Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia

image-gnews
Mahasiswa menjebol barikade Polisi saat ratusan mahasiswa  dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi sembilan tahun pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa menjebol barikade Polisi saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi sembilan tahun pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAmnesty International Indonesia membeberkan enam indikator yang menunjukkan telah terjadi krisis demokrasi di Indonesia. Indikator ini mencakup berbagai lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme. 

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan indikator pertama adalah menguatnya politik represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih banyak berhubungan dengan militer.

"Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, mereka bisa menangkap. Bukan hanya masuk ke dalam peranan politik, tapi juga bisa menangkap orang, dan juga bisa berbisnis lagi," kata Usman dalam pemaparan materinya pada pertemuan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema "Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Indonesia" di Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

Usman mengatakan larangan berbisnis bagi TNI akan memperkuat kembali peran politik militer dalam mengamankan agenda-agenda pembangunan negara dan kepentingan swasta. Di saat yang sama, politik represi dilakukan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang berhubungan dengan siber, dan revisi UU penyiaran yang berpotensi memberangus pers.

Usman menyebut politik represi ini bukan warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan politik yang disengaja pemerintah untuk mengamankan agenda pembangunan ekonomi. "Jadi sudah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru," katanya.

Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat dalam sejumlah survei yang menunjukkan skor kebebasan sipil Indonesia menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Indonesia pada 2022 yang menunjukkan 62,9 persen orang takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen orang enggan berpendapat politik.

Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang mengurangi otonomi daerah. Dia mencontohkan undang-undang khusus Papua yang tidak lagi memberikan otonomi khusus. "Semuanya kembali ke pemerintah pusat," ujarnya.

Resentralisasi juga merayap ke urusan investasi yang kini semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. "Sehingga resentralisasi ini memang membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, dan dari Polri," jelasnya.

Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai politik sebagai pengontrol dan penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir tidak ada partai yang beroposisi secara tegas, termasuk PDIP yang terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang dinilai keras dan kubu Puan Maharani yang cenderung lunak pada pemerintah. 

Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang bermasalah saat ini akan disahkan DPR RI di bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. "Puan berasal dari partai yang seharusnya mengambil pilihan oposisi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indikator keempat adalah oligopomedia yang menyebabkan politisasi dan monopoli informasi. Di antara ratusan media yang ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia menyebut nama pengusaha yang memiliki banyak stasiun televisi.

Akibat ooligopomedia, kata Usman, frekuensi dalam pemilu yang seharusnya dicurahkan untuk publik bergeser menjadi sangat partisan.

Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatat penangkapan, penahanan, dan kriminalisasi sering kali digunakan untuk membungkam pemimpin daerah atau partai oposisi.

Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatat sejumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.

"Mahkamah Agung menjadi Mahkamah Adik dan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Kakak," kata Usman. "Demokrasi tanpa penegak hukum enggak mungkin ada demokrasi."

Indikator terakhir adalah polarisasi masyarakat sipil yang makin tajam. Menurut Usman, terjadi regresi demokrasi dari bawah yang menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. 

Dia mencontohkan sejumlah kelompok masyarakat sipil mengadopsi pandangan apa yang dia sebut sebagai "pluralisme represif", yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci di KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif di Afganistan yang sering dikaitkan dengan radikalisme.

Selain itu, ada juga kelompok-kelompok masyarakat sipil yang gemar saling melaporkan menggunakan UU Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik atau ITE. "Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka," kata Usman.

Pilihan Editor: Soal Peluang Bakal Cawagub Lain untuk Dampingi Anies di Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

1 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023.Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

Amnesty International Indonesia kembali menyoroti kasus pembunuhan Munir Said Thalib.


Amnesty Sayangkan Tidak Ada Inisiatif Negara Bongkar Pembunuhan Munir setelah 20 Tahun Berlalu

2 hari lalu

Berkunjung ke Museum HAM Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Beberapa pengunjung terlihat membaca kilas balik kasus HAM di Indonesia yang dipamerkan di museum tersebut pada Kamis 29 Agustus 2024. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.
Amnesty Sayangkan Tidak Ada Inisiatif Negara Bongkar Pembunuhan Munir setelah 20 Tahun Berlalu

Usman mengatakan pembunuhan Munir diartikan sebagai tindakan menghentikan perjuangan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.


Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

4 hari lalu

Paus Fransiskus (kiri) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disambut oleh Ignasius Jonan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Tangerang, 3 September 2024. Biro Pers Vatikan
Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

Amnesty International Indonesia berharap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik.


Profil Arie Sujito Wakil Rektor UGM, Aktivis Kampus yang Dukung Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

8 hari lalu

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Profil Arie Sujito Wakil Rektor UGM, Aktivis Kampus yang Dukung Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

Arie Sujito kerap turun mendukung mahasiswa menyuarakan kritik terhadap pemerintah untuk menegakkan demokrasi. Ini profil Wakil Rektor UGM


DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

8 hari lalu

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. TEMPO/Adinda Jasmine
DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

Komisi hukum DPR menolak menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc.


Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

11 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

Iran pada Senin melakukan eksekusi publik yang jarang terjadi terhadap seorang pria atas pembunuhan seorang pengacara


Ketua MPR: Perlu Perbaikan Demokrasi Indonesia setelah 26 Tahun Reformasi

12 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat pemaparan secara daring dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Universitas Wahid Hasyim di Semarang, Senin, 26 Agustus 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Perlu Perbaikan Demokrasi Indonesia setelah 26 Tahun Reformasi

Berbagai survei menunjukkan bahwa Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan.


Amnesty International Sebut Aparat Brutal ke Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

16 hari lalu

Polisi berpakaian preman menangkap pendemo saat terjadi bentrokan dalam aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Bentrokan pecah saat pendemo berupaya memasuki kompleks DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Sebut Aparat Brutal ke Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Amnesty International menyebut aparat yang brutal tak mengerti bahwa berunjuk rasa itu dilindungi hukum nasional maupun internasional.


Istana Klaim Jamin Kebebasan Berpendapat Demo Revisi UU Pilkada

16 hari lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Klaim Jamin Kebebasan Berpendapat Demo Revisi UU Pilkada

Istana Kepresidenan mengatakan masyarakat sipil dan mahasiswa memainkan peran yang luar biasa sebagai aktor demokrasi.


Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengikuti Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan

Presiden Jokowi minta maaf saat pidato di Sidang Tahunan MPR, sebelumnya ia pernah mohon maaf di acara Zikir Kebangsaan. Maaf untuk apa?