Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Tujuan satgas itu dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.

"Ini masih dalam proses pengkajian antar menteri terkait," kata dia usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Muhadjir menjelaskan kementeriannya mengajak pemerintah pusat maupun daerah dalam satgas. Di tingkat pusat, ada kejaksaan agung, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama. Begitu pun di tingkat daerah.

Ia menjelaskan pemerintah pusat bertugas untuk pengendalian dan pengarahan, sementara tanggung jawab ada di pemerintah daerah. "Masalahnya pendidikan itu adalah urusan konkuren, yakni kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah," ucapnya.

Muhadjir mengatakan satgas tersebut guna mengatasi permasalahan yang muncul di berbagai daerah. "Prinsipnya PPDB itu untuk membangun pemerataan, kualitasnya harus sama," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengklaim permasalahan pendaftaran sekolah zaman dulu jauh lebih parah, dibandingkan setelah adanya sistem zonasi jalur PPDB. "Dulu jual beli kursi, wakil-wakil rakyat punya jatah untuk memasukkan siswa ke sekolah-sekolah tertentu atau elit, itu kan yang mau kami kurangi," tuturnya. 

Ia tak menampik jika permasalahan itu masih terjadi hingga kini, terutama di daerah-daerah. Hanya saja jumlahnya lebih berkurang. Oleh karena itu, dia menyarankan pembentukan satgas yang terdiri dari pemerintahan pusat dibantu dengan pemerintahan daerah.

Muhadjir menyebut akan ada penindakan hukum bagi yang melanggar atau mendapatkan sanksi. Ia tak menjelaskan lebih lanjut tentang sanksi yang dimaksud. Namun, ia memastikan agar calon peserta didik tetap mendaptkan haknya untuk memperoleh pendidikan. 

Pilihan editor: Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

14 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

Cak Imin menuturkan pemerintah justru harus memastikan UKT semakin terjangkau.


Dukung Usul Pembentukan Satgas PPDB, Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

3 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dukung Usul Pembentukan Satgas PPDB, Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Ma'ruf Amin berharap pembentukan Satgas PPDB dapat membuat proses penerimaan siswa baru dapat lebih tertib dan kecurangan dapat ditiadakan.


Cara Cek Hasil PPDB 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

10 jam lalu

Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cara Cek Hasil PPDB 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

Calon peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia dapat melihat hasil seleksi mereka melalui situs PPDB masing-masing provinsi.


Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

Muhadjir Effendy baru-baru ikut rapat bersama. Di sana ia membahas dan menanggapi berbagai polemik keuangan perguruan tinggi


Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memantau secara 'online' baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga.


Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

1 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

Orang tua calon siswa dan puluhan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kembali menggeruduk SMAN 4 Depok.


Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Cara lapor diri untuk calon siswa yang diterima di SMP, SMA, atau SMK negeri melalui PPDB Jakarta 2024


Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.


Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo.


Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Cara cek hasil PPDB tahap 2 jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di Provinsi DKI Jakarta yang diumumkan hari ini