Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Sumatera Barat Lakukan Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Reporter

image-gnews
Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat lakukan aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran pada Jumat 24 Mei 2024 di depan Masjid Raya Sumbar. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.
Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat lakukan aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran pada Jumat 24 Mei 2024 di depan Masjid Raya Sumbar. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran, di Pelataran Masjid Raya Sumbar pada Jumat 24 Mei 2024.

Koalisi tersebut merupakan jurnalis dari organisasi pers seperti AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, PWI Sumbar, Asosiasi Pers Mahasiswa Sumbar dan LBH Pers Kota Padang.

Koordinator aksi, Defri Mulyadi mengatakan revisi UU penyiaran memiliki pasal problematik bagi insan pers diantaranya larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi. 

RUU itu, kata Defri yang juga merupakan Ketua Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar juga bisa mengambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Hari ini kita Jurnalis Sumbar bergerak menggelar aksi solidaritas untuk menolak dengan keras RUU Penyiaran versi 2024," ujarnya Jumat 24 Mei 2024.

Aksi diawali dengan long march dari Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sampai Pelatatan Masjid Raya Sumbar.

Para partisipan dalam aksi itu membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak revisi UU Penyiaran. Jurnalis menganggap regulasi baru itu dianggap bakal mengancam demokrasi dan kebebasan pers.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Novia Harlina menegaskan revisi UU Penyiaran berpotensi menghambat kebebasan pers, mengurangi independensi media, dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini sama saja menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat dari jurnalis," imbuhnya.

Kata Novia, dalam draf tertanggal 27 Maret 2024, terdapat pasal yang menjadi fokus kritik meliputi Pasal 50B, Pasal 8A, dan Pasal 42. 

Selanjutnya, ia menambahkan jurnalisme investigasi merupakan karya dengan tingkatan tertinggi dalam jurnalistik. Ia menilai, ada beberapa pihak yang takut kasusnya terbongkar ketika jurnalis melakukan investigasi.

"Seandainya hasil liputan investigasi dilarang untuk apa lagi wartawan ada," ucapnya.

Kata Novia, jurnalis di Indonesia akan terus bersuara dan melawan ketika pasal-pasal bermasalah tersebut tetap dipaksakan masuk karena kewenangan antara KPI dan Dewan Pers akan menjadi tumpang tindih.

"Kita akan terus mendesak dan bersama-sama hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi membatalkan rancangan undang-undang tersebut," ucapnya.


Pilihan Editor: Megawati Pertanyakan Pelarangan Investigasi di Draf Revisi UU Penyiaran: Untuk Apa Ada Media?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan temuan satgas pemberantasan judi online soal data 164 wartawan terlibat bermai judi online.


Pilkada Sumbar 2024: Nama Petahana Kepala Daerah hingga Mantan Rektor Disebut-sebut Maju

7 jam lalu

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat mengahdiri acara Milad Partai Keadilan Sejahtera ke 20 di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Perayaan milad Partai Keadilan Sejahtera ke-20 tersebut mengangkat tema
Pilkada Sumbar 2024: Nama Petahana Kepala Daerah hingga Mantan Rektor Disebut-sebut Maju

Berikut nama-nama yang beredar disebut-sebut maju ke Pilkada Sumbar 2024. Termasuk Mahyeldi Gubernur Sumbar sebelumnya dan politisi Andre Rosiade.


Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

1 hari lalu

BJ Habibie. TEMPO/Aditia Noviansyan
Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

Selama menjabat sebagai Presiden RI, BJ Habibie memberikan ruang yang luas untuk HAM dan demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.


Tidak Hanya Makepung di Bali, 4 Daerah Ini Memiliki Tradisi Pacuan Kerbau

1 hari lalu

Joki memacu kerbau saat acara Makepung di Jembrana, Bali, Minggu, 16 September 2018. Tradisi balap kerbau yang dulu dilakukan petani di area persawahan setelah panen tersebut kini digelar secara profesional di sirkuit dan diikuti berbagai kalangan sebagai atraksi untuk menarik wisatawan. ANTARA
Tidak Hanya Makepung di Bali, 4 Daerah Ini Memiliki Tradisi Pacuan Kerbau

Makepung atau pacuan kerbau populer di Bali. Di beberapa daerah lain punya tradisi ini seperti Balap Munding di Tasikmalaya dan Pacu Jawi di Sumbar.


Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

2 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.


Survei Upah Layak Jurnalis 2024 AJI: 13 Persen Wartawan Alami Pemotongan Gaji, Tertinggi hingga Rp 3 Juta

2 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan aksi menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Gabungan organisasi pers seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI), AJI, IJTI, PWI, Sindikasi dan mahasiswa menggelar aksi menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran no 32 tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/M Taufan Rengganis
Survei Upah Layak Jurnalis 2024 AJI: 13 Persen Wartawan Alami Pemotongan Gaji, Tertinggi hingga Rp 3 Juta

Hasil sigi Upah Layak Jurnalis 2024 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ditaksir Rp 8,334,542. Dalam temuan sigi ini, ada responden yang mengakui pernah mendapat potongan gaji hingga Rp 3 juta.


Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Polresta Padang Beberkan Kronologinya

3 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Polresta Padang Beberkan Kronologinya

Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Afif Maulana alias AM (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Padang.


Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

5 hari lalu

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo
Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.


Ayu Utami, Sastrawan Sekaligus Salah Seorang Pendiri AJI Indonesia

5 hari lalu

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Ayu Utami, Sastrawan Sekaligus Salah Seorang Pendiri AJI Indonesia

Ayu Utami penulis novel Saman dan Larung. Ia salah seorang pendiri AJI Indonesia dan turut mengajukan amicus curiae sengketa Pilpres 2024.


Investigasi LBH Padang Temukan Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Diduga Akibat Disiksa Polisi

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi
Investigasi LBH Padang Temukan Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Diduga Akibat Disiksa Polisi

LBH Padang menduga tewasnya seorang anak bernama Afif Mualana (AM) karena disiksa polisi yang sedang berpatroli.