Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat tetap waspada dengan tidak melakukan kecurangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB

"Jangan dikira kalau sekarang enggak ada sanksi, nanti enggak ada tindakan. Kalau satgas sudah terbentuk mudah-mudahanlah Pak Presiden menyetujui," kata Muhadjir usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Kini, ia tengah menunggu keputusan Jokowi. Satgas itu guna mengatasi permasalahan yang muncul di berbagai daerah.

Di tingkat pusat, kementeriannya mengajak kejaksaan agung, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Agama. Begitupun dengan di tingkat daerah.

Muhadjjr menjelaskan pemerintah pusat bertugas untuk pengendalian dan pengarahan, sementara tanggung jawab ada di pemerintah di daerah. "Masalahnya pendidikan itu adalah urusan konkuren, yakni kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah," kata dia.

Menurut Muhadjir, akan ada penindakan hukum bagi yang melanggar atau mendapatkan sanksi. Ia tak menjelaskan lebih lanjut tentang sanksi yang dimaksud. Namun, ia memastikan agar calon peserta didik tetap mendapatkan haknya memperoleh pendidikan. 

JPPI Catat Permasalahan PPDB

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji mengatakan permasalahan PPDB terus berulang dan tak kunjung dibenahi. Tahun ini, JPPI bahkan menerima pengaduan penyimpangan PPDB dengan modus teranyar. 

"Ternyata ada juga yang mengadu PPDB lewat jalur preman," kata Ubaid kepada Tempo, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian itu, kata dia, ada di daerah Bogor dan Banten. Ubaid menjelaskan salah satu calon peserta didik menggunakan jasa titipan melalui orang tidak dikenal yang diduga preman. Orang yang mengenakan baju organisasi kemasyarakatan (ormas) itu disebut mengancam panitia PPDB.

Selain aduan tersebut, JPPI mendapat 162 laporan pengaduan dan pemantauan lain per 20 Juni 2024. Masalah itu tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni:

- Tipu-tipu nilai di jalur prestasi sebanyak 42 persen.

- Manipulasi Kartu Keluarga di jalur zonasi sebanyak 21 persen.

- Mutasi sebanyak 7 persen.

- Ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi sebanyak 11 persen.

- Dugaan gratifikasi sebanyak 19 persen.

Pilihan Editor: Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

1 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

Cak Imin menuturkan pemerintah justru harus memastikan UKT semakin terjangkau.


Dukung Usul Pembentukan Satgas PPDB, Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

5 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dukung Usul Pembentukan Satgas PPDB, Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Ma'ruf Amin berharap pembentukan Satgas PPDB dapat membuat proses penerimaan siswa baru dapat lebih tertib dan kecurangan dapat ditiadakan.


Cara Cek Hasil PPDB 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

11 jam lalu

Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cara Cek Hasil PPDB 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

Calon peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia dapat melihat hasil seleksi mereka melalui situs PPDB masing-masing provinsi.


Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

Muhadjir Effendy baru-baru ikut rapat bersama. Di sana ia membahas dan menanggapi berbagai polemik keuangan perguruan tinggi


Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Menko PMK, Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan tak mempermasalahkan jika mahasiswa membayar uang kuliah menggunakan pinjol.


Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memantau secara 'online' baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga.


Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

1 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

Orang tua calon siswa dan puluhan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kembali menggeruduk SMAN 4 Depok.


Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Cara lapor diri untuk calon siswa yang diterima di SMP, SMA, atau SMK negeri melalui PPDB Jakarta 2024


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Tujuan satgas PPSB dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.