Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Jemaah Haji Terlantar, Timwas Curiga Ada Jual Beli Kuota Haji

image-gnews
Sejumlah jemaah haji indonesia terlantar di dekat terminal C Mispalah, Mekah,  (27/11). Terminal ini disegel pemerintah arab saudi karena dianggap mengganggu lalulintas. TEMPO/Deffan Purnama
Sejumlah jemaah haji indonesia terlantar di dekat terminal C Mispalah, Mekah, (27/11). Terminal ini disegel pemerintah arab saudi karena dianggap mengganggu lalulintas. TEMPO/Deffan Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengawas ibadah haji DPR menemukan adanya rombongan jemaah haji asal Indonesia yang terkatung-katung tak memperoleh layanan. Layanan tersebut, misalnya seperti jemaah yang tak memperoleh fasilitas bus hingga tenda saat wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina. 

Anggota timwas haji DPR, Wisnu Wijaya Adiputra, mencurigai adanya praktik lancung jual-beli kuota pemberangkatan Ibadah haji. Sebab, dalam beberapa informasi di lapangan, diperoleh adanya jemaah haji jalur khusus yang membayar biaya lebih besar dari umumnya. 

"Informasi yang kami temukan, ada jemaah yang jika ingin diberangkatkan mesti membayar dengan jumlah biaya furoda, atau sekitar Rp 300 juta," kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Juni 2024. 

Padahal, politikus PKS tersebut melanjutkan, biaya haji jalur khusus, umumnya menarifkan jemaah untuk membayar Rp 160 juta. Namun, mereka yang membayar biaya tarif standar acapkali ditakut-takuti akan dimundurkan waktu keberangkatannya. 

"Kami belum mengetahui siapa pihak yang bermain, namun disinyalir kuat ini dilakukan tidak oleh satu pihak saja alias kongkalikong," ujar dia. 

Wisnu, menyinggung ihwal proses pembagian tambahan kuota jemaah yang diklaim diputuskan sepihak oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama. Menurut dia, pembagian tersebut ditengarai menjadi celah untuk melakukan praktik lancung. 

Pun, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, kata dia, mulanya menyatakan akan membagi 20 ribu kuota tambahan bagi dua jalur jemaah haji, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. 

Namun, hal tersebut hanya ucapan belaka. Sebab, Kementerian Agama malah membagi kuota tambahan tersebut secara sepihak, di mana jumlah kuota haji reguler berkurang dari 221.720 menjadi 213.320 kuota. Sementara kuota haji khusus bertambah dari 19.280 menjadi 27.680. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebanyak 8.400 kuota haji reguler berkurang karena dialihkan ke haji khusus. Keputusan ini tidak ada koordinasi dan kesepakatan dengan DPR," ucap Wisnu. 

Di sini lah Wisnu mencurigai terdapat indikasi jual-beli kuota pemberangkatan. Sebab, celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh segelintir pihak tanpa mendapat pengawasan dari tim pengawas haji DPR selaku pengawas eksternalnya. 

Kemarin, Wakil Ketua Komisi bidang Keagamaan DPR, Marwan Dasopang, tak menampik ihwal adanya informasi di lapangan ihwal praktik jual-beli kuota pemberangkatan haji.  "Informasi ini ada, tetapi kita belum memiliki bukti validnya," kata Marwan. 

Berdasarkan hasil rapat akhir tim pengawas haji DPR di Arab Saudi, diputuskan agar dilakukan pembentukan panitia khusus guna mendalami dan mengevaluasi pelbagai hal yang terjadi dalam penyelenggaraan Ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi ini. 

"Pansus juga akan membahas soal fasilitas yang minim. Tidak hanya soal praktik-praktik seperti ini. Semua didalami, termasuk soal pembagian tambahan kuota yang kami rasa tidak sesuai dengan hasil rapat panja," ujar politikus PKB itu.

Pilihan editor: Prabowo Bertemu Koalisi Tanpa Jokowi, Pengamat: KIM Cita Rasa Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

7 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.


Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

23 jam lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

23 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

1 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

1 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.


Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

3 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.