Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikunjungi Bamsoet Bahas Amandemen UUD, PKB Sebut Cak Imin Menaruh Perhatian pada Isu Kepresidenan

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau DPP PKB Luluk Nur Hamidah merespons soal pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet kemarin. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah amandemen konstitusi serta hubungannya dengan lembaga kepresidenan. 

Anggota DPR Komisi IV itu menyampaikan, Cak Imin menilai pengaturan lembaga kepresidenan dalam Undang-undang Dasar (UUD) masih memiliki celah. Oleh sebab itu, jelas Luluk, isu itu bisa saja dibahas jika amandemen UUD benar dilakukan. 

"Pengaturan yang terkait presiden dan kepresidenan kan enggak memadai. Jika dimungkinkan, bisa jadi materi amandemen," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya melalui aplikasi pesan, Ahad, 9 Juni 2024.

Lebih lanjut, Luluk menyebut bahwa Cak Imin belum mengadakan pertemuan dengan petinggi PKB untuk membahas sikap PKB tentang rencana pemilihan presiden lewat MPR. Di sisi lain, dia mengungkap bahwa Cak Imin sangat menaruh perhatian terhadap isu lembaga kepresidenan. 

"Sejauh yang saya tahu, beliau concern dengan lembaga kepresidenan serta kewenangan-kewenangan presiden," ucapnya. 

Luluk menegaskan, kewenangan presiden memiliki batasan. Dia juga menyampaikan bahwa presiden juga harus mematuhi etika jabatan yang melekat. Ketentuan yang demikian, kata dia, belum diatur secara tertulis. 

"Presiden semestinya juga diikat oleh etika sehingga bisa mencegah abuse of power, hal-hal semacam ini juga belum ada pengaturan," ujarnya. 

Tak sampai di situ, Luluk juga menyinggung soal ketiadaan UU Lembaga Kepresidenan. Menurut dia, bisa saja wacana soal permasalahan tentang kewenangan presiden menjadi usulan baru, termasuk jika membahasnya dalam amandemen UUD. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perlu kajian matang. Saya kira perlu membuka diskusi tentang hal-hal semacam itu," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan terjadi kesepakatan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan. Kesimpulan ini diperoleh setelah pimpinan MPR melakukan silaturahmi kebangsaan ke sejumlah tokoh negara, salah satunya menemui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Sabtu, 8 Juni 2024.

“Dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR, ada benang merah yang dapat disimpulkan bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan," ujar Bamsoet.

Dalam kunjungan itu, ia ditemani tiga Wakil Ketua Umum MPR, yakni Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, dan Jazilul Fawaid. Hadir pula jajaran pengurus pusat PKB.

Kepada insan pers, Bamsoet menuturkan bahwa Muhaimin Iskandar atau acap disapa Cak Imin menilai UUD NRI 1945 yang telah diamandemen empat kali, masih memiliki banyak 'lubang' dan ada aspek-aspek yang belum diatur. Tidak jarang 'lubang' tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 Pilihan editor: Jakarta Buka PPDB Bersama atau Jalur Gratis untuk Sekolah Swasta, Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan Ketua MPR RI: Membangun Manusia Indonesia dengan Program Makanan Bergizi

2 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Catatan Ketua MPR RI: Membangun Manusia Indonesia dengan Program Makanan Bergizi

Gagasan presiden terpilih Prabowo Subianto tentang program penyediaan sarapan gratis bergizi untuk anak dan membuka akses seluas-luasnya bagi anak usia sekolah mengenyam pendidikan, sejatinya melekat pada kewajiban konstitusional negara.


Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

3 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Kronologi Anggota MKD DPR Kesal ke Bamsoet

MKD DPR akan memanggil ulang Bamsoet. Bamsoet dilaporkan karena pernyataannya soal amendemen UUD 1945.


Jokowi Ulang Tahun ke-63: Cawe-Cawe hingga Dinasti Politik

6 jam lalu

Jokowi Ulang Tahun ke-63: Cawe-Cawe hingga Dinasti Politik

Jokowi ulang tahun ke-63 hari ini. Sosok dan kontroversi Presiden ke-7 RI.


Pro Kontra Pembentukan Pansus Haji DPR: Puan-Cak Imin Menilai Perlu, Politikus PAN Menolak

15 jam lalu

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar memantau pelaksanaan haji di Arab Saudi. (ANTARA/HO-DPR)
Pro Kontra Pembentukan Pansus Haji DPR: Puan-Cak Imin Menilai Perlu, Politikus PAN Menolak

Pansus Haji dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.


Masinton Pasaribu Menilai Ketua MPR RI Berwenang Memberikan Perspektif Kebangsaan Kepada Publik

17 jam lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu Menilai Ketua MPR RI Berwenang Memberikan Perspektif Kebangsaan Kepada Publik

Lembaga MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Maka elemen-elemen tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pimpinan maupun anggota MPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mewakili lembaga MPR RI.


Anggota MKD DPR Usul Pamdal Panggil Paksa Bamsoet Apabila Tak Hadir di Panggilan Ketiga

17 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menjadi pembicara secara daring dalam Seminar Nasional Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.
Anggota MKD DPR Usul Pamdal Panggil Paksa Bamsoet Apabila Tak Hadir di Panggilan Ketiga

Bamsoet tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan MKD pada sidang hari ini.


Bamsoet Tidak Menghadiri Panggilan MKD karena Diundang Mendadak

18 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Tidak Menghadiri Panggilan MKD karena Diundang Mendadak

Bambang Soesatyo menegaskan dirinya tidak bisa menghadiri pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dijadwalkan hari ini karena padatnya agenda kegiatan selaku pimpinan MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya


Kementan Minta Inkindo Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian Sam Herodian memberi sambutan dalam Seminar dan HUT ke-45 Inkindo di Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Harianto
Kementan Minta Inkindo Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kementerian Pertanian atau Kementan meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia mendukung program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Bamsoet Apresiasi Perjalanan Hidup Chairul Tanjung

23 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Chairul Tanjung, di Jakarta, Rabu (19/6/24). Chairul Tanjung merayakan hari ulang tahunnya ke-62.
Bamsoet Apresiasi Perjalanan Hidup Chairul Tanjung

Bamsoet mengatakan, Chairul Tanjung sukses membantu perekonomian nasional dan mensejahterakan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha.


Bamsoet Absen dari Panggilan MKD DPR, Adang Daradjatun: Karena Jadwal yang Padat

1 hari lalu

Anggota Komisi III, Adang Daradjatun ketika mengikuti  pemungutan suara untuk memilih Hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu (5/3). TEMPO/Seto Wardhana
Bamsoet Absen dari Panggilan MKD DPR, Adang Daradjatun: Karena Jadwal yang Padat

Hari ini MKD DPR memanggil Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet, namun dia tak hadir. Pemanggilan buntut pernyataan soal amendemen UUD 1945.