Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI, Masa Dinas Panglima hingga Kepala Staf Bisa Diperpanjang 2x Lewat Persetujuan Presiden

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi UU TNI yang disepakati sebagai usulan inisiatif DPR akan mengubah usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Sedangkan untuk tamtama dan bintara usia pensiun 58 tahun.

Berdasarkan draf revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang diperoleh Tempo, perubahan usia pensiun diatur dalam Pasal 53 ayat (1). Dalam UU TNI saat ini, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

“Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama,” bunyi draf yang dierima Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Sedangkan pada ayat (2) disebutkan usia pensiun untuk jabatan fungsional sampai usia paling tinggi 65 tahun. Kemudian pada ayat (3), khusus untuk perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku paling lama dua tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden," bunyi Pasal 53 ayat (4).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan ketentuan ayat 3 ini, artinya Presiden bisa memperpanjang dua kali masa dinas jenderal bintang empat di TNI meliputi Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Udara dan Laut.

Hari ini sembilan fraksi DPR RI sepakat revisi UY TNI menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa, 28 Mei 2024. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengetuk kesepakatan. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.

Pilihan Editor: Singgung Menantu Orang Besar, PDIP Sebut Cari Pemimpin Bukan Bos di Pilgub Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

43 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

Imparsial menilai usulan pemberian kewenangan TNI AD untuk melakukan penegakan hukum di DIM revisi UU TNI mengancam demokrasi dan HAM


Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

51 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

DPR memastikan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri akan tetap berlanjut ke tahap berikutnya. Kini DPR tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah.


Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

52 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap Revisi Undang-undang atau RUU TNI dan RUU Polri.


PDIP Tolak Revisi UU TNI dan RUU Polri, Badan Legislasi DPR Jalan Terus

54 hari lalu

PDIP menolak revisi UU TNI dan RUU Polri. Berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
PDIP Tolak Revisi UU TNI dan RUU Polri, Badan Legislasi DPR Jalan Terus

PDIP menolak revisi UU TNI dan RUU Polri. Badan legislasi DPR akan membahasnya setelah masa reses berakhir.


Jubir PDI Perjuangan: Megawati Minta Kader Serukan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

56 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Jubir PDI Perjuangan: Megawati Minta Kader Serukan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Megawati sudah mengarahkan semua kader termasuk yang ada di Parlemen untuk menyuarakan hal ini.


Revisi UU TNI, PDIP Kritik Penempatan Perwira Aktif di Jabatan Sipil hingga soal Usia Pensiun

56 hari lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
Revisi UU TNI, PDIP Kritik Penempatan Perwira Aktif di Jabatan Sipil hingga soal Usia Pensiun

Chico, mengatakan, arahan Ketum PDIP Megawati karena sejumlah pasal revisi Undang-Undang TNI dan Polri dianggap menghidupkan dwifungsi.


Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

58 hari lalu

Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

Ketua Umum PDIP,Megawati Soekarno menilai revisi UU TNI dan Polri berpotensi bakal menyetarakan kedua institusi tersebu


KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

59 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

KSAD meminta para prajurit TNI selalu bersyukur atas kesejahteraan yang ada dan menghindari gaya hidup mewah.


Ketum PDIP Megawati dan BEM SI Kerakyatan Kritik Rencana Revisi UU TNI-Polri

59 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Ketum PDIP Megawati dan BEM SI Kerakyatan Kritik Rencana Revisi UU TNI-Polri

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM SI Kerakyatan kompak. Pada hari yang sama kemarin, mereka mengkritik rencana revisi UU TNI-Polri.


Gelar Unjuk Rasa, BEM SI Kerakyatan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

30 Juli 2024

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI terlibat aksi bentrok dengan anggota kepolisian saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati ini digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Gelar Unjuk Rasa, BEM SI Kerakyatan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Aksi itu diikuti BEM SI Kerakyatan beberapa universitas lain seperti UNS, UNNES, Universitas Paramadina, Universitas Trilogi, dan lainnya.