Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Asal Subang Kena Tipu Rp 598 Juta Agar Anak Jadi Polwan, Bagaimana Syarat Daftar Polisi Wanita?

image-gnews
Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus penipuan terhadap petani asal Subang, Jawab Barat yang sudah gelontorkan dana Rp598 juta agar anak diterima sebagai polisi wanita atau polwan pada 2016 silam.

“Kejadiannya kalau tidak salah tahun 2016. Dua anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan satu anggota masih diproses di Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Mei 2024.

Dua oknum polisi itu telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak lama. Ade Ary menyebut oknum berinisial AS telah dipecat sejak 2004 karena terjerat kasus narkoba. Kemudian, oknum berinisial YSF dipecat pada 2017 karena kasus pembuatan telegram serta berita palsu. “Kemudian yang ketiga adalah saudari HP. Saat ini HP yang diduga melanggar kode etik profesi masih diproses oleh Direktorat Propam Polda,” kata Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut bukan panitia penerimaan Polri. Artinya, korban tidak didaftarkan menjadi calon anggota Polri melalui jalur resmi.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi polisi wanita?

Syarat Pendaftaran Polwan :

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP
  2. Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK
  3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun
  4. Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan bebas narkoba
  5. Tidak bertato dan bertindik
  6. Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
  7. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukan tidak pernah melakukan tindak pidana
  8. Lulus tes fisik dan mental
  9. Belum pernah menikah atau hamil, dan siap tidak boleh menikah selama proses pendidikan.
  10. Beserdia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, disetujui orang tua pendaftar
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Syarat Fisik

  • Tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan ideal yaitu 53 kilogram
  • Memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes satu hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
  • Tidak buta warna dan tidak minus
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat Pendidikan

  • Minimal lulusan SLTA
  • Lulus SLTA melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00
  • Pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud

Syarat bagi Polwan yang Berhijab

  • Hijab polos tanpa emblem apapun
  • Pengunaan warna hijab menyesuaikan dengan ketentuan seragam
  • Sepatu dan kaos kaki berwarna hitam, jika sepatu putih maka kaos kaki juga berwarna putih.
  • Celana wajib panjang (dilarang mengenakan rok)

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Polwan, Anda harus mengunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan memahami syarat-syarat apa saja yang ditentukan. Baru setelah melalui proses pendaftaran Polwan, Anda akan diminta untuk memenuhi tahapan seleksi lebih lanjut.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RISMA DAMAYANTI

Pilihan Editor: HUT Polwan ke-75: Enam Perempuan Ini Polisi Wanita Pertama Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

6 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

11 jam lalu

Warga binaan bersiap mengikuti salat tarawih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa, 4 April 2034. Selama bulan Ramadan, Lapas tersebut menggelar pengajian, salat tarawih, berjamaah dan bimbingan rohani atau ceramah agama bagi warga binaan yang beragama Islam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

Seorang tahanan Lapas Cipinang meninggal diduga karena sakit. jenazah ditemukan di dalam kamar 326 blok tipe III lantai 3.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

1 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi


Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.


Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

2 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Eks Karyawan Brandoville Studios Laporkan Cherry Lai atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Dugaan eksploitasi di Brandoville Studios muncul setelah mantan karyawan cerita tentang perlakuan bosnya, Cherry Lai


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.