Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan bahwa syarat minimal usia calon gubernur dan wakil ialah 30 tahun, dan calon bupati-wakil serta calon walikota-wakil minimal berusia 25 tahun, dihitung sejak pelantikan. Peraturan KPU ini mengikuti putusan Mahkamah Agung, sekaligus mengubah peraturan lama yang mengatur syarat batas usia calon kepala daerah dihitung saat pencalonan.

Adapun Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa jadwal pelantikan hasil Pilkada dilakukan pada 1 Januari 2025. Yang menjadi pertimbangan KPU ihwal jadwal pelantikan itu ialah ketentuan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020. Dalam ketentuan itu, akhir masa jabatan kepala daerah sampai akhir 2024, yaitu 31 Desember 2024.

Menanggapi itu, Pengamat politik dari Lima Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan bahwa penetapan jadwal pelantikan hasil Pilkada adalah wewenang pemerintah. Pemerintah, menurut dia, memiliki kewajiban untuk menentukan kapan pelantikan calon kepala daerah terpilih dilakukan.

"Bukan hak KPU, karena itu kapanpun jadwal pelantikan yang ditentukan oleh KPU adalah tidak valid dan dengan sendirinya tidak sah," kata Ray dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengungkapkan, penetapan pelantikan pada 1 Januari 2025 oleh KPU ini tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk menghitung batas minimal usia calon kepala daerah. Ia menyebut, tindakan KPU yang menetapkan jadwal pelantikan hasil Pilkada telah melampaui kewenangannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, keputusan KPU itu berpotensi untuk digugat. Ia mendesak KPU agar segera berkonsultasi dengan pemerintah perihal kepastian jadwal pelantikan hasil Pilkada yang diputuskan pemerintah.

"Setidaknya 1 Januari 2025 versi KPU dinyatakan setuju oleh pemerintah," ucap Ray.

Ia juga menyoroti soal Putusan Mahkamah Agung yang pada akhirnya diikuti dalam PKPU ini. Menurut dia, putusan tentang batas usia calon kepala daerah ini tidak dibuat dengan perhitungan matang. Akibatnya, kata Ray, memunculkan polemik, karena KPU sudah menetapkan jadwal pelantikan sementara pemerintah selaku pihak yang berwenang belum membuat ketetapan.

Pilihan Editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Terburuk Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Ungkap Alasan Masa Kerja Pengurus DPP PDIP Diperpanjang hingga 2025

41 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Puan Ungkap Alasan Masa Kerja Pengurus DPP PDIP Diperpanjang hingga 2025

Puan berujar penambahan personel baru dan perpanjangan masa jabatan pengurus DPP PDIP itu dilakukan berdasarkan hak prerogatif Megawati sebagai ketua umum.


Soal Maju di Pilgub DKI atau Jawa Tengah, Kaesang: Lihat Nanti Agustus

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Soal Maju di Pilgub DKI atau Jawa Tengah, Kaesang: Lihat Nanti Agustus

Kaesang masih belum mau buka suara apakah dirinya bakal mengikuti Pilkada di Jakarta atau Jawa Tengah.


PDIP Tak Diajak dalam Koalisi Besar di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo: Kami Tak Gentar

2 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan) bertemu dengan Ketua DPD PAN Kota Solo, Ahmad Sapari di kantor PAN Solo, Kamis malam, 4 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Tak Diajak dalam Koalisi Besar di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo: Kami Tak Gentar

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan tak gentar menghadapi rencana sejumlah partai yang akan membentuk koalisi besar di Pilkada 2024.


Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Mochammad Afifuddin Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU Sementara, Ini Daftar 11 Ketua KPU Sejak 1999

DKPP putuskan berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024. Siapa saja Ketua KPU sejak 1999?


Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

3 jam lalu

(Dari kiri) Komisoner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pengganti Hasyim Asy'ari, KPU Tunggu Keppres dan Proses di DPR

KPU mengatakan proses pemilihan komisioner pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena kasus asusila masih menunggu keppres dan proses di DPR


Alasan KPU Tak Ingin Minta Maaf Atas Tindak Asusila Hasyim Asy'ari

4 jam lalu

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan KPU Tak Ingin Minta Maaf Atas Tindak Asusila Hasyim Asy'ari

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan alasan pihaknya tak ingin meminta maaf atas tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat menjabat ketua.


Sejumlah Hal Ini Muncul Usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP

6 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Sejumlah Hal Ini Muncul Usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP

Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP sepertinya tidak tuntas menyelesaikan persoalan. Sejumlah hal ini muncul. Apa saja?


Kaesang Siap Maju Pilkada 2024 Jika Diusung, Berikut Respons Jokowi dan Berbagai Partai Politik

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kaesang Siap Maju Pilkada 2024 Jika Diusung, Berikut Respons Jokowi dan Berbagai Partai Politik

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan siap jika didukung sejumlah partai pada Pilkada 2024.


Respons Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

9 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Apa kata Megawati atas kasus Hasyim?


KPU Diminta Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Pasca putusan Hasyim Asy'ari

10 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
KPU Diminta Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Pasca putusan Hasyim Asy'ari

Pembentukan pedoman penanganan kekerasan seksual dianggap penting untuk mencegah kasus pelecahan seperti yang dilakukan Hasyim Asy'ari.