Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihujani Kritik

image-gnews
Suasana acara peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Suasana acara peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. Kegiatan itu sebagai penanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap memulai tahapan pilkada pada Juni 2024 hingga hari pencoblosan 27 November 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

Sebelumnya, Partai Garuda mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Partai Garuda meminta MA memperluas tafsir syarat minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

MA mengabulkan permohonan Ridha untuk mengubah aturan syarat usia calon kepala daerah itu. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 itu dibacakan pada pada Rabu, 29, Mei 2024. “Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) tersebut,” demikian amar putusan MA, yang dikutip, Kamis, 30 Mei 2024.

MA mengubah bunyi pasal tersebut menjadi, “Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih.”

Mendasar pada aturan MA saat ini, Kaesang dinilai bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan MA yang mengubah usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan sejak penetapan. Padahal, Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | DEFARA DHANYA | ANDI ADAM FATURAHMAN | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Profil Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah ke MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi membantah tudingan melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024. Saat disebut cawe-cawe Pilpres 2024, lalu Jokowi juga menyangkalnya.


Puan Sebut Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng, PAN: Apa Mungkin PDIP Mengusungnya?

2 jam lalu

Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puan Sebut Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng, PAN: Apa Mungkin PDIP Mengusungnya?

Viva Yoga Mauladi, merespons pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani soal partainya melirik Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah


Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

4 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?


Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

14 jam lalu

Pj Bupati Jombang Sugiat
Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

Sugiat akhirnya memantapkan diri akan maju dalam pilkada Jombang. Dia mengatakan sudah mundur dari Pj Bupati Jombang.


Respons PSI Soal Puan Bilang Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng

14 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons PSI Soal Puan Bilang Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng

PSI menilai pernyataan Puan Maharani sebagai bentuk ketertarikan PDIP terhadap Kaesang Pangarep pascasurvei LSI.


Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

18 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.


PDIP soal Popularitas Kaesang di Jateng: Terkenal Iya, Elektabilitas Harus Cek Lagi

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP soal Popularitas Kaesang di Jateng: Terkenal Iya, Elektabilitas Harus Cek Lagi

Wasekjen PDIP Utut Adianto mengatakan nama Kaesang memang beken, tapi soal elektabilitasnya di Jawa Tengah perlu diperiksa lagi.


Soal Rekomendasi PDIP di Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Tak Mau Melangkahi

20 jam lalu

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sekaligus mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, enggan menanggapi soal namanya yang masuk bursa calon Gubernur Jawa Tengah pada Jumat, 10 Mei 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Rekomendasi PDIP di Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Tak Mau Melangkahi

Soal siapa yang diusung dalam Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi menyerahkan keputusan kepada DPP PDIP.


Respons Puan PDIP soal Elektabilitas Kaesang Ungguli Bambang Pacul di Pilkada Jateng

23 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Respons Puan PDIP soal Elektabilitas Kaesang Ungguli Bambang Pacul di Pilkada Jateng

Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal elektabilitas Kaesang di Pilkada Jateng yang mengungguli Bambang Pacul.