Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapenda Jakarta Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi soal Aturan Baru Bayar PBB-P2

image-gnews
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengklaim sudah melakukan sosialisasi tentang kebijakan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.  

Ia menyebut kebijakan yang termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 itu telah disosialisasikan di seluruh wilayah DKI Jakarta, baik melalui media sosial dan berbagai lapisan masyarakat.

"Sudah kami lakukan sosialisasi di lima wilayah kota dengan seluruh camat, lurah, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan wajib pajak," kata Lusiana kepada Tempo, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Upaya sosialisasi itu, kata Lusiana, sama seperti saat Anies Baswedan menjabat gubernur pada periode 2019-2022. "Sosialisasi yang dilakukan sama dengan zaman Pak Anies, yaitu setelah peraturan gubernur ditetapkan," ujarnya. 

Di waktu terpisah, Anies Baswedan sempat mengomentari perubahan kebijakan tersebut. Di zamannya, rumah dengan nilai jual objek pajak atau NJOP di bawah Rp 2 miliar tidak dikenakan PBB. 

Namun, di era Penjabat Gubernur DKI Heru Budi, Lusiana mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan pemberian insentif pembebasan PBB-P2 Tahun 2024. Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui https://pajakonline.jakarta.go.id.

Anies mengimbau kebijakan itu seharusnya disosialisasikan lebih dulu sebelum diterapkan. "Harus ada sosialiasi, supaya masyarakat tahu, supaya masyarakat tidak terkejut, dan kita hormati warga dengan cara memberitahu bila ada perubahan," kata dia di Markas Pemuda Pancasila, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Pemprov DKI, kata dia, seharusnya membuat Jakarta sebagai kota yang terbuka dan nyaman. Jangan sampai, sebagian warganya dari dalam kota berpindah ke luar kota karena kebijakan pajak dan tata ruang tersebut. 

"Prinsip itu yang dulu kita pegang terus, kami ingin warga Jakarta termasuk yang prasejahtera bisa tinggal di Jakarta dengan tenang," kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lusiana menjelaskan aturan itu bertujuan untuk membantu mengurangi beban wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Serta, menjaga daya beli masyarakat, sehingga tujuan dalam menghimpun penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2 dapat terealisasikan secara optimal dan sesuai sasaran.

Sebelumnya, Lusiana menjelaskan aturan baru ini merupakan perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya yang dianggap tidak tepat sasaran.

"Kebijakan tahun ini, khususnya terhadap hunian dengan nilai di bawah Rp 2 miliar penerapannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang sebelumnya bebas pajak, untuk 2024 diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki Wajib Pajak," kata Lusiana, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menjelaskan apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB-P2 maka pembebasan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terbesar. Lusi mengatakan kebijakan tahun sebelumnya pembebasan pajak berdasarkan pertimbangan pemulihan ekonomi dampak pademi Covid-19.

Kendati demikian, Lusiana menyebut Pemrov DKI Jakarta memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak dan atau sanksi pajak, serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang, yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan soal penerapan pemungutan PBB untuk Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di bawah Rp 2 miliar tidak akan berdampak pada masyarakat kelas bawah. "Untuk masyarakat yang di bawah itu kan tidak terkena apa-apa gratis. Kalau dia rumah satu gratis. Semuanya terkena setelah rumah kedua, ketiga dan seterusnya," kata Heru ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. 

SEPTI NADYA | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Pajak Rumah Kedua dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Heru Budi Sebut Masyarakat Bawah Tak Terdampak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

19 jam lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Pramono Anung Sebut Ada Kesamaan Visi Misi Anies dengan Miliknya

19 jam lalu

Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, menyambangi warga RW 16 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pramono Anung Sebut Ada Kesamaan Visi Misi Anies dengan Miliknya

Pramono Anung menyadari bahwa tak semua visi misi Anies memiliki kesamaan dengan yang dia gagas. Dia mengakui adanya sejumlah perbedaan program.


Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

1 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis visi-misi dan program untuk Jakarta. Penyusunan itu, katanya, digarap secara intensif.


Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

Cak Imin menuturkan mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya.


Pramono Anung Temui Warga Kampung Bayam, Mau Gaet Pendukung Anies?

1 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat mendatangi Hunian Sementara warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024. Pramono mengaku sudah teken surat kesepakatan atau pakta integritas dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) agar bisa kembali memiliki hunian layak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Temui Warga Kampung Bayam, Mau Gaet Pendukung Anies?

Pramono Anung menyebut pertemuannya dengan warga Kampung Bayam tidak ditujukan untuk memperoleh simpati pendukung Anies Baswedan.


Alasan Anies Rilis Visi-Misi untuk Jakarta Meski Gagal Maju di Pilgub

1 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Alasan Anies Rilis Visi-Misi untuk Jakarta Meski Gagal Maju di Pilgub

Anies mempersilakan masyarakat Jakarta untuk menimbang visi misinya dengan ketiga pasangan calon lain sebelum mencoblos.


Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

2 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

Pramono Anung-Rano Karno memberikan janji-janji kepada masyarakat dalam Pilgub Jakarta 2024.


Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

3 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

Program BOTI dan pembebasan pajak pokok PBB untuk bangunan di bawah Rp 2 miliar, pada era Ahok dan Anies. Pramono Anung akan melanjutkannya.


Pramono Anung Bakal Temui Anies Secara Formal

3 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Bakal Temui Anies Secara Formal

Pramono Anung membeberkan bahwa Anies Baswedan termasuk salah satu tokoh yang belum ditemuinya secara formal


Ikhtiar Pj. Gubernur Heru dan PAM Jaya, Reservoir Komunal hingga Instalasi Pengolahan Air

3 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan instalasi pipa aliran air di rumah warga, Jalan Waradan, Kelurahan Pondok Kopi,  Jakarta Timur, pada Senin 23 September 2024. Dok. Pemprov Jakarta
Ikhtiar Pj. Gubernur Heru dan PAM Jaya, Reservoir Komunal hingga Instalasi Pengolahan Air

Di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono, PAM Jaya telah membangun enam reservoir komunal, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan digitalisasi pencatatan meteran air.