TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak melarang mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah untuk bekerja. Mereka tetap diperbolehkan untuk mencari penghasilan asal tidak menganggu kegiatan belajar di Perguruan Tinggi.
“Seiring dengan banyaknya jenis pekerjaan yang tidak menganggu perkuliahan maka tidak ada salahnya seorang mahasiswa bekerja,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, Abdul Kahar saat dihubungi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Abdul mengatakan, banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah bekerja sebagai reseller dan Youtuber. Menurut dia, pekerjaan itu tidak dilarang.
“Hal seperti itu sah-sah saja,” kata Abdul.
Namun, Abdul mengingatkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sudah tidak lagi masuk kategori keluarga kurang mampu, harus mengundurkan diri. Pun perguruan tinggi harus melakukan evaluasi terhadap penerima setiap semester. Evaluasi ini untuk menemukan penerima KIP Kuliah yang sudah tidak sesuai kriteria.
“Seperti yang bersangkutan bukan dari keluarga kurang mampu, maka dapat diberhentikan sebagai penerima. Lalu diajukan pergantian kepada mahasiswa yang memenuhi syarat,” kata Abdul.
Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan dan tidak tepat sasaran. Mereka diduga tidak berhak menerima bantuan itu karena berasal dari ekonomi yang mampu. Seharusnya, bantuan itu diberikan kepada mahasiswa yang belum mampu.
Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diduga tidak tepat sasaran diungkap oleh beberapa akun X, salah satunya akun DIPS!, @undipmenfes. Akun ini membagikan nama sejumlah mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana bantuan KIP Kuliah. Akun itu juga mengunggah mahasiswa bersangkutan yang bergaya hidup mewah dan berwisata di media sosial.
Dalam salah satu unggahan DIPS!, terungkap salah satu mahasiswi penerima KIP Kuliah yang mengaku bisa membeli ponsel hingga tas mahal di umur 19 tahun. Tempo sudah berupaya menghubungi mahasiswi Fakultas Ekonomi tersebut melalui akun Instagram pribadinya untuk melakukan konfirmasi terkait hal ini. Namun, ia belum merespons direct message dari Tempo. Namun, dalam unggahannya, mahasiswi bernama Cantika itu mengaku sudah mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah. Alasannya, sudah mampu membayar UKT dan membiayai hidup.
Sementara itu, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, tidak membalas pesan dan telepon Tempo sejak Kamis 2 Mei 2024. Tempo kembali menghubunginya hari ini, namun Utami hanya membaca pesan yang dikirim dari WhatsApp.
Pilihan Editor: Apakah Jalur Mandiri Bisa Daftar KIP Kuliah? Cek Ketentuannya