Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ancam Tutup Telegram

image-gnews
Ilustrasi Telegram. freepik.com
Ilustrasi Telegram. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup Telegram. Kementerian Komunikasi akan menutup aplikasi perpesanan asal Rusia itu jika tetap tak mematuhi peringatan ketiga mengenai kerja sama pemberantasan judi online yang dikirimkan lembaganya dalam pekan ini.

“Minggu ini (kami layangkan peringatan ketiga). Kalau enggak ada (tanggapan), (Telegram) ditutup,” kata Budi Arie seusai rapat Satuan Tugas Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi sudah mengirimkan peringatan kedua kepada Telegram. Tapi pihak Telegram belum menanggapi peringatan kedua tersebut. “(Peringatan kedua) belum ada tanggapan dari Telegram, karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Setelah peringatan ketiga, kami tutup,” kata Budi Arie.

Kementerian Komunikasi awalnya meminta sejumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia agar ikut membantu memberantas judi online. Namun, di antara sejumlah platform digital tersebut, hanya Telegram yang dianggap tak kooperatif.  "Saya sebut saja di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif," kata Budi Arie.

Selanjutnya, Kementerian Komunikasi memberikan teguran keras kepada Telegram saat konferensi pers lembaga ini melalui Zoom pada 24 Mei lalu. Kementerian Komunikasi akan memberi denda hingga Rp 500 juta per konten kepada platform yang tidak mau bekerja sama dalam memberantas judi online.

Di samping itu, pemerintah akan mencabut izin bagi penyelenggara internet service provider atau ISP yang ikut memfasilitasi judi online. Pemerintah menilai dalam penerapannya, kebijakan itu tak akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang sebenarnya tidak bermain judi online. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai catatan pemerintah, saat ini 35 persen ISP dari total 1.011 ISP yang melakukan sinkronisasi otomatis mengenai konten judi online. Hasil pengujian laporan tahun 2023-2024 menunjukkan ada 26 dari total 136 sampling yang masih bisa mengakses konten negatif termasuk judi online dan pornografi.

Kementerian Komunikasi menegaskan tidak akan langsung mencabut izin ISP. Tapi Kementerian akan memberikan teguran terlebih dahulu. Sebanyak 26 ISP sudah pernah mendapat surat teguran, dan 31 ISP pernah menerima surat teguran kedua. 

Kementerian Komunikasi sudah mengantongi nama-nama ISP yang memfasilitasi konten judi online. Karena itu, pemerintah meminta ISP itu melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam meng-update daftar konten negatif termasuk judi online ke domain name system (DNS) trust positif dari Kementerian Kominfo.

Budi Arie mengklaim pihaknya sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh platform digital dan ISP dalam berbagai kesempatan. Sehingga ia berharap platform digital dan ISP sudah memahaminya.

Pilihan Editor : Modus Jual Beli Rekening di Kampung untuk Judi Online 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Semuel Abrijani Pangerapan Mundur, Budi Arie Tunjuk Ismail Jadi Plt Dirjen Aptika

14 jam lalu

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti
Semuel Abrijani Pangerapan Mundur, Budi Arie Tunjuk Ismail Jadi Plt Dirjen Aptika

Menkominfo Budi Arie Setiadi menunjuk Ismail sebagai Plt Dirjen Aptika sejak 4 Juli 2024.


Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

14 jam lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.


Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

18 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

Ramai kasus selebgram dan influencer media sosial yang mempromosikan situs judi online. Mayoritas dari Bogor, ada yang dari DIY.


MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

20 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.


Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

22 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

Menko PMK Muhadjir Effendy kerap lontarkan pernyataan kontroversial. Mulai bansos korban judi online, saran uang wisuda besar, pinjol mahasiswa.


BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

23 jam lalu

Gedung BNI di Jakarta.
BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.


Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.


KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

1 hari lalu

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan terus mendistribusikan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.


PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ratusan wartawan yang terjerat judi online ada yang berasal dari media arus utama.