Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

image-gnews
Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berpotensi mengandung banyak persoalan fundamental. Usman menegaskan yang seharusnya dilakukan dalam RUU ini adalah menghapus kewenangan TNI dalam melakukan penegakan hukum.

"Itu ada di Pasal 9 (UU TNI). Yang dimaksud dengan menegakkan hukum adalah termasuk memberi peringatan, membuat laporan, sampai dengan melakukan penangkapan. Itu masalah besar. Jadi sekarang TNI dan Polri sebenarnya dikembalikan ke format ala ABRI dulu," kata Usman kepada Tempo usai acara pertemuan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema "Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi" di Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

Usman juga menyoroti bahaya Pasal 47 RUU TNI yang akan memperluas peran prajurit aktif di jabatan sipil. Menurut Usman, kewenangan ini menciptakan dwifungsi baru bagi tentara di level birokrasi sipil.

"Istilah penempatan anggota TNI di dalam kantor-kantor tertentu di dalam pemerintahan, itu diganti dengan kementerian dan lembaga," katanya.

Usman menjelaskan fungsi-fungsi yang dicampuradukkan antara pertahanan dan non-pertahanan ini membuat kewenangan tentara menjadi abu-abu. TNI kini dikhawatirkan bisa masuk ke ranah non-pertahanan, seperti diplomasi militer, penanganan terorisme, narkoba, hingga pangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalimatnya dibuat positif, seolah-olah itu wajar-wajar saja. Tapi itu mengaburkan struktur hierarki di dalam demokrasi, yaitu TNI hanya alat dari otoritas sipil," jelas Usman.

Usman juga menyoroti RUU Polri yang membuat Polri menjadi semacam lembaga super body yang mengurusi segala hal, termasuk ruang siber dan media massa. 

“RUU TNI dan RUU Polri harus dihentikan pembahasannya, sampai ada semacam pembahasan yang meluas dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna,” kata Usman.

Pilihan editor: Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

1 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

Pada 7 September 2024, menandai dua dekade pembunuhan Munir Said Thalib, aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia.


Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

4 hari lalu

Paus Fransiskus (kiri) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disambut oleh Ignasius Jonan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Tangerang, 3 September 2024. Biro Pers Vatikan
Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

Amnesty International Indonesia berharap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik.


Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

7 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kanan pegang gitar) dalam acara peringatan Hari Anti-penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Surabaya, Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

Usman Hamid melihat perjuangan mencari keadilan atas kasus penghilangan paksa 13 aktivis prodemokrasi pada 1998 ke depan makin berat.


DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

8 hari lalu

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. TEMPO/Adinda Jasmine
DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

Komisi hukum DPR menolak menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc.


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

9 hari lalu

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

12 hari lalu

Puluhan mahasiswa melakuan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya Arjuna, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024 menuntut soal RUU TNI dan Polri. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR belum menerima daftar inventarisasi masalah dari pemerintah untuk Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan RUU Polri.


Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

12 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR memutuskan menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Pembahasan akan dilanjutkan di DPR periode berikutnya.


Aksi Kawal Putusan MK, Usman Hamid Beberkan Dosa-dosa Jokowi

16 hari lalu

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Aksi Kawal Putusan MK, Usman Hamid Beberkan Dosa-dosa Jokowi

Usman Hamid beberkan dosa-dosa Jokowi dalam aksi kawal putusan MK di depan gedung Mahmakah Konstitusi.


Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengikuti Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan

Presiden Jokowi minta maaf saat pidato di Sidang Tahunan MPR, sebelumnya ia pernah mohon maaf di acara Zikir Kebangsaan. Maaf untuk apa?


Jokowi Minta Maaf, Amnesty International Indonesia: Pidato Kosong

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Minta Maaf, Amnesty International Indonesia: Pidato Kosong

Amnesty International Indonesia menyebut pidato Jokowi yang memintaa maaf merupakan pidato kosong. Jokowi justru tak menjelaskan kesalahannya.