Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP karena terbukti lakukan tindak asusila. Putusan itu dilakukan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik pada Rabu, 3 Juli 2024. "Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan, Rabu, 3 Juli 2024. 

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya. 

Heddy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Dia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini. 

Tak berhenti sampai di situ, Hasyim yang masih terdaftar sebagai dosen di Universitas Diponegoro atau Undip juga terancam dipecat. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK meminta Undip dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang masih tercatat sebagai dosen. 

"Karena Hasyim Asy’ari masih tercatat sebagai PNS/dosen, oleh karena itu APIK juga meminta perhatian kepada Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan agar melakukan tindakan pemberhentian terhadap Hasyim Asy’ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini," kata Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Khotimun Sutanti dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.

Riwayat Pendidikan dan Perjalanan Karier Hasyim Asyari 

Informasi mengenai riwayat pendidikan dan perjalanan kariernya dapat ditemukan di laman resmi KPU, dimana dia tercatat sebagai seorang pria yang lahir pada tanggal 3 Maret 1973 di Pati, Jawa Tengah. 

Dalam riwayat pendidikannya, Hasyim menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus. Ia juga sempat belajar di Madrasah Diniyah As-Salam hingga tahun 1988. Di saat yang sama, dia bersekolah di SMPN 1 Kudus sebelum akhirnya masuk ke sekolah menengah atas SMAN 1 Kudus. Selama masa pendidikan menengahnya, Hasyim terpilih sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Setelah menyelesaikan pendidikan formalnya, Hasyim mendalami ilmu agama di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci, Purwokerto. Kemudian, ia melanjutkan studinya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan mengambil Jurusan Hukum Tata Negara dan berhasil lulus pada tahun 1995.

Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan magister di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dengan mengambil program studi Ilmu Politik dan berhasil lulus pada tahun 1998. Hasyim juga memperoleh gelar doktor di Program Studi Sosiologi Politik University of Malaya pada tahun 2012.

Selain menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi, Hasyim juga memiliki sejumlah pengalaman kerja yang luas. Dia pernah menjadi Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Indonesia, Jakarta sejak tahun 2016.

Selain itu, dia juga menjadi dosen di Program Studi Doktor Ilmu Sosial dengan konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dosen di Program Studi Doktor Ilmu Hukum, dosen di Program Studi Magister Ilmu Hukum, dan dosen di Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro di Semarang sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Sebelum menjadi Ketua KPU, Hasyim merupakan anggota KPU periode 2017-2022. Ia juga sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Pergantian Antar Waktu pada kepengurusan periode 2012-2017 sejak 29 Agustus 2016. 

ANANDA RIDHO SULISTYA | RIZKI DEWI AYU | IKHSAN RELIUBUN | IMA DHINI SAFIRA | ANTARA | HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

3 jam lalu

Pemain tanjidor berlatih menjelang pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. KPU DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

Calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil, nomor urut 2 Dharma Pongrekun, dan nomor urut 3 Pramono Anung akan berdebat tentang Transformasi Jakarta.


Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

6 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

23 jam lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

1 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Vadel Badjideh yakin tak bersalah dalam dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani.


Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono blusukan ke Pasar Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan sudah sewajarnya singkatan tak digunakan saat debat Pilkada Jakarta, sebab bisa menimbulkan perbedaan makna.


Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi didukung 290 anggota tim pemenangan. Tim pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

2 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

2 hari lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

KPU Sumut berharap Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sudah mengonfirmasi satu hari sebelum kampanye.


Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

2 hari lalu

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

KPU Jakarta membolehkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyiapkan contekan dan dibawa saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024.


KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

2 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

KPU DKI Jakarta mengingatkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak menggunakan singkatan atau istilah kurang familier.