Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Filsafat UGM: Cuti Melahirkan bagi Suami dalam UU KIA Sebaiknya 2 Minggu

image-gnews
Ilustrasi melahirkan. Shutterstock
Ilustrasi melahirkan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak  atau UU KIA yang mengatur kewajiban suami untuk mendampingi selama masa persalinan, pada 4 Juni 2024. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka suami berhak cuti selama 2 hari dan dapat memperoleh cuti tambahan paling lama 3 hari berikutnya. Jumlah total yang berhak diberikan kepada suami untuk menemani istri pasca-melahirkan adalah 5 hari.

Lama cuti bagi suami dalam UU KIA juga bisa disesuaikan dengan kesepakatan dengan pemberi kerja atau pengusaha. Adapun, suami yang istrinya mengalami keguguran berhak mendapatkan cuti selama dua hari.

Menanggapi peraturan tersebut, Rachmad Hidayat menilai, cuti bagi suami menjadi langkah positif yang dibutuhkan bagi perkembangan dan pertumbuhan anak, tetapi perlu perhatian khusus. 

“Ini (UU KIA) langkah positif. Seorang laki-laki (ayah) dibutuhkan di rumah untuk terlibat membantu pasangannya dalam proses pasca-kelahiran. Namun, harus dipastikan penyedia lapangan kerja benar-benar menjalankannya,” kata Rachmad kepada Tempo.co, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dosen Teori-Teori Sosial Filsafat UGM ini mengkritisi bahwa pemberian jumlah hari untuk cuti suami dalam UU KIA tidak layak. Sebanyak 2 hari dan tambahan 3 hari untuk cuti suami menemani proses persalinan dan pasca-melahirkan istri tidak relevan untuk diterapkan saat ini.

“Saat ini, pasangan muda hanya hidup bersama meliputi suami dan istri, terpisah dari orang tua dan keluarga besar. Kondisi ini berat dilalui suami dan istri dalam mengurus anak baru lahir, terutama untuk perempuan. Jika perempuan tidak punya support system dalam mengasuh anak usai melahirkan, cuti bagi suami hanya 5 hari itu tidak cukup,” jelas Rachmad.

Rachmad berasumsi cuti suami selama 5 hari tersebut dapat dilakukan, jika pasangan ini dibantu keluarga besar dalam mengurus anak. 

“Jika tinggal di kota yang berbeda dengan keluarga besar. Lalu istri baru melahirkan, cuti bagi suami hanya beberapa hari saja itu cukup berat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmad menyarankan, cuti bagi suami untuk menemani istri setelah melahirkan sebaiknya dilakukan selama 2 minggu atau 14 hari. 

“Selain menemani istri recovery (pemulihan) itu butuh waktu tidak sebentar. Waktu 2 minggu ini juga bagus untuk laki-laki menjalankan tanggung jawab sebagai ayah dan suami. Jika laki-laki mendapatkan waktu lebih banyak untuk keluarga dan anak, maka peran domestik lainnya dapat ditangani dengan lebih baik,” kata Rachmad.

Rachmad melihat bahwa suami yang baru menjadi ayah dan langsung bekerja membuat pikiran tidak fokus. 

“Baru menjadi ayah terus langsung masuk ke dunia kerja, saya yakin pasti itu tidak fokus karena mikirin anak di rumah dan istrinya. Kerjaan jadi lebih tidak produktif, lebih baik 2 minggu sehingga ketika masuk dunia kerja sudah happy (senang),” ujar Rachmad.  

Dengan demikian, Rachmad menekankan pentingnya cuti suami untuk menemani persalinan istri selama 2 minggu. Waktu ini juga dapat membuat kebutuhan rasa kasih sayang anak dari sosok ayah akan terpenuhi. Kendati demikian, Rachmad tetap menilai cuti bagi ayah dalam UU KIA ini sebagai langkah positif yang dapat diterapkan perusahaan atau penyedia lapangan kerja. 

RACHEL FARAHDIBA R | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: DPR Mengesahkan UU KIA Istri Melahirkan Suami Bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

1 jam lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah DIY, Selasa, 10 September 2024.


Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

11 jam lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

Johar tak pernah sedikit pun menyangka bisa melanjutkan pendidikan hingga diterima UGM, lantaran terkendala secara finansial.


Ditanya Soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo, Anies Baswedan : Jalan ke Kampus Dulu

21 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024.  Foto: TEMPO| Pribadi Wicaksono.
Ditanya Soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo, Anies Baswedan : Jalan ke Kampus Dulu

Anies Baswedan belum mau mengungkap jawaban apakah ia akan terima jika ditawari Prabowo masuk kabinet mendatang. Ia menyebut saat ini masih keliling.


Ditanya Mahasiswa Soal Rencana Bentuk Parpol, Anies Baswedan: Kami Mantapkan

23 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ditanya Mahasiswa Soal Rencana Bentuk Parpol, Anies Baswedan: Kami Mantapkan

Anies belum menjawab gamblang soal rencananya membuat ormas atau partai politik.


Studi Herbal dan Kembangkan Produk Superfood, UGM Jalin Kerja sama dengan Sido Muncul

1 hari lalu

Direktur utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat, melakukan kunjungan ke kampus UGM, Selasa, 3 September 2024. Dok UGM
Studi Herbal dan Kembangkan Produk Superfood, UGM Jalin Kerja sama dengan Sido Muncul

UGM berkolaborasi dengan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dalam studi herbal dan pengembangan produk superfood.


Server e-Meterai Peruri Down dan Kemungkinan Penyebabnya, Ide Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi dari UGM di Top 3 Tekno

1 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Server e-Meterai Peruri Down dan Kemungkinan Penyebabnya, Ide Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi dari UGM di Top 3 Tekno

Topik tentang layanan e-meterai PERURI down dan tiga kemungkinan penyebab situs down menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

2 hari lalu

Tim Universitas Gadjah Mada mengembangkan permainan edukasi seks melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PKMK) UGM. Foto/UGM
Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat permainan edukasi seks untuk anak. Dilatarbelakangi tingginya paparan pornografi dan kekerasan seksual anak.


Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

2 hari lalu

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

4 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

Tim mahasiswa UGM mengembangkan inovasi pemanfaatan limbah gigi dan tulang hewan sebagai sarana filtrasi air limbah untuk irigasi.