Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia

image-gnews
Mahasiswa menjebol barikade Polisi saat ratusan mahasiswa  dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi sembilan tahun pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa menjebol barikade Polisi saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi sembilan tahun pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAmnesty International Indonesia membeberkan enam indikator yang menunjukkan telah terjadi krisis demokrasi di Indonesia. Indikator ini mencakup berbagai lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme. 

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan indikator pertama adalah menguatnya politik represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih banyak berhubungan dengan militer.

"Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, mereka bisa menangkap. Bukan hanya masuk ke dalam peranan politik, tapi juga bisa menangkap orang, dan juga bisa berbisnis lagi," kata Usman dalam pemaparan materinya pada pertemuan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema "Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Indonesia" di Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

Usman mengatakan larangan berbisnis bagi TNI akan memperkuat kembali peran politik militer dalam mengamankan agenda-agenda pembangunan negara dan kepentingan swasta. Di saat yang sama, politik represi dilakukan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang berhubungan dengan siber, dan revisi UU penyiaran yang berpotensi memberangus pers.

Usman menyebut politik represi ini bukan warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan politik yang disengaja pemerintah untuk mengamankan agenda pembangunan ekonomi. "Jadi sudah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru," katanya.

Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat dalam sejumlah survei yang menunjukkan skor kebebasan sipil Indonesia menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Indonesia pada 2022 yang menunjukkan 62,9 persen orang takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen orang enggan berpendapat politik.

Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang mengurangi otonomi daerah. Dia mencontohkan undang-undang khusus Papua yang tidak lagi memberikan otonomi khusus. "Semuanya kembali ke pemerintah pusat," ujarnya.

Resentralisasi juga merayap ke urusan investasi yang kini semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. "Sehingga resentralisasi ini memang membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, dan dari Polri," jelasnya.

Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai politik sebagai pengontrol dan penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir tidak ada partai yang beroposisi secara tegas, termasuk PDIP yang terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang dinilai keras dan kubu Puan Maharani yang cenderung lunak pada pemerintah. 

Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang bermasalah saat ini akan disahkan DPR RI di bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. "Puan berasal dari partai yang seharusnya mengambil pilihan oposisi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indikator keempat adalah oligopomedia yang menyebabkan politisasi dan monopoli informasi. Di antara ratusan media yang ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia menyebut nama pengusaha yang memiliki banyak stasiun televisi.

Akibat ooligopomedia, kata Usman, frekuensi dalam pemilu yang seharusnya dicurahkan untuk publik bergeser menjadi sangat partisan.

Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatat penangkapan, penahanan, dan kriminalisasi sering kali digunakan untuk membungkam pemimpin daerah atau partai oposisi.

Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatat sejumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.

"Mahkamah Agung menjadi Mahkamah Adik dan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Kakak," kata Usman. "Demokrasi tanpa penegak hukum enggak mungkin ada demokrasi."

Indikator terakhir adalah polarisasi masyarakat sipil yang makin tajam. Menurut Usman, terjadi regresi demokrasi dari bawah yang menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. 

Dia mencontohkan sejumlah kelompok masyarakat sipil mengadopsi pandangan apa yang dia sebut sebagai "pluralisme represif", yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci di KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif di Afganistan yang sering dikaitkan dengan radikalisme.

Selain itu, ada juga kelompok-kelompok masyarakat sipil yang gemar saling melaporkan menggunakan UU Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik atau ITE. "Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka," kata Usman.

Pilihan Editor: Soal Peluang Bakal Cawagub Lain untuk Dampingi Anies di Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

10 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.


Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

12 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

Natalius Pigai membandingkan anggaran Kementerian HAM dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dapat pagu triliunan.


Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Usman pun menyayangkan ucapan Yusril, apalagi hal itu disampaikan pada hari pertama Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM.


Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

Pernyataan Yusril yang menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat menurut Usman tidak akurat, baik secara historis maupun hukum.


Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

15 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto tak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia.


Pidato Perdana Singgung Soal Demokrasi, Prabowo: Semua Pihak Tak Boleh Saling Menghasut

15 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (kanan) dengan disaksikan Presiden keenam RI Joko Widodo (kiri) mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pidato Perdana Singgung Soal Demokrasi, Prabowo: Semua Pihak Tak Boleh Saling Menghasut

Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kekhasan demokrasi yang harus diterapkan di Indonesia.


Amnesty International Indonesia Minta Pemerintahan Prabowo Jalankan Perlindungan HAM yang Gagal Dipenuhi Jokowi

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Indonesia Minta Pemerintahan Prabowo Jalankan Perlindungan HAM yang Gagal Dipenuhi Jokowi

Usman juga menyoroti banyak pelanggaran HAM serius yang dilakukan pemerintahan Jokowi.


Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

Dia juga berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menegakkan HAM bagi semua warga, termasuk orang asli Papua.


Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM

17 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk menegakkan hak asasi manusia.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

30 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.