Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Berbagi Cerita Liputan Nikel di Forum Antikorupsi Internasional

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden National Anti-Corruption Commision Jenderal Polisi Watcharapol Prasarnrajkit dalam pembukaan  seminar internasional Anti-Corruption Innovation in Southeast Asia di Hotel S31 Bangkok, Thailand, pada 7 Juni 2024.
Presiden National Anti-Corruption Commision Jenderal Polisi Watcharapol Prasarnrajkit dalam pembukaan seminar internasional Anti-Corruption Innovation in Southeast Asia di Hotel S31 Bangkok, Thailand, pada 7 Juni 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - United Nation Office on Drug and Crime (UNODC) atau Badan PBB untuk Penanggulangan Penyalahgunaan Obat-obatan dan Kejahatan mengundang Tempo untuk berbagi cerita tentang liputan terkait korupsi politik.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat yang berbicara di forum itu di Bangkok, Thailand, pada 7-8 Juni 2024 menceritakan liputan nikel ilegal yang mendorong penegakan hukum, mendukung bisnis yang berintegritas, dan demokrasi.

Forum internasional itu merupakan forum kedua tahun ini dengan mengambil tema “Anticorruption Innovation in Southeast Asia”. Pembicara dan pesertanya lintas negara untuk menghasilkan panduan data terbuka, mencegah korupsi, dan mendorong integritas bisnis yang mendukung demokrasi.

Bersama pembicara dari Thailand, Malaysia, dan Amerika Serikat, Bagja bercerita soal liputan nikel ilegal di Sulawesi dan Maluku. Liputan yang disebut Bagja adalah serial tulisan tentang tata kelola nikel yang melibatkan pemain politik, pebisnis besar, dan beking oleh jenderal polisi serta tentara yang melahirkan korupsi politik.

Salah satu liputan yang diceritakan adalah edisi 22 Januari 2023 berjudul “Pencahar Nikel Ilegal”. Liputan ini menyoroti operasi perusahaan tanpa izin di konsesi PT Vale Indonesia. Perusahaan penambang nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, itu adalah Windu Aji Sutanto, mantan ketua relawan pemenangan Presiden Joko Widodo.

Sepekan setelah liputan tersebut, kepolisian mendatangi Blok Mandiodo dan menangkap beberapa penambang dan berujung pada penangkapan Windu Aji oleh Kejaksaan Agung. Selain Windu Aji, kasus ini juga menggiring Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka.

Menurut Bagja, liputan media telah membantu aparat menegakkan hukum. Data terbuka yang bisa diakses publik membuat penegak hukum lebih mudah menganalisis pelanggaran-pelanggaran hukum oleh korporasi dan pejabat pemerintah. Tak hanya itu, liputan investigasi juga mendorong bisnis lebih berintegritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah liputan tersebut terbit, kata Bagja, para pengusaha nikel mengungkap bahwa permintaan smelter terhadap nikel legal naik. Liputan Financial Times edisi 26 November 2023 menulis bahwa untuk pertama kalinya smelter di Morowali mengimpor nikel dari Filipina akibat pasokan nikel lokal menyusut setelah penambang ilegalnya ditangkap polisi.

Selain membuktikan bahwa pasokan nikel selama ini berasal dari operasi ilegal, liputan itu membuat pengusaha yang taat aturan mendapatkan benefit besar. Seorang pengusaha, misalnya, mengaku pendapatan bisnisnya naik 4 persen setelah liputan dan penegakan hukum dari permintaan nikel legal.

Cerita Bagja juga mencakup pembagian konsesi tambang kepada organisasi sosial dan keagamaan yang terbit pada 14 April 2024. Liputan bertajuk "Tambang Bayar Utang" menyoroti bagi-bagi konsesi tambang, termasuk nikel, sebagai bentuk terima kasih penguasa terhadap organisasi yang mendukungnya. 

Kini jurnalisme investigasi oleh media mendapatkan tantangan setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan revisi Undang-Undang Penyiaran. Dalam draf RUU Penyiaran itu, pemerintah dan DPR memberikan tambahan kekuasaan kepada Komisi Penyiaran Indonesia menangani sengketa pers dan melanjutkannya ke proses hukum di pengadilan.

Revisi itu mengancam kebebasan pers karena Undang-Undang Pers melarang pemidanaan wartawan. Draf revisi itu juga akan melarang media menanyangkan jurnalisme investigasi dalam bentuk penanyangan liputan dalam bentuk multimedia. “Ini yang terjadi di Indonesia sekarang: kekuasaan akan kembali membungkam media yang mengancam integritas investasi dan demokrasi,” katanya.

Pilihan editor: Jaringan Windu Aji Sutanto dalam Banyak Perkara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

8 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.


Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

9 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

9 jam lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

13 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


1.500 Orang Tewas akibat Serangan Israel, PBB: Lebanon Alami Kekerasan Paling Mematikan dalam Beberapa Dekade

14 jam lalu

1.500 Orang Tewas akibat Serangan Israel, PBB: Lebanon Alami Kekerasan Paling Mematikan dalam Beberapa Dekade

Koordinator Kemanusiaan PBB, Imran Riza, mengatakan Lebanon telah mengalami beberapa kekerasan paling mematikan dalam beberapa minggu terakhir


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?


Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

1 hari lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


Indonesia Mendesak Pengakuan Segera terhadap Palestina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghadiri Sidang Umum PBB darurat soal Palestina di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 28 November 2023. Dokumentasi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Indonesia Mendesak Pengakuan Segera terhadap Palestina

Retno Marsudi menekankan pentingnya pengakuan terhadap Negara Palestina, yang dianggapnya sebagai langkah krusial untuk mewujudkan solusi dua negara.


Retno Marsudi Serukan Ada Tindakan Konkret untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir

1 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan dari lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara pada 13 Juli 2023. Media pemerintah melaporkan, mengatakan senjata itu adalah inti dari kekuatan serangan nuklirnya dan peringatan bagi Amerika Serikat dan musuh lainnya. KCNA via REUTERS
Retno Marsudi Serukan Ada Tindakan Konkret untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir

Indonesia berkomitmen kuat dalam mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

1 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.