INFO NASIONAL – Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menilai semen hijau atau green cement yang dipakai dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dipasarkan lebih luas, bahkan diekspor
Semen hijau tersebut diproduksi oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Penggunaan bahan bangunan ini di IKN lantaran sudah sesuai dengan konsep sebagai kota berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Kami berharap semen hijau ini jangan hanya untuk IKN. Tetapi juga dilepas ke pasaran ya, supaya masyarakat bisa beralih ke (produk) yang ramah lingkungan," ujarnya saat kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 4 Juli 2024.
Eko juga berharap kehadiran semen hijau bukan sebatas gimmick untuk menyaingi semen putih hasil impor. “Jangan hanya menjadi gaya-gayaan doang, saya enggak mau seperti itu. Tetapi dia (semen hijau) harus bisa menjadi nilai jual, ada unique selling point-nya," ujar mantan anggota grup komedi Patrio itu.
Eko mengungkapkan, produksi semen di Indonesia kini sedang kelebihan pasokan. Dari total produksi 120 juta ton/tahun hanya terserap di dalam negeri 67 juta ton/tahun. Sebab itu, ia mendorong SIG memastikan semen hijau mendapat status standar internasional. “Bukan hanya sekadar SNI, sehingga dapat dilakukan ekspor,” kata dia.
SIG adalah perusahaan BUMN yang juga harus memikirkan sisi komersil saat mengeluarkan produk tertentu. Maka, semua potensi yang dimiliki dari semen putih harus dioptimalkan. “Kalau tidak terserap kan nanti merugi, tidak ada pemasukan, apalagi kalau nanti tiba-tiba harus PMN (penyertaan modal negara) lagi," ucap politisi Fraksi PAN itu. (*)