Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihujani Kritik

image-gnews
Suasana acara peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Suasana acara peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas tafsir syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 menuai kritik dari pakar dan sejumlah pengamat politik.

Dalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 menyebutkan, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Sebelumnya, ketentuan itu berlaku ketika penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah.

Lantas, apa kritik dari pakar dan sejumlah pengamat politik terkait hal itu? Berikut pernyataan mereka seperti dirangkum dari Tempo.

Perludem: MA telah gagal tafsir

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati alias Ninis mengatakan, putusan MA itu mirip dengan perubahan batas usia calon presiden yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024 lalu.

MK ketika itu mengubah aturan batas usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun dengan menambahkan kalimat “atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu atau Pilkada”.

“Usaha yang dilakukan Partai Garuda memiliki kemiripan dan cenderung sama dengan apa yang pernah dilakukan dalam pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Ninis dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kemiripan itu, kata Ninis, salah satunya terlihat dari adanya pihak yang diuntungkan dari perubahan batas usia.

“Pengujian ini mencoba ‘mengotak-atik’ dan mencari celah peraturan perundang-undangan terkait Pemilu/Pilkada untuk kebutuhan kelompok tertentu,” ucap Ninis.

Diketahui, putusan MK sebelum Pilpres 2024 lalu memberikan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Kali ini, putusan MA dinilai bisa membuka peluang untuk Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, untuk maju Pilkada 2024 sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Selain itu, Perludem menilai MA telah mencampuradukkan syarat calon untuk menjadi kepala daerah dengan syarat pelantikan calon kepala daerah.

“MA telah gagal dalam menafsirkan ketentuan yang mengatur syarat calon, bukannya syarat pelantikan calon terpilih,” ujar Ninis.

Ninis mengatakan kedua terma tersebut merupakan situasi yang memiliki akibat hukum berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan. Apalagi, Nini berujar, UU Pilkada tidak mengenal adanya persyaratan pelantikan bagi calon terpilih setelah penetapan hasil oleh KPU.

“Sebab status calon terpilih hanya didapatkan oleh calon kepala daerah yang mendapatkan suara terbanyak setelah proses pemungutan suara, dan sudah ditetapkan KPU menjadi calon terpilih,” kata dia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

25 menit lalu

Logo PDIP
PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024


Daftar Rekomendasi 37 Calon Kepala Daerah yang Didukung Perindo di Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Rekomendasi 37 Calon Kepala Daerah yang Didukung Perindo di Pilkada 2024

Hingga kini, total sudah ada 45 surat rekomendasi dan dukungan yang diberikan Perindo di Pilkada 2024.


Gerindra soal Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jateng: Ya Mungkin Saja, Kami Cari yang Terbaik

8 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Gerindra soal Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jateng: Ya Mungkin Saja, Kami Cari yang Terbaik

Habiburokhman menanggapi hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) soal elektabilitas Kaesang Pangarep di Jawa Tengah


PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

15 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

Said mengatakan persentase elektabilitas yang diraih Kaesang dalam survei LSI belum menonjol, apalagi banyak warga yang masih belum tentukan pilihan


Kerja Sama PDIP dengan Gerindra di Pilkada 2024, di Daerah Mana?

18 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengikuti fun run yang menjadi puncak dari rangkaian Festival Bulan Bung Karno, di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), pada minggu, 30 Juni 2024.
Kerja Sama PDIP dengan Gerindra di Pilkada 2024, di Daerah Mana?

Bagaimana lika-liku politik PDIP jelang Pilkada 2024, disebut akan gaet Gerindra sebagai duet politik


LSI Rilis Top of Mind Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul di Urutan Berapa?

20 jam lalu

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Bambang
LSI Rilis Top of Mind Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul di Urutan Berapa?

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil sigi terbaru top of mind Pilkada Jateng 2024, ada Ahmad Luthfi, Kaesang Pangarep sampai Bambang Pacul.


Penyebab Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Provinsi Jateng Versi LSI

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Penyebab Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Provinsi Jateng Versi LSI

Hasil survei LSI terbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen responden puas terhadap kinerja Jokowi. Apa penyebabnya?


Survei LSI: Elektabilitas Kaesang Lampaui Kapolda Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Survei LSI: Elektabilitas Kaesang Lampaui Kapolda Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng

Direktur Eksekutif LSI menyebutkan, elektabilitas Kaesang meningkat bahkan melampaui Kapolda Jateng Ahmad Lutfhi. Segini persentase elektabilitasnya.


Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

Djayadi mengungkapkan bahwa dari 85 persen responden yang puas terhadap kinerja Jokowi, sebanyak 27,5 persen menyatakan cenderung memilih Kaesang.


Survei LSI Ungkap Elektabilitas Kaesang hingga Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Survei LSI Ungkap Elektabilitas Kaesang hingga Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024

Djayadi Hanan berujar Kaesang menempati posisi pertama, sementara Ahmad Luthfi di tempat kedua. Berapa elektabilitasnya?