Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

image-gnews
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan ada indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurut Nabiyla, hubungan antara pemberi dan penerima beasiswa dengan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja adalah dua hal yang sangat berbeda. Sebab, hubungan kerja adalah hubungan yang sangat spesifik.

“Berarti apakah ITB dalam hal ini ingin mengatakan bahwa beasiswa yang mereka berikan kepada mahasiswa adalah upah dari pekerjaan yang dilakukan?” kata Nabiyla ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 26 September 2024.

Dalam konteks hubungan kerja, kata Nabiyla, pemberi kerja wajib memenuhi hak-hak pekerja, mulai dari upah hingga jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, menurut dia, mahasiswa yang bekerja paruh waktu di universitas memang hal yang lazim. Tapi, pekerjaan itu bertujuan untuk memperoleh penghasilan tambahan.

“Di universitas-universitas kan sebenarnya juga mengenal ya ada mahasiswa yg dipekerjakan sebagai pekerja paruh waktu dalam beragam bentuk. Dan itu biasanya sama sekali tidak dikaitkan dengan beasiswa,” kata dia.

Nabiyla juga mengatakan, apabila ITB tidak memberikan upah atas pekerjaan paruh waktu tersebut, maka ada indikasi eksploitasi. “Jadi jelas terlihat ada indikasi eksploitasi,” tutupnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluarga Mahasiswa ITB sendiri telah melakukan audiensi dengan Direktur Pendidikan ITB, Arief Heryanto, pada Rabu, 25 September 2024. Namun dari hasil audiensi, pihak pimpinan ITB menolak memberikan surat pernjanjian kerja untuk kewajiban kerja paruh waktu ini.

“Pihak pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan timbal balik merupakan moral diri mahasiswa ITB yang telah dibantu oleh ITB,” kata Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Huwaida, dalam keterangan tertulis.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Naomi Haswanto, mengatakan bahwa prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB, adalah tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan akademik.

“Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB, sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan,” kata Naomi lewat keterangan tertulis pada Rabu, 25 September 2025.

Pilihan editor: Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

45 menit lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

2 jam lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

12 jam lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

17 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


25 Situs untuk Cari Kerja Freelance Indonesia dan Luar Negeri

18 jam lalu

Pekerjaan freelance saat ini banyak diminati oleh anak muda. Simak apa itu freelance dan contoh freelance yang banyak dicari saat ini. Foto: Canva
25 Situs untuk Cari Kerja Freelance Indonesia dan Luar Negeri

Berikut beberapa situs khusus pencarian lowongan pekerjaan freelance bebas biaya admin hingga menyediakan pelatihan keterampilan.


Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

20 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

Sedimen di laut yang akan ditambang dan diekspor seperti yang dimaksud Jokowi diyakini bukanlah yang berupa lumpur-lempung dan lanau.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menawarkan beasiswa tugas akhir untuk mahasiswa S1-S3 UGM, ketahui syarat dan cara daftarnya.


KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.


Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

1 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah adalah Rektor UI periode 2024-2029. ini perjalanan kariernya.