Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soroti Revisi UU Penyiaran, Pengamat: RI Tidak Boleh Mundur ke Zaman Kegelapan

image-gnews
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau revisi UU Penyiaran yang menuai polemik.

Jamiluddin mengatakan revisi UU Penyiaran harus ditolak bila tidak sejalan dengan kemerdekaan pers. "Sebab, Indonesia tidak boleh mundur ke zaman kegelapan di mana rezim berkuasa mengebiri kemerdekaan pers," kata dia dalam keterangan resminya pada Senin, 27 Mei 2024.

Dia menilai, kalau revisi UU Penyiaran ingin tetap dilanjutkan, pasal-pasal yang bertentangan dengan kemerdekaan pers harus ditiadakan. Dengan begitu, kata dia, pasal yang melarang investigative reporting harus dicabut. 

Menurut Jamiluddin, ini lantaran laporan investigasi adalah bagian dari kontrol sosial yang diperlukan dalam demokrasi. Dia menuturkan, jenis laporan tersebut ibarat ruhnya demokrasi.

"Jadi kalau investigative reporting ditiadakan, itu sama saja ingin memberangus kemerdekaan pers. Ini tidak sejalan dengan konstitusi dan amanat reformasi," tutur Jamiluddin.

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini juga menyoroti muatan lain dalam revisi UU Penyiaran, yakni upaya mengalihkan sebagian tugas Dewan Pers ke Komisi Penyiaran Indonesia alias KPI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jamiluddin, ini juga tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU 40/1999 itu disebutkan, persoalan produk jurnalistik ditangani oleh Dewan Pers. 

"Hal ini, selain memunculkan dualisme, juga tidak memenuhi prinsif efektif dan efisien suatu lembaga didirikan," ucap dia.

Jamiluddin menuturkan, revisi UU Penyiaran harus membatasi cakupan penyiaran. Badan Legislatif DPR RI, kata dia, idealnya membatasi pengertian penyiaran yang berlaku universal. Sehingga revisi undang-undang ini tidak menyasar yang bukan ranah penyiaran.

Pilihan Editor: Jurnalis Sumatera Barat Lakukan Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital

7 hari lalu

Jurnalis Tempo Fajar Pebrianto saat menjadi pembicara When Data Speaks: Discovering the Truth with Investigation di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 19 September 2024.
Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital

Sejak dimulai pada 2021, Mindtalk konsisten mengangkat isu-isu jurnalistik


Hasil Investigasi Kadin: Munaslub Tak Sah karena Tak Penuhi Syarat

11 hari lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hasil Investigasi Kadin: Munaslub Tak Sah karena Tak Penuhi Syarat

Kadin Indonesia sampaikan hasil investigasinya terhadap Munaslub. Apa saja?


Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

12 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menaiki pesawatnya di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson, Georgia, AS, 24 Agustus 2023. Meski telah menyerahkan diri, namun Donald Trump tidak jadi ditahan setelah berada di penjara sekitar 30 menit. REUTERS/Ricardo Arduengo
Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.


Arsjad Rasjid Minta Bantuan Pemerintah Investigasi Kisruh Munaslub Kadin

13 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Pemerintah Investigasi Kisruh Munaslub Kadin

Arsjad Rasjid meminta bantuan pemerintah dalam menginvestigasi kisruh Munaslub Kadin Indonesia.


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

30 hari lalu

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Beredar Video Dialog Donald Trump dengan Secret Service Usai Penembakan, Ini Profil Paspampres AS

16 Juli 2024

Penampakan wajah kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump yang berdarah saat dibantu oleh personel Dinas Rahasia AS setelah dia ditembak di telinga kanannya saat kampanye di Butler Farm Show di Butler, Pennsylvania, AS, 13 Juli 2024. Penembakan itu terjadi kurang dari empat bulan sebelum pemilu presiden Amerika Serikat pada 5 November 2024. REUTERS/Brendan McDermi
Beredar Video Dialog Donald Trump dengan Secret Service Usai Penembakan, Ini Profil Paspampres AS

Profil satuan Secret Service yang bertugas melindungi Donald Trump. Beredar video dialog Trump dengan Secret Service sesaat usai penembakan.


Kemendikbudristek Bilang Tim Investigasi Sedang Selidiki Gelar Guru Besar Abal-Abal di ULM

14 Juli 2024

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Kemendikbudristek Bilang Tim Investigasi Sedang Selidiki Gelar Guru Besar Abal-Abal di ULM

Kemendikbudristek telah turun untuk investigasi dugaan rekayasa persyaratan menjadi guru besar oleh sebelas dosen ULM.


Aksi Mahasiswa Aliansi BEM Solo Raya: Soroti Revisi UU Kontroversial hingga Narasi Pulangkan Jokowi

11 Juli 2024

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Solo Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Mahasiswa Aliansi BEM Solo Raya: Soroti Revisi UU Kontroversial hingga Narasi Pulangkan Jokowi

Para mahasiswa dalam aliansi BEM Solo Raya itu juga menyampaikan tuntutan berkaitan beberapa rancangan undang-undang atau RUU yang problematis


Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

11 Juli 2024

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong dilakukannya investigasi perihal indikasi penyebab serangan siber Ransomware di server PDNS.


Erick Thohir: Lakukan Investigasi Penyebab Gangguan Server PDNS

10 Juli 2024

Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri acara peresmian TikTok | PosAja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Erick Thohir: Lakukan Investigasi Penyebab Gangguan Server PDNS

Erick Thohir menanggapi dampak fenomena serangan siber ransomware hingga Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.