TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan masyarakat telah menandatangani petisi penolakan pemberhentian Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair). Budi seharusnya menjabat dekan dari 2020 hingga 2025, tapi dicopot pada 3 Juli 2024 berdasarkan keputusan Rektor Unair Mohammad Nasih.
Pemberhentian itu disebut-sebut karena Prof Bus, panggilan akrab Budi, menolak program pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Padahal, menurut masyarakat dan insan pendidikan, Budi Santoso berhak mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, muncul petisi pada Kamis, 4 Juli 2024, yang menilai pencopotan itu terlalu mendadak.
“Kami segenap masyarakat dan Insan Akademis Indonesia mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat yang merupakan Hak Konstitusional warga negara yang dijamin oleh Konstitusi. Maka segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang sah,” tulis petisi itu dikutip dari petisionline.com pada Kamis, 4 Juli 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo pada Kamis malam, pukul 22.05 sudah ada 2.833 orang yang mengisi petisi tersebut. Di sana, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mengembalikan jabatan tersebut, serta memulihkan nama baik Budi.
Melihat dari daftar yang mengisi, petisi itu tak hanya diisi oleh dosen atau guru besar tetapi juga dari kalangan mahasiswa Unair maupun kampus lain. Tak hanya itu, ada juga dari anggota Ikatan Dokter Indonesia, serta tenaga kesehatan dari rumah sakit di berbagai daerah.
Dukungan juga terlihat melalui fitur template dari Instagram. Template itu menampilkan cuplikan berita-berita mengenai pemberhentian Budi, serta mencantumkan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus. Template itu sudah mendapat balasan sebanyak 8,1 ribu orang pada Kamis malam.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Martha Kurnia Kusumawardani, membenarkan adanya pemberhentian Budi dari jabatan dekan FK. Namun, ia tidak mengungkap secara jelas alasan pemberhentian itu.
"Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," ucapnya saat dikonfirmasi Tempo, Kamis pagi, 4 Juli 2024.
Martha mengatakan, seluruh civitas akademika Unair mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Budi atas pengabdiannya. FK Unair, kata dia, berharap dapat menjadi fakultas kedokteran yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Pilihan editor: Unpad Patok Pendapatan Rp 3 Triliun, Rektor Baru: Kalau Tercapai TIdak Perlu Pinjol