Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menerka Nasib Revisi UU Penyiaran Usai Ditunda Baleg DPR Hari Ini

image-gnews
Sejumlah wartawan melakukan aksi menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Gabungan organisasi pers seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI), AJI, IJTI, PWI, Sindikasi dan mahasiswa menggelar aksi menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran no 32 tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah wartawan melakukan aksi menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Gabungan organisasi pers seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI), AJI, IJTI, PWI, Sindikasi dan mahasiswa menggelar aksi menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran no 32 tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan revisi UU Penyiaran di Baleg saat ini ditunda. Supratman mengklaim, penundaan pembahasan ini berdasarkan permintaan dari fraksi Gerindra. Lantas, bagaimana nasib RUU Penyiaran ke depannya?

Supratman mengungkapkan, revisi Undang-Undang Penyiaran saat ini memang sudah ada di Baleg dan sudah satu kali mendengarkan paparan dari pengusul, yakni Komisi I DPR.

“Dari fraksi kami (Gerindra) sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi Dewan Pers dan yang kedua, menyangkut jurnalistik investigasi,” kata politikus Partai Gerindra itu usai rapat paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.

Supratman menjelaskan alasan penundaan karena tidak mau menganggu kebebasan pers. Menurut dia, pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi sehingga harus dipertahankan.

Nasib RUU Penyiaran

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menemui massa jurnalis dan organisasi pers yang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Farhan, revisi UU Penyiaran ini sedang dibahas di Baleg DPR RI. Badan tersebut yang nantinya memutuskan apakah pembahasan revisi UU Penyiaran ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

“Badan legislasi akan menentukan apakah (RUU Penyiaran) akan boleh dibahas diperiode yang sekarang, yang akan berakhir bulan Agustus, atau dilanjutkan di periode DPR RI mendatang,” kata dia ketika menemui massa pada Senin kemarin, 27 Mei 2024. 

Anggota Fraksi Partai NasDem itu menyebut dirinya belum bisa memastikan berapa anggota yang mendukung dan menolak RUU Penyiaran ini.

“Belum tau, karena bagaimanapun juga anggota dewan harus menyesuaikan dengan sikap fraksi. Enggak bisa sembarangan,” kata dia.

“Demikian juga kalau anda nanya ke dirjen, maka dirjen harus sesuai dengan sikap menteri, anggota dewan harus sesuai dengan sikap fraksi. Semua orang di sini mewakili kepentingan. Kepentingan politik, kepentingan demokrasi, dan kepentingan masyarakat ini yang sedang kita perjuangkan masing-masing,” ucapnya.

Farhan sendiri mengaku dirinya menolak revisi UU Penyiaran tersebut. Namun, ada 580 kepentingan dari seluruh total anggota DPR.

"Kalau saya anggota DPR satu-satunya, saya berhentiin semuanya. Tapi ada 580 orang yang mewakili 580 kepentingan. Masing-masing punya kepentingan, dan di dalam demokrasi semua kepentingan harus ditampung, diakomodir,” kata dia.

Farhan sekali lagi menegaskan bahwa dirinya berkepentingan membela dan memastikan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers harus diperhahankan sekuat-kuatnya untuk pilar demokrasi keempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

1 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

Komisi I akan memberi waktu beberapa hari kepada Menkominfo Budi Arie.


Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

3 jam lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

Ketua Panja Komisi VIII DPR mendukung pembentukan Pansus Haji yang akan menyingkap berbagai dugaan penyimpangan.


Ketua Panja BPIH Dukung Pembentukan Pansus Haji

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat meninjau kondisi pemondokan jemaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Senin 11 Juni 2024.
Ketua Panja BPIH Dukung Pembentukan Pansus Haji

Pembagian kuota haji itu mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2).


Citra Positif DPR Meningkat, Puan: Hasil Kerja Gotong Royong

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Citra Positif DPR Meningkat, Puan: Hasil Kerja Gotong Royong

Terdapat tren positif apresiasi masyarakat kepada DPR dari tahun ke tahun selama dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan kawan-kawan


Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sepakati Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sepakati Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun

Sri Mulyani menyebut pemerintah menyepakati anggaran program unggulan presiden terpilih, Prabowo Subianto, makan bergizi gratis Rp 71 triliun.


Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

21 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Timwas Haji DPR menyatakan Kemenag mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20 ribu secara sepihak.


Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.


Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

1 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

Jakarta tidak langsung terlepas dari fungsi sebagai pusat pemerintahan bila keppres pemindahan IKN diteken.


Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Gus Muhaimin Minta DPR Jangan Berpuas Diri karena Citra Positif Meningkat

Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menyatakan kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen


Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Alasan Timwas DPR Desak Pembentukan Pansus Haji

Misalmnya, terdapat jemaah haji yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.