Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Asal Subang Kena Tipu Rp 598 Juta Agar Anak Jadi Polwan, Bagaimana Syarat Daftar Polisi Wanita?

image-gnews
Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal kasus penipuan terhadap petani asal Subang, Jawab Barat yang sudah gelontorkan dana Rp598 juta agar anak diterima sebagai polisi wanita atau polwan pada 2016 silam.

“Kejadiannya kalau tidak salah tahun 2016. Dua anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan satu anggota masih diproses di Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa 21 Mei 2024.

Dua oknum polisi itu telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak lama. Ade Ary menyebut oknum berinisial AS telah dipecat sejak 2004 karena terjerat kasus narkoba. Kemudian, oknum berinisial YSF dipecat pada 2017 karena kasus pembuatan telegram serta berita palsu. “Kemudian yang ketiga adalah saudari HP. Saat ini HP yang diduga melanggar kode etik profesi masih diproses oleh Direktorat Propam Polda,” kata Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut bukan panitia penerimaan Polri. Artinya, korban tidak didaftarkan menjadi calon anggota Polri melalui jalur resmi.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi polisi wanita?

Syarat Pendaftaran Polwan :

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP
  2. Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK
  3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun
  4. Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan bebas narkoba
  5. Tidak bertato dan bertindik
  6. Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
  7. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukan tidak pernah melakukan tindak pidana
  8. Lulus tes fisik dan mental
  9. Belum pernah menikah atau hamil, dan siap tidak boleh menikah selama proses pendidikan.
  10. Beserdia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, disetujui orang tua pendaftar
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Syarat Fisik

  • Tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan ideal yaitu 53 kilogram
  • Memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes satu hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
  • Tidak buta warna dan tidak minus
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat Pendidikan

  • Minimal lulusan SLTA
  • Lulus SLTA melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00
  • Pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud

Syarat bagi Polwan yang Berhijab

  • Hijab polos tanpa emblem apapun
  • Pengunaan warna hijab menyesuaikan dengan ketentuan seragam
  • Sepatu dan kaos kaki berwarna hitam, jika sepatu putih maka kaos kaki juga berwarna putih.
  • Celana wajib panjang (dilarang mengenakan rok)

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Polwan, Anda harus mengunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan memahami syarat-syarat apa saja yang ditentukan. Baru setelah melalui proses pendaftaran Polwan, Anda akan diminta untuk memenuhi tahapan seleksi lebih lanjut.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RISMA DAMAYANTI

Pilihan Editor: HUT Polwan ke-75: Enam Perempuan Ini Polisi Wanita Pertama Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

18 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan karyawan dan sekuriti toko yang menjadi korban perampokan di PIK 2.


Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

Perampok jam tangan di PIK 2 belum berhasil menjual hasil rampokannya senilai Rp 12,85 miliar.


Polisi akan Panggil Tiko Aryawardhana soal Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

1 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Polisi akan Panggil Tiko Aryawardhana soal Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Pemanggilan Tiko akan dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dan auditor.


Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

Polisi sempat menembak HK (32), tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.


Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan.


Begini Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Begini Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.


Tim Hukum PDIP Belum Dapat Informasi Lanjutan Kasus Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Tim Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang diwakili oleh Ronny Talapessy, melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Defara
Tim Hukum PDIP Belum Dapat Informasi Lanjutan Kasus Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

Ronny juga menyoroti pernyataan Dewan Pers yang menyebut bahwa ucapan Hasto Kristiyanto tidak dapat dipidana karena produk jurnalistik.


Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri

1 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri

PDIP menyinggung respons cepat Polda Metro Jaya memeriksa Hasto Kristiyanto di kasus dugaan penghasutan


Kisah Ayat Suci, Pemuda Aceh Barat Ikut Tes Tamtama Polri dengan Sepatu Robek

1 hari lalu

Seorang calon siswa (casis) bernama Ayat Suci asal Kabupaten Aceh Barat bersemangat mengikuti tes tamtama Polri tahun anggaran 2024, walaupun harus mengikuti tes dengan memakai sepatu bekas dan sobek. Foto: Polda Aceh
Kisah Ayat Suci, Pemuda Aceh Barat Ikut Tes Tamtama Polri dengan Sepatu Robek

Calon siswa asal Kabupaten Aceh Barat mengenakan sepatu koyak atau robek saat mengikuti tes Tamtama Polri 2024 di Polda Aceh.


Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sudah Mengintai Selama 3 Minggu

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sudah Mengintai Selama 3 Minggu

Sebelum melakukan aksi perampokan toko jam tangan di kawasan PIK 2, tersangka HK ternyata telah memantau sejak 3 minggu sebelumnya.