Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H atau 2024, Abdul Wachid, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) melanggar kesepakatan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 dalam pembagian kuota haji.

Dia menegaskan mulanya kuota haji Indonesia pada 2024 dari Arab Saudi adalah 221 ribu. Namun, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20 ribu yang didapatkan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan pertemuan bilateral bersama Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Sehingga, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241 ribu ribu orang.

“Raker Komisi VIII dengan Menag tanggal 27 November 2023 itu disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241 ribu jemaah, yang terdiri dari 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad, 23 Juni 2024.

Dia mengatakan pembagian kuota haji tersebut mengacu pada Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal itu menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar delapan persen.

Dengan demikian, kata dia, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen atau 221.720 dan kuota haji khusus delapan persen atau 19.280 orang, sebagaimana kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag pada 27 November 2023.

Komposisi Pembagian Kuota Haji 2024

Namun Wachid menuturkan, pada raker Komisi VIII DPR dengan Menag pada 13 Maret 2024, Menag mengubah komposisi pembagian kuota haji dengan tidak menyertakan kuota tambahan yang didapatkan dari pertemuan Jokowi dengan PM Arab Saudi pada Oktober 2023 tersebut.

Wachid menjelaskan, dalam rapat itu, alokasi kuota haji berjumlah 221 ribu, yang dibagi menjadi 92 persen atau 213.320 untuk haji reguler dan delapan persen sisanya atau 27.680 untuk haji khusus. Kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu juga dibagi dua, yakni 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Adapun, berdasarkan kesimpulan rapat bersama Kemenag itu, usulan perubahan komposisi haji dari Kemenag tersebut hanya akan dibahas lebih lanjut. Artinya, kata Wachid, kesepakatan komposisi kuota haji tetap mengacu pada rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag pada November 2023, bukan Maret 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

1 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis. Foto: Runi/Man
DPR Minta Perbaikan Layanan Penerbangan Jemaah Haji

John Kenedy menyampaikan kekhawatirannya terhadap ketidaknyamanan yang dialami oleh para jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan haji.


Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

2 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Said Abdullah menuturkan, dalam wacana amendemen UUD 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan Indonesia ke depan.


PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

3 jam lalu

Raudah. Foto : Shutterstock
PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

Beberapa jemaah haji belum sempat ke Masjid Nabawi dan Raudah karena di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).


21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

4 jam lalu

Petugas kesehatan menangani pasien di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Arab Saudi, Selasa, 28 Mei 2024. Hingga Senin (27/5), jumlah jemaah haji meninggal dunia di Tanah Suci tercatat berjumlah 22 orang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

Deberkasi Palembang telah menerima kepulangan 3.593 jemaah haji dari kloter delapan. Sebanyak 23 jemaah di antaranya.


DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.


Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

6 jam lalu

Ilustrasi kapal Pelni.. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.


TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

6 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

BSSN selalu melaporkan ada serangan tetapi tidak ada tindakan yang lebih komprehensif


Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

9 jam lalu

Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima saat dimintai pandangannya soal pertambangan ilegal di Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto : Husen/Andri.
Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

Panja Timah ingin memitigasi proses penambangan timah ilegal di Bangka setelah melihat langsung perbedaan tambang ilegal dan legal.


KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

14 jam lalu

Sejumlah umat muslim menunaikan salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.


DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag