Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

image-gnews
Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berpotensi mengandung banyak persoalan fundamental. Usman menegaskan yang seharusnya dilakukan dalam RUU ini adalah menghapus kewenangan TNI dalam melakukan penegakan hukum.

"Itu ada di Pasal 9 (UU TNI). Yang dimaksud dengan menegakkan hukum adalah termasuk memberi peringatan, membuat laporan, sampai dengan melakukan penangkapan. Itu masalah besar. Jadi sekarang TNI dan Polri sebenarnya dikembalikan ke format ala ABRI dulu," kata Usman kepada Tempo usai acara pertemuan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema "Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi" di Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

Usman juga menyoroti bahaya Pasal 47 RUU TNI yang akan memperluas peran prajurit aktif di jabatan sipil. Menurut Usman, kewenangan ini menciptakan dwifungsi baru bagi tentara di level birokrasi sipil.

"Istilah penempatan anggota TNI di dalam kantor-kantor tertentu di dalam pemerintahan, itu diganti dengan kementerian dan lembaga," katanya.

Usman menjelaskan fungsi-fungsi yang dicampuradukkan antara pertahanan dan non-pertahanan ini membuat kewenangan tentara menjadi abu-abu. TNI kini dikhawatirkan bisa masuk ke ranah non-pertahanan, seperti diplomasi militer, penanganan terorisme, narkoba, hingga pangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalimatnya dibuat positif, seolah-olah itu wajar-wajar saja. Tapi itu mengaburkan struktur hierarki di dalam demokrasi, yaitu TNI hanya alat dari otoritas sipil," jelas Usman.

Usman juga menyoroti RUU Polri yang membuat Polri menjadi semacam lembaga super body yang mengurusi segala hal, termasuk ruang siber dan media massa. 

“RUU TNI dan RUU Polri harus dihentikan pembahasannya, sampai ada semacam pembahasan yang meluas dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna,” kata Usman.

Pilihan editor: Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

Pernyataan Yusril yang menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat menurut Usman tidak akurat, baik secara historis maupun hukum.


Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

15 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto tak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia.


Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

27 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

Aktivis HAM Usman Hamid mengatakan untuk membuktikan pernyataan Roy Suryo maka polisi wajib mengusut pemilik akun Fufufafa.


Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

27 hari lalu

Ilustrasi bareskrim. Foto: Istimewa
Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

Usman Hamid menyatakan kepolisian punya kewajiban untuk mengusut ujaran rasisme, seksisme dan misoginis yang ditulis akun Fufufafa.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

31 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

31 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Amnesty International Ungkap Ada Pembungkaman Suara Masyarakat di MotoGP Mandalika

38 hari lalu

Mekanik dari tim MT Helmets - MSI Moto2 mempersiapkan motor di Paddock menjelang balapan MotoGP 2024 Mandalika di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Kamis 26 September 2024. MotoGP Mandalika akan berlangsung pada 27-29 September 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Amnesty International Ungkap Ada Pembungkaman Suara Masyarakat di MotoGP Mandalika

Amnesty International mengkritik pengamanan berlebihan di arena MotoGP Mandalika sampai menerjunkan ribuan aparat keamanan.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

38 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


Amnesty Sebut Pengerahan Aparat di MotoGP Mandalika Ancam Kebebasan Berpendapat

38 hari lalu

Pembalap KTM Factory Jack Miller (tengah) beradu kecepatan dengan pembalap Trackhouse Miguel Oliveira (kri) dan pembalap VR46 Marco Bezzecchi (kanan) saat mengikuti sesi latihan bebas MotoGP Mandalika di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Jumat 27 September 2024. Dalam latihan bebas I tersebut catatan waktu tercepat diraih pembalap Prima Pramac Franco Morbideli. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Amnesty Sebut Pengerahan Aparat di MotoGP Mandalika Ancam Kebebasan Berpendapat

Pada ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, ribuan aparat keamanan dikerahkan lengkap dengan mobil meriam air dan mobil gegana.