TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah tas milik ajudan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, saat menggelar pemeriksaaan pada Senin, 10 Juni lalu. Dalam penggeledahan yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku itu, penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Rossa Purbo Bekti menemukan uang senilai Rp 130 juta dari tas Kusnadi.
Dilansir dari Majalah Tempo edisi pekan ini, Kusnadi mengklaim uang senilai Rp 130 juta itu tidak berhubungan dengan kasus Harun Masiku. Dia menyatakan bahwa uang itu digunakan untuk membayar tiket pesawat. Kusnadi memberontak saat uang itu hendak disita KPK.
Akhirnya, uang itu tak disita oleh KPK. Penyidik memilih untuk menyita tiga telepon seluler, buku tabungan, kartu debit, dan sebuah buku hitam milik Hasto. Dua dari tiga handphone yang disita penyidik merupakan milik Hasto.
Berdasarkan penuturan seorang penegak hukum, hasil pemeriksaan terhadap ponsel menunjukkan komunikasi Hasto dengan sejumlah orang yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, dua di antaranya ialah pengacara berinisial S dan mahasiswa berinisial HG.
KPK kembali membuka kasus Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Harun Masiku raib. KPK menuduh Hasto Kristiyanto menyembunyikannya.
Pada 2020, KPK sebenarnya sudah hendak mencokok Hasto Kristiyanto yang berada di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan. Namun, waktu itu PDIP masih menjadi partai penguasa. Alih-alih bisa menyeret Hasto, justru para penyidik KPK yang diinterogasi sejumlah polisi.
Sejak itu, perburuan Harun Masiku yang tiba-tiba lenyap mulai redup. Hasto Kristiyanto juga tak kunjung diperiksa. Pemilu 2024 mengubah peta politik. Presiden Joko Widodo, yang menjadi bos KPK setelah revisi UU KPK mengamputasi independensi lembaga ini pada 2019, bersimpang jalan dengan PDIP dalam pemilihan presiden. KPK unjuk gigi lagi mengusut Hasto Kristiyanto.
ERWAN HERMAWAN | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Simak selengkapnya mengenai kasus ini di laporan Majalah Tempo edisi pekan ini:
Seberapa Besar Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku?.