Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah IPB University 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Pertanian Bogor atau IPB University telah menetapkan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru program sarjana terapan (D4) dan sarjana (S1) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri pada 2024. 

Melansir laman resminya, biaya studi D4 dan S1 ditetapkan dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT). UKT dibayarkan setiap semester hingga lulus kuliah oleh mahasiswa. UKT bagi mahasiswa S1 yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024 dibedakan menjadi delapan kelompok, sedangkan UKT mahasiswa D4 dibagi menjadi tujuh kelompok. Sementara besaran UKT bagi mahasiswa dari jalur Kerja Sama atau Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dan Kelas Internasional ditetapkan hanya satu jenis. 

Selain itu, bagi mahasiswa IPB University dari jalur Seleksi Mandiri dan Kerja Sama/BUD juga dipungut biaya pengembangan institusi dan fasilitas (BPIF). BPIF bagi mahasiswa Seleksi Mandiri dibagi menjadi tiga golongan, sedangkan bagi jalur Kerja Sama/BUD hanya terdapat satu golongan. 

Selain UKT, khusus mahasiswa dari jalur Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta jalur Prestasi Internasional dan Nasional (PIN) juga akan dikenakan biaya penunjang kepemimpinan dan prestasi (BPKP). Baik BPIF maupun BPKP dibayarkan sekali saat diterima. 

Adapun rincian UKT, BPIF, dan BPKP IPB University pada 2024 sebagai berikut: 

D4 Komunikasi Digital dan Media

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp5.000.000.

-        UKT V: Rp7.000.000.

-        UKT VI: Rp9.000.000.

-        UKT VII: Rp11.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Komunikasi Digital dan Media (Kampus Sukabumi)

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp5.000.000.

-        UKT V: Rp7.000.000.

-        UKT VI: Rp9.000.000.

-        UKT VII: Rp11.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Ekowisata

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp6.000.000.

-        UKT V: Rp8.000.000.

-        UKT VI: Rp10.000.000.

-        UKT VII: Rp12.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Ekowisata (Kampus Sukabumi)

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp6.000.000.

-        UKT V: Rp8.000.000.

-        UKT VI: Rp10.000.000.

-        UKT VII: Rp12.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp7.000.000.

-        UKT V: Rp9.000.000.

-        UKT VI: Rp11.000.000.

-        UKT VII: Rp13.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Teknologi Rekayasa Komputer

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp7.000.000.

-        UKT V: Rp9.000.000.

-        UKT VI: Rp11.000.000.

-        UKT VII: Rp13.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Supervisi Jaminan Mutu Pangan

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp7.000.000.

-        UKT V: Rp9.000.000.

-        UKT VI: Rp11.000.000.

-        UKT VII: Rp13.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp6.000.000.

-        UKT V: Rp8.000.000.

-        UKT VI: Rp10.000.000.

-        UKT VII: Rp12.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp6.000.000.

-        UKT V: Rp8.000.000.

-        UKT VI: Rp10.000.000.

-        UKT VII: Rp12.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

D4 Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan (Kampus Sukabumi)

-        UKT I: Rp500.000.

-        UKT II: Rp1.000.000.

-        UKT III: Rp2.500.000.

-        UKT IV: Rp6.000.000.

-        UKT V: Rp8.000.000.

-        UKT VI: Rp10.000.000.

-        UKT VII: Rp12.000.000.

-        UKT BUD: Rp15.000.000.

-        BPIF Golongan I: Rp10.000.000.

-        BPIF Golongan II: Rp17.500.000.

-        BPIF Golongan III: Rp25.000.000.

-        BPKP: Rp10.000.000.

-        BPIF BUD: Rp50.000.000. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Kontroversi Ekspor Pasir Laut, Peneliti Pesisir IPB: Tidak Ada Untungnya bagi Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kontroversi Ekspor Pasir Laut, Peneliti Pesisir IPB: Tidak Ada Untungnya bagi Indonesia

Pimpinan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB menilai pengerukan pasir laut mengusik ekosistem. Kebijakan ekspor disebut tanpa kajian.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

2 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.


Guru Besar IPB Sebut Produktivitas Padi Melandai Sejak Era Suharto, Indonesia Masih Tergantung Beras Impor

4 hari lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Guru Besar IPB Sebut Produktivitas Padi Melandai Sejak Era Suharto, Indonesia Masih Tergantung Beras Impor

Produktivitas pertanian padi di Indonesia melandai sejak era Suharto. Guru besar IPB beberkan beberapa alasan Indonesia sulit Swasembada


Peneliti IPB Yakin Proyek Cetak Sawah dan Tebu di Merauke akan Gagal

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan penanaman tebu perdana di PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Peneliti IPB Yakin Proyek Cetak Sawah dan Tebu di Merauke akan Gagal

Rencana food estate cetak sawah dan tebu 2,29 juta hektare di Merauke menghadapi masalah kesesuaian lahan. Proyek food estate disebut selalu gagal.