TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar US$8 juta atau setara Rp 131 miliar. Pemerintah tidak akan membayar tebusan tersebut.
Budi Arie menyampaikan ini saat masuk kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024. Ditemui dalam keterangan terpisah usai sidang kabinet, Menkominfo ini tak ingin membeberkan sosok yang meminta tebusan itu ke pemerintah.
“(Siapa sosoknya) ya ditunggu aja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar” kata Budi Arie.
Dalam keterangan terpisah di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2023, Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar juga belum memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut.
"Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat," kata Nezar.
Dia mengatakan untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data. "Ini cuma sejumlah data di-enkripsi. Jadi, kami enggak bisa masuk ke sana," ucap Wamenkominfo.
Permintaan tebusan kepada pemertintah ini menyusul gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Dalam keterangan di Istana, Budi Arie menyebutkan gangguan yang terjadi itu sebenarnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya. Sistem layanan PDNS 2 sudah mulai berangsur pulih, setelah mengalami gangguan.
Budi Arie mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan pemulihan. Menkominfo menyangkal soal kekhawatiran data masyarakat tersebar.
“Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi BSSN lagi forensik,” kata Budi Arie.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu, 22 Juni 2024, layanan keimigrasian sudah pulih. Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban