Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

image-gnews
Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP menepis adanya isu pergantian sekretaris jenderal buntut diperiksanya Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu. Partai banteng menegaskan, isu tersebut tak pernah mencuat di internal partai.

Melalui pesan singkat, Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Ekonomi PDIP, Said Abdullah, mengatakan bahwa isu pergantian Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP tidak pernah dibahas dalam rapat pengurus teras partai.

"Karena tidak ada pembicaraan, tidak saya dengar juga. Artinya tidak hal seperti itu di DPP partai," kata Said, Senin, 24 Juni 2024.

Meski Hasto sempat diperiksa dan mengalami penyitaan paksa terhadap barang-barang pribadinya oleh penyidik KPK, Said hakulyakin bahwa Hasto adalah figur yang bersih. Apalagi, kata dia, sebagai sekjen partai, Hasto memiliki pengalaman yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.

Ketua Badan Anggaran DPR tersebut menegaskan, bahwa PDIP melalui tim hukum akan terus mengawal dan membela Hasto yang diperiksa KPK atas kasus suap Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan. Penyuapan itu ditujukan agar dirinya dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

"Pemeriksaan terhadap Pak Hasto oleh KPK biarlah menjadi kewenangan KPK. Jangan kemudian kita membuat kegaduhan, intervensi terhadap kerja KPK. PDIP tidak memerlukan itu," ujar Said.

Menukil laporan Majalah Tempo edisi 24-30 Juni 2024, disebutkan bahwa PDIP bersiap menggantikan Hasto Kristiyanto dari kursi Sekretaris Jenderal usai diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desakan untuk mengganti Hasto, muncul dari luar internal PDIP. Kelompok relawan Puan Maharani, yaitu Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GMPN), meminta Hasto untuk mundur agar tidak merusak citra partai. Ketua Umum GMPN, Daddy Palgunadi mengaku sudah berbicara dengan pengurus PDIP. "Kami memberi masukan," kata Daddy, Jumat 21 Juni lalu.

Sedangkan di lingkup internal partai mulai muncul rencana pengganti Hasto jika nanti ditahan KPK. Politikus PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan ada kecurigaan Istana ingin menaruh orangnya sebagai pengganti Hasto. "Ada istilah Kuda Troya Istana," kata orang dekat Hasto itu.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membantah apabila Istana-Presiden Joko Widodo disebut terlibat dalam urusan internal PDIP. Moeldoko juga menepis tudingan adanya cawe-cawe Istana dalam pemeriksaan Hasto oleh KPK.

"Saya melihatnya bukan di situ (ada arahan Istana). Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," ujar dia, Kamis 20 Juni lalu.

Adapun Hasto, menduga rencana untuk menggantikan dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal merupakan upaya untuk memecah belah partai. Toh, Hasto sempat menyatakan keinginannya untuk mundur sebagai Sekretaris Jenderal di 2023 lalu. Namun, hal tersebut ditolak Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

ANDI ADAM FATURAHMAN | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor : PKS Pastikan Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugat Batas Usia Capim KPK, Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

27 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Gugat Batas Usia Capim KPK, Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

Novel Baswedan dan rekan-rekannya mengajukan permohonan uji materi agar aturan batas usia bisa berubah sebelum pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ditutup pada 15 Juli 2024.


Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

27 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

Jaksa juga menuntut Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US dolar.


Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

Syahrul Yasin Limpo diduga menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 itu sebagai gratifikasi selama periode 2020 hingga 2023.


Novel Baswedan Cs Ingin Daftar Capim KPK, Terbentur Aturan Batas Usia 50 Tahun

2 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan Cs Ingin Daftar Capim KPK, Terbentur Aturan Batas Usia 50 Tahun

Praswad mengatakan para anggota IM57+ itu merasa terpanggil untuk mendaftar calon pimpinan dan memperbaiki KPK.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

2 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, sejumlah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK,  dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto, diperiksa sebagai tersangka dugaan pungli di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

Dalam kasus pungli di rutan KPK, lembaga antirasuah itu telah menetapkan 15 orang tersangka.


PDIP Akan Gelar Festival Kopi Hingga Soekarno Run, Simak Penutupan Bulan Bung Karno 2024

8 jam lalu

Ratusan Ribu kader dan simpatisan PDI Perjuangan dari berbagai daerah saat menghadiri puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023. PDI Perjuangan menggelar puncak peringatan Bulan Bung Karno dengan tema
PDIP Akan Gelar Festival Kopi Hingga Soekarno Run, Simak Penutupan Bulan Bung Karno 2024

Penutupan Bulan Bung Karno (BBK) DPP PDIP akan selenggarakan berbagai kegiatan pada Ahad, 30 Juni 2024, termasuk Soekarno Run.


Jalani Fit and Proper Test di PDIP, Hevearita Gunaryanti Dicecar soal Komunikasi dengan Partai Lain

10 jam lalu

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Jalani Fit and Proper Test di PDIP, Hevearita Gunaryanti Dicecar soal Komunikasi dengan Partai Lain

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti menjalani fit and proper test selama lebih dari 60 menit dari jajaran penguji di DPD PDIP Jateng.


Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

10 jam lalu

KPK minta meminta Bawas MA dan Komisi Yudisial turun tangan memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengabulkan putusan sela Gazalba Saleh.
Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majales hakim yang menangani perkara Gazalba Saleh.


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

18 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

23 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.