Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUl: Rencana Pemberian Bansos Kepada Pelaku Judi Online Perlu Dikaji Ulang

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berencana memasukkan pelaku judi online sebagai penerima bansos. Hal ini ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI dengan menyebut rencana itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

Dilansir dari lama resmi Majelis Ulama Indonesia, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan bahwa perlu adanya mekanisme pencegahan agar dunia digital tidak dikotori dengan tindakan kriminal dan bertentangan dengan agama etika serta seperti judi online.

Ia menyebut bahwa aktivitas judi online sebenarnya hanya memindahkan aktivitas judi konvensional ke ranah dunia digital.

MUI juga menegaskan bahwa semua bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, adalah tindakan melanggar hukum dan tidak mengenal pendekatan restoratif. Selain itu, MUI menyoroti perbedaan antara tindak pidana perjudian dan tindak pidana narkoba.

Menurut Niam, pelaku perjudian secara sadar melakukan kejahatan, terutama ketika menggunakan platform digital untuk berjudi. "Penggunaan platform digital untuk berjudi adalah tindakan melanggar hukum. Ini berbeda dengan pinjaman online, di mana seseorang bisa menjadi korban penipuan," ujarnya.

Niam memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah serius dalam memberantas perjudian di Indonesia. Dia menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penindakan hukum yang holistik dan tanpa pandang bulu.

"Banyak platform digital yang bergerak dalam perjudian online namun dibungkus dalam bentuk permainan. MUI mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas perjudian, khususnya judi online," tegasnya.

Selain itu, Niam menjelaskan alasan MUI menolak pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Menurutnya, bansos dari pemerintah bisa digunakan untuk bermain judi online lagi. "Seperti halnya wacana perokok dan pemabuk yang tidak diberikan jaminan kesehatan BPJS, bansos juga tidak seharusnya diberikan kepada mereka yang terlibat dalam perjudian. Mereka miskin bukan karena faktor struktural, melainkan karena pilihan hidup," jelasnya.

MUI mendorong agar bansos diprioritaskan bagi mereka yang ingin belajar, berusaha, dan gigih mempertahankan hidup. "Bansos harus diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan bukan kepada mereka yang memilih jalan perjudian," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online mendapatkan bansos. Dia menyatakan bahwa mereka yang menjadi korban judi online bisa dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Habiburokhman, legislator fraksi Gerindra, juga menyepakati pemberian bansos untuk korban judi online sebagai upaya penanganan yang menyeluruh. "Pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Ini sebagai upaya penanganan judi online dari hulu sampai hilir," ujarnya.

KARUNIA PUTRI | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Menkominfo Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

5 menit lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

2 jam lalu

Tiga dari empat pelaku promoter Judi Online dihadirkan saat Satreskrim Polres Bogor merilis pemberantasan judi online di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Juli 2024. Dok. Polres Bogor
Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.


Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

3 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.


Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

Muhadjir Effendy yakin kampus seharusnya tak menaikkan biaya UKT maupun IPI secara serta merta.


Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

5 jam lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.


Komite Keselamatan Jurnalis Mengungkap Fakta Baru tentang Kematian Wartawan Tribrata TV

5 jam lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Komite Keselamatan Jurnalis Mengungkap Fakta Baru tentang Kematian Wartawan Tribrata TV

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, pernah membuat berita tentang praktik perjudian di Kabanjahe, Sumatera Utara.


Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

5 jam lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumut.


Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

Muhadjir Effendy mengatakan, para pemimpin di kampus atau rektor perlu mengubah cara pandang mereka untuk mencari uang demi biaya pendidikan kampus.


Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

9 jam lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut menyebut kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta keluarganya ada kaitan dengan berita judi.


2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

13 jam lalu

Polresta Bogor menangkap dua perempuan karena mempromosikan situs judi online, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.