Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihujani Kritik

image-gnews
Suasana acara peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Suasana acara peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas tafsir syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 menuai kritik dari pakar dan sejumlah pengamat politik.

Dalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 menyebutkan, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Sebelumnya, ketentuan itu berlaku ketika penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah.

Lantas, apa kritik dari pakar dan sejumlah pengamat politik terkait hal itu? Berikut pernyataan mereka seperti dirangkum dari Tempo.

Perludem: MA telah gagal tafsir

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati alias Ninis mengatakan, putusan MA itu mirip dengan perubahan batas usia calon presiden yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024 lalu.

MK ketika itu mengubah aturan batas usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun dengan menambahkan kalimat “atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu atau Pilkada”.

“Usaha yang dilakukan Partai Garuda memiliki kemiripan dan cenderung sama dengan apa yang pernah dilakukan dalam pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Ninis dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kemiripan itu, kata Ninis, salah satunya terlihat dari adanya pihak yang diuntungkan dari perubahan batas usia.

“Pengujian ini mencoba ‘mengotak-atik’ dan mencari celah peraturan perundang-undangan terkait Pemilu/Pilkada untuk kebutuhan kelompok tertentu,” ucap Ninis.

Diketahui, putusan MK sebelum Pilpres 2024 lalu memberikan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Kali ini, putusan MA dinilai bisa membuka peluang untuk Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, untuk maju Pilkada 2024 sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Selain itu, Perludem menilai MA telah mencampuradukkan syarat calon untuk menjadi kepala daerah dengan syarat pelantikan calon kepala daerah.

“MA telah gagal dalam menafsirkan ketentuan yang mengatur syarat calon, bukannya syarat pelantikan calon terpilih,” ujar Ninis.

Ninis mengatakan kedua terma tersebut merupakan situasi yang memiliki akibat hukum berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan. Apalagi, Nini berujar, UU Pilkada tidak mengenal adanya persyaratan pelantikan bagi calon terpilih setelah penetapan hasil oleh KPU.

“Sebab status calon terpilih hanya didapatkan oleh calon kepala daerah yang mendapatkan suara terbanyak setelah proses pemungutan suara, dan sudah ditetapkan KPU menjadi calon terpilih,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika Ahmad Luthfi Ungguli Kaesang dan Taj Yasin dalam Survei Jelang Pilgub Jateng

11 jam lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Ketika Ahmad Luthfi Ungguli Kaesang dan Taj Yasin dalam Survei Jelang Pilgub Jateng

Igor Dirgantara menilai Pilgub Jateng masih dinamis dan masih terbuka lebar bagi para kandidat untuk keluar menjadi pemenang.


Kaesang Unggul dalam Hasil Sigi LSI soal Pilgub Jateng, PDIP Tetap Prioritaskan Kader Internal

11 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Kaesang Unggul dalam Hasil Sigi LSI soal Pilgub Jateng, PDIP Tetap Prioritaskan Kader Internal

Chico Hakim, mengatakan PDIP tetap memprioritaskan kader internal di Pilkada Jateng setelah Puan Maharani menyebut pertimbangkan nama Kaesang


Puan PDIP soal Nama Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ada Bobby hingga Kaesang

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan PDIP soal Nama Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ada Bobby hingga Kaesang

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebutkan sederet nama bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024. Selain Bobby dan Kaesang, siapa lagi?


Hasto PDIP Ungkap Alasan Puan Pertimbangkan Kaesang di Pilgub Jateng

21 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hasto PDIP Ungkap Alasan Puan Pertimbangkan Kaesang di Pilgub Jateng

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya mempertimbangkan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Hal tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP, Puan Maharani.


Soal Maju di Pilgub DKI atau Jawa Tengah, Kaesang: Lihat Nanti Agustus

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Soal Maju di Pilgub DKI atau Jawa Tengah, Kaesang: Lihat Nanti Agustus

Kaesang masih belum mau buka suara apakah dirinya bakal mengikuti Pilkada di Jakarta atau Jawa Tengah.


Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

Putra bungsu pasangan Presiden Jokowi - Iriana, Kaesang Pangarep, tampaknya mantab maju Pilgub Jakarta. Ia blusukan dan salat Jumat di Priok


Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

1 hari lalu

Komunitas Kebugaran Lansia dan Pra Lansia Indonesia (KLPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung Airin menjadi Gubernur Banten. Jumat 5 Juli 2024. Dok. Pemkot Tangsel.
Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

Dukungan untuk bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 terus mengalir.


Serba-serbi Ketum PSI Kaesang Pangarep Blusukan di Tanjung Priok

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Serba-serbi Ketum PSI Kaesang Pangarep Blusukan di Tanjung Priok

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep blusukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari ini. Apa saja yang dilakukannya?


Respons Kaesang Soal Pernyataan Puan yang Tertarik Usung Dirinya di Pilkada Jateng

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons Kaesang Soal Pernyataan Puan yang Tertarik Usung Dirinya di Pilkada Jateng

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan bersyukur Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut tertarik untuk mengusung dirinya di Pilkada Jateng 2024.


Jumatan di Tanjung Priok, Kaesang Mengaku Ingin Sowan ke Relawan Jokowi

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jumatan di Tanjung Priok, Kaesang Mengaku Ingin Sowan ke Relawan Jokowi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terlihat blusukan dan salat Jumat di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia membagikan buku ke warga sekitar.