Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Beri Arahan soal RUU Penyiaran

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum memberi arahan resmi soal revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran yang sedang dibahas DPR. Budi mengatakan pemerintah masih menunggu draf resmi revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 atau RUU Penyiaran tersebut.

“Begini, sekarang logikanya begini, barang yang belum resmi kita komentarin terus kita kasih arahan, bagaimana coba?” kata Budi dalam konferensi pers daring pada Jumat, 24 Mei 2024. Maka dari itu, kata dia, Jokowi belum bisa memutuskan sikap terhadap RUU Penyiaran yang dianggap kontroversial tersebut.

Diketahui, sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran menuai polemik. Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 itu dikritik karena ada pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

Beberapa pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia di antaranya soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Kemudian revisi UU Penyiaran juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Dewan Pers soal sengketa jurnalistik.

Hingga saat ini, kata Budi Arie, pemerintah belum menerima draf resmi revisi UU Penyiaran dari DPR. “Draf resminya belum diterima oleh pemerintah, baik Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut.

Menurut Budi Arie, draf yang revisi UU Penyiaran yang beredar belum final. “Barangnya belum resmi. Enggak ada di meja kami secara resmi drafnya. Yang kita dapat ya versi WA, bicara simpang siur,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Budi mengklaim pemerintah akan menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat berpendapat. “Pemerintah menjamin kemerdekaan pers dan kebebasan masyarakat untuk berbicara. Itu saja dulu dari kami soal UU Penyiaran,” ujar Budi.

Adapun wacana revisi UU Penyiaran juga menuai gelombang aksi penolakan. Aksi demontrasi yang dilakukan oleh para jurnalis ini terjadi di sejumlah kota di Indonesia.

Teranyar, puluhan pewarta dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi damai menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, Rabu, 22 Mei 2024.

Pilihan editor: Megawati Goda Puan Maharani untuk Menjadi Ketua Umum PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

4 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

Jokowi pun mengungkit daya saing Indonesia pada 2024 yang naik signifikan. Merujuk pada data IMD atau World Competitiveness Ranking.


Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

4 menit lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

Presiden Jokowi mengambil jatah rumah untuk presiden dan wakil presiden yang selesai menjalan tugas dengan membangun kediaman di Karanganyar


BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

9 menit lalu

AP/Miguel Villagran
BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

Tiga perusahaan menyatakan minat berinvestasi di Tanah Air yaitu BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui perusahaan baterai yang mereka miliki, PowerCo.


Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

37 menit lalu

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN
Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

Presiden Jokowi cek harga bahan pokok ke pasar Sampit.


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

1 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

1 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara UI, Depok, kemarin.


Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

1 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

Rumah pensiun Presiden Jokowi di Colomadu, Karanganyar, sudah dalam proses pembangunan. Berapa luasnya?


Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

2 jam lalu

Presiden Jokowi menjelaskan tentang program pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di semua provinsi rawan kekeringan, seusai peninjauan ke Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

Presiden Jokowi meminta supaya kelebihan produksi beras yang ada di daerah dapat dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN)


Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

2 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

Staf Khusus Presiden Grace Natalie mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik tidak spesifik merujuk pada isu politik tertentu.


Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

2 jam lalu

Mekanik tengah memperbaiaki mesin jahit konveksi dikawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 8 November 2022. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi alami perlambatan ekonomi dengan pertumbuhan 8,09% year on year (yoy) pada kuartal III-2022. Padahal kuartal sebelumnya industri ini mampu tumbuh 13,74% yoy. Tempo/Tony Hartawan
Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.