Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Sumatera Barat Lakukan Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Reporter

image-gnews
Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat lakukan aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran pada Jumat 24 Mei 2024 di depan Masjid Raya Sumbar. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.
Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat lakukan aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran pada Jumat 24 Mei 2024 di depan Masjid Raya Sumbar. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran, di Pelataran Masjid Raya Sumbar pada Jumat 24 Mei 2024.

Koalisi tersebut merupakan jurnalis dari organisasi pers seperti AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, PWI Sumbar, Asosiasi Pers Mahasiswa Sumbar dan LBH Pers Kota Padang.

Koordinator aksi, Defri Mulyadi mengatakan revisi UU penyiaran memiliki pasal problematik bagi insan pers diantaranya larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi. 

RUU itu, kata Defri yang juga merupakan Ketua Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar juga bisa mengambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Hari ini kita Jurnalis Sumbar bergerak menggelar aksi solidaritas untuk menolak dengan keras RUU Penyiaran versi 2024," ujarnya Jumat 24 Mei 2024.

Aksi diawali dengan long march dari Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sampai Pelatatan Masjid Raya Sumbar.

Para partisipan dalam aksi itu membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak revisi UU Penyiaran. Jurnalis menganggap regulasi baru itu dianggap bakal mengancam demokrasi dan kebebasan pers.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Novia Harlina menegaskan revisi UU Penyiaran berpotensi menghambat kebebasan pers, mengurangi independensi media, dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini sama saja menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat dari jurnalis," imbuhnya.

Kata Novia, dalam draf tertanggal 27 Maret 2024, terdapat pasal yang menjadi fokus kritik meliputi Pasal 50B, Pasal 8A, dan Pasal 42. 

Selanjutnya, ia menambahkan jurnalisme investigasi merupakan karya dengan tingkatan tertinggi dalam jurnalistik. Ia menilai, ada beberapa pihak yang takut kasusnya terbongkar ketika jurnalis melakukan investigasi.

"Seandainya hasil liputan investigasi dilarang untuk apa lagi wartawan ada," ucapnya.

Kata Novia, jurnalis di Indonesia akan terus bersuara dan melawan ketika pasal-pasal bermasalah tersebut tetap dipaksakan masuk karena kewenangan antara KPI dan Dewan Pers akan menjadi tumpang tindih.

"Kita akan terus mendesak dan bersama-sama hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi membatalkan rancangan undang-undang tersebut," ucapnya.


Pilihan Editor: Megawati Pertanyakan Pelarangan Investigasi di Draf Revisi UU Penyiaran: Untuk Apa Ada Media?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunung Marapi Meletus Lagi, Abu Tak Terlihat tapi Dentuman Getarkan Rumah-rumah

12 jam lalu

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, Kamis 30 Mei 2024. FOTO/PVMBG
Gunung Marapi Meletus Lagi, Abu Tak Terlihat tapi Dentuman Getarkan Rumah-rumah

Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi lagi pada Minggu malam, 16 Juni 2024.


Tiga Jurnalis Gugat MNC gara-gara PHK Sepihak

1 hari lalu

Gedung MNC Tower Jakarta. Dok. TEMPO/Jacky Rahmansyah
Tiga Jurnalis Gugat MNC gara-gara PHK Sepihak

Tiga jurnalis menggugat PT MNC Okezone Network dan PT iNews Digital Indonesia karena PHK sepihak.


3 Tradisi Unik Suku Minangkabau Sambut Idul Adha, Ada Malamang Hingga Bakawu Obiang

1 hari lalu

Peserta malamang pada FBIM 2019, Palangka Raya, Selasa 18 Juni 2019.ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
3 Tradisi Unik Suku Minangkabau Sambut Idul Adha, Ada Malamang Hingga Bakawu Obiang

Mendekati momen Idul Adha Suku Minangkabau memiliki tradisi untuk menyambutnya. Berikut beberapa tradisi yang dilakukannya.


Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

6 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

KPID Jakarta berharap RUU Penyiaran yang akan disahkan sesuai dengan harapan semua orang baik pers dan masyarakat.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

6 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Bela Palestina, Dari Iktikaf Hingga Doa Bersama

7 hari lalu

Aliansi BEM Sumbar bersama Koalisi Masyarakat melakukan Long March menuju Kantor Gubernur Sumbar lakukan
Aliansi BEM Sumbar Gelar Aksi Bela Palestina, Dari Iktikaf Hingga Doa Bersama

Dalam Aksi Bela Palestina ini massa menggelar iktikaf bersama di Masjid Raya Sumbar dan ditutup dengan doa bersama di depan Kantor Gubernur kemarin.


Ketua MPR: Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

9 hari lalu

Ketua MPR: Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Informasi publik yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak mencederai kepentingan publik.


Membedah Ragam Penyebab Pemadaman Listrik, Bagaimana Blackout Sebagian Sumatera?

11 hari lalu

Pekerja merapikan susunan sepatu di salah satu toko yang menggunakan penerangan tambahan saat pemadaman listrik di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Jaringan listrik PLN di lima Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung mengalami pemadaman serentak akibat adanya gangguan transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Membedah Ragam Penyebab Pemadaman Listrik, Bagaimana Blackout Sebagian Sumatera?

Yuliandika Rustam, barista di Kota Padang, mengaku tidak mengetahui perihal pemadaman listrik tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN.


Pemadaman Listrik Sumatera: Proses Pemulihan hingga Kompensasi dari PLN

11 hari lalu

Foto udara kendaraan melintas di jalan permukiman yang mengalami pemadaman listrik bergilir di Kelurahan Pisang, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu 5 Juni 2024. PLN UID Sumbar menyatakan kondisi kelistrikan di provinsi itu hampir 60 persen atau lebih dari 900 ribu pelanggan telah kembali menyala pascagangguan kelistrikan yang terjadi pada jaringan transmisi di Sumatera bagian selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Pemadaman Listrik Sumatera: Proses Pemulihan hingga Kompensasi dari PLN

Pemadaman listrik Sumatera karena gangguan transmisi PLN sejak Selasa, 4 Juni 2024


AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

12 hari lalu

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

AJI telah membuat daftar inventarisasi masalah RUU Penyiaran untuk dibahas bersama DPR.