Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Asal Subang Kena Tipu Rp 598 Juta Agar Anak Jadi Polwan, Bagaimana Syarat Daftar Polisi Wanita?

image-gnews
Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus penipuan terhadap petani asal Subang, Jawab Barat yang sudah gelontorkan dana Rp598 juta agar anak diterima sebagai polisi wanita atau polwan pada 2016 silam.

“Kejadiannya kalau tidak salah tahun 2016. Dua anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan satu anggota masih diproses di Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Mei 2024.

Dua oknum polisi itu telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak lama. Ade Ary menyebut oknum berinisial AS telah dipecat sejak 2004 karena terjerat kasus narkoba. Kemudian, oknum berinisial YSF dipecat pada 2017 karena kasus pembuatan telegram serta berita palsu. “Kemudian yang ketiga adalah saudari HP. Saat ini HP yang diduga melanggar kode etik profesi masih diproses oleh Direktorat Propam Polda,” kata Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut bukan panitia penerimaan Polri. Artinya, korban tidak didaftarkan menjadi calon anggota Polri melalui jalur resmi.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi polisi wanita?

Syarat Pendaftaran Polwan :

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP
  2. Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK
  3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun
  4. Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan bebas narkoba
  5. Tidak bertato dan bertindik
  6. Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
  7. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukan tidak pernah melakukan tindak pidana
  8. Lulus tes fisik dan mental
  9. Belum pernah menikah atau hamil, dan siap tidak boleh menikah selama proses pendidikan.
  10. Beserdia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, disetujui orang tua pendaftar
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Syarat Fisik

  • Tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan ideal yaitu 53 kilogram
  • Memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes satu hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
  • Tidak buta warna dan tidak minus
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat Pendidikan

  • Minimal lulusan SLTA
  • Lulus SLTA melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00
  • Pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud

Syarat bagi Polwan yang Berhijab

  • Hijab polos tanpa emblem apapun
  • Pengunaan warna hijab menyesuaikan dengan ketentuan seragam
  • Sepatu dan kaos kaki berwarna hitam, jika sepatu putih maka kaos kaki juga berwarna putih.
  • Celana wajib panjang (dilarang mengenakan rok)

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Polwan, Anda harus mengunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan memahami syarat-syarat apa saja yang ditentukan. Baru setelah melalui proses pendaftaran Polwan, Anda akan diminta untuk memenuhi tahapan seleksi lebih lanjut.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RISMA DAMAYANTI

Pilihan Editor: HUT Polwan ke-75: Enam Perempuan Ini Polisi Wanita Pertama Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

23 jam lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Polisi Ungkap Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

1 hari lalu

Barang bukti Rp 22 miliar uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu yang diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2024 di Srengseng, Jakarta Barat. Dok. Istimewa
Polisi Ungkap Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Polisi gerebek kantor akuntan publik, di dalamnya terdapat uang palsu Rp22 miliar. Ingatkan kembali cara membedakan uang asli dan palsu.


Kronologi Penggerebekan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik di Jakarta Barat

1 hari lalu

Barang bukti Rp 22 miliar uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu yang diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2024 di Srengseng, Jakarta Barat. Dok. Istimewa
Kronologi Penggerebekan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik di Jakarta Barat

Polisi menggerebek kantor akuntan publik di Jakarta Barat dan mengungkap adanya uang palsu Rp 22 miliar siap edar. Berikut kronologinya.


Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia, Serikat Pekerja Audiensi dan Minta Perlindungan ke DPR

1 hari lalu

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye 'Ayo Pakai Masker'. ANTARA/Muhammad Iqbal
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirut Garuda Indonesia, Serikat Pekerja Audiensi dan Minta Perlindungan ke DPR

Usai dilaporkan oleh Dirut Garuda Indonesia ke polisi, Sekarga bertemu dengan Komisi VI DPR pada hari ini.


Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

2 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila.


Polda Metro Jaya Bakal Sanksi Tegas Polisi yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Bakal Sanksi Tegas Polisi yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi yang tegas kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus judi online.


2 Anggota Polri Raih Prestasi Akademik di Rochester Institute of Technology Dubai, Polri Beri Pin Emas

2 hari lalu

Dua anggota Polri yang karya ilmiahnya diterbitkan oleh Rochester Institute of Technology Dubai. Polri
2 Anggota Polri Raih Prestasi Akademik di Rochester Institute of Technology Dubai, Polri Beri Pin Emas

2 anggota Polri berprestasi akademik saat pendidikan di UEA Karya Ilmiah mereka satu-satunya yang diterbitkan Rochester Institute of Technology Dubai.


Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

Kompolnas mendesak Polres Metro Jakarta Timur selidiki kasus penggelapan mobil meski Burhanis sebagai pelapor sudah meninggal.


Judi Online: Modus Baru dengan Pulsa, HP Polisi Dicek, sampai Bansos untuk Pemain Bangkrut

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Modus Baru dengan Pulsa, HP Polisi Dicek, sampai Bansos untuk Pemain Bangkrut

Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru mengenai modus baru judi online dengan menggunakan deposit pulsa telepon seluler


Polisi: Uang Palsu Rp 22 Miliar Belum Sempat Beredar

3 hari lalu

Barang bukti Rp 22 miliar uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu yang diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2024 di Srengseng, Jakarta Barat. Dok. Istimewa
Polisi: Uang Palsu Rp 22 Miliar Belum Sempat Beredar

Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan uang palsu di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng,