Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Imparsial mengaku mendapatkan dokumen daftar inventaris masalah atau DIM revisi UU TNI. Dalam DIM tersebut salah satunya diusulkan bahwa TNI, khususnya TNI AD, diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum di darat. 

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, menilai usulan tersebut sangat mengancam demokrasi dan HAM serta melenceng jauh dari rel UUD 1945.

Pasal 8 huruf b dalam DIM tersebut menyebutkan “Angkatan Darat bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah darat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional”. 

Ardi memandang, perluasan peran TNI menjadi aparat penegak hukum adalah keliru dan betentangan dengan konstitusi. TNI AD merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Raison d’etre dibentuknya militer semata-mata dibentuk sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman perang. Militer tidak pernah dimaksudkan untuk bertugas sebagai aparat penegak hukum. 

"Sebaliknya militer dilatih, dididik, dipersiapkan dan dipersenjatai untuk perang. Pelibatan militer dalam penegakan hukum akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum lain," kata Ardi dalam keterangannya, Jumat 26 Agustus 2024.

Selain itu, terdapat juga usulan bahwa TNI ingin menghapus larangan berbisnis bagi anggota TNI. Menurut Ardi, ketentuan ini merupakan pandangan keliru serta mencerminkan kemunduran upaya reformasi di tubuh TNI. Prajurit militer dipersiapkan untuk profesional sepenuhnya dalam bidangnya yaitu pertahanan, bukan berbisnis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Militer tidak dibangun untuk kegiatan bisnis dan politik karena hal itu akan mengganggu profesionalismenya," kata Ardi.

Menurut Ardi, pemerintah seharusnya tidak lempar tanggung jawab dalam menyejahterakan prajurit dengan menghapus larangan berbisnis bagi prajurit TNI. Tugas menyejahterakan prajurit merupakan kewajiban negara dan bukan tanggung jawab prajurit secara individu. Alih-alih menghapus larangan berbisnis bagi TNI aktif, pemerintah dan TNI fokus di dalam mensejahterakan prajurit dan bukan malah mendorong prajurit berbisnis.

Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo belum menjawab pesan Tempo soal keadilan DIM ini. Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengaku Baleg DPR belum menerima DIM itu. Adapun saat ini, Baleg DPR sedang menunggu DIM dari pemerintah untuk meneruskan pembahasan sejumlah revisi UU. Revisi itu di antaranya, revisi UU TNI, revisi UU Polri, dan revisi UU Kementerian. 

PIlihan Editor: KSAD Maruli Simanjuntak Matangkan Persiapan Menjelang Pilkada 2024, Ini yang Dilakukannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

2 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta para prajurit TNI AD untuk menghindari gaya hidup mewah.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Surya Paloh Berharap ke Prabowo soal Penegakan Hukum: Bukan untuk Mencari Kesalahan

20 hari lalu

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dalam Kongres III NasDem di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Surya Paloh Berharap ke Prabowo soal Penegakan Hukum: Bukan untuk Mencari Kesalahan

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menitipkan pesan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk membenahi penegakan hukum.


Kronologi Prajurit TNI AD Keroyok Polisi di Pos Kampung Narkoba Batam

30 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kronologi Prajurit TNI AD Keroyok Polisi di Pos Kampung Narkoba Batam

Prajurit TNI AD mengeroyok anggota polisi yang sedang berjaga di pos sebuah kampung yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.


Kronologi Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan Sabu 8,4 Kg

32 hari lalu

Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Malaysia Yonzipur 5/ABW mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu 11 Agustus 2024. Istimewa
Kronologi Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan Sabu 8,4 Kg

Yonzipur 5/Abw menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8,4 Kg. Selain itu, Satgas Pamtas juga berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 2 Kg.


Sejarah BPOM, Semacam Badan Pengawas Obat dan Makanan Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial Belanda

33 hari lalu

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menguji sampel takjil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah BPOM, Semacam Badan Pengawas Obat dan Makanan Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial Belanda

Sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, bagaimana sejarah Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM?


KSAD Maruli Simanjuntak Matangkan Persiapan Menjelang Pilkada 2024, Ini yang Dilakukannya

37 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berjalan untuk mengikuti upacara serah terima jabatan dari KSAD lama ke pejabat baru di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai KSAD mengantikan pejabat sebelumnya TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KSAD Maruli Simanjuntak Matangkan Persiapan Menjelang Pilkada 2024, Ini yang Dilakukannya

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan TNI AD terus memantapkan sejumlah hal terkait persiapan pelaksanaan pesta Pilkada 2024.


Profil Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Pengganti Doni Monardo Sebagai Plt Ketum PPAD

37 hari lalu

Mayjen TNI Purn Dr Komaruddin Simanjuntak. Istimewa
Profil Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Pengganti Doni Monardo Sebagai Plt Ketum PPAD

Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak menggantikan Doni Monardo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPAD di acara HUT PPAD. Berikut profil Komaruddin.


Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI

39 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (depan kiri) dan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi (depan kanan) memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI

Kejagung menahan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif BRIguna pada Batalion Bekang Kostrad Cibinong periode 2016-2023.


Kisah Popularitas Joni Pemanjat Tiang Bendera Saat HUT RI ke-73 di NTT, Gagal Masuk TNI Padahal Sudah Dijanjikan Jokowi

40 hari lalu

Yohanes Gama Marschal Lau, atau biasa dipanggil Joni, kembali viral di media sosial. Terkini karena gagal seleksi penerimaan anggota TNI. FOTO/X
Kisah Popularitas Joni Pemanjat Tiang Bendera Saat HUT RI ke-73 di NTT, Gagal Masuk TNI Padahal Sudah Dijanjikan Jokowi

Bocah pemanjat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-73, Joni, gagal tes masuk TNI meski sudah mendapat jaminan Jokowi bakal diterima.