian dari Tim Pengawasan atau Timwas Haji, yaitu John Kenedy Azis dan Nurhuda Yusro.

Dalam interupsinya, Kenedy menyebut salah satu masalah pelaksanaan haji 2024 adalah soal penambahan kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. Dia berujar ada kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang seharusnya diperuntukkan untuk haji reguler pada 2024.

“Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," kata Kenedy dalam rapat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembagian itu, ucap Kenedy, menambah panjang antrean calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan adanya masalah-masalah lain yang ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” ujar Kenedy.

Dia menyampaikan bahwa Timwas Haji telah menyepakati untuk membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dia mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Sementara itu, Nurhuda Yusro, yang juga anggota Timwas Haji, juga menyampaikan interupsi dan mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengatakan persoalan-persoalan yang menjadi temuan Timwas Haji kerap dijumpai dari tahun ke tahun. Namun, kata Nurhuda, berbagai rekomendasi temuan Tim Pengawas Haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah. 

“Masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Nurhuda.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan editor: Lembaga Antirasuah Seperti KPK di Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

2 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

2 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?